Beritainternusa.com,Solo – Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) melaporkan empat orang yang diduga memfitnah Presiden ke-7 Ir Joko Widodo atau Jokowi dengan menyebutnya ijazahnya palsu ke Polresta Solo, Rabu (30/4/2025) siang.
Dari pantauan awak media, rombongan relawan AAJ dilayani petugas untuk membuat aduan selama lebih kurang satu jam di Polresta Solo.
Perwakilan AAJ Lalang menjelaskan mendapatkan arahan dari Ketua Umum Jaringan relawan AAJ, M Isnaini, untuk membuat aduan ke Polresta Sleman, Polresta Solo, dan Polrestabes Semarang.
Kami semua melaporkan dengan materi yang sama. Ada Roy Suryo Cs termasuk Rizal Fadilah, dokter Tifa, Pak Rismon. Kami menilai ada penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah ke Jokowi,” jelas dia kepada wartawan.
Dia mengatakan menyerahkan beberapa bukti kepada polisi, antara lain flashdisk berisi data-data di media sosial dan beberapa data kejadian di kediaman Jokowi, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, dan peristiwa di UGM.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prasetyo Tri Wibowo menjelaskan relawan AAJ membuat aduan dan membawa bukti-bukti kejadian di Jogja dan Solo.
Polresta Solo akan menindaklanjuti dengan mempelajari dokumen, ambil bahan keterangan yang jadi trending topik. Kami akan kumpulkan data. Perkembangan akan kami update,” ujar dia.
Menurut dia, Polresta Solo fokus menerima aduan. Polresta Solo akan memastikan mana saja yang menjadi ranah hukum di Solo.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) AAJ, Ngatno, mengatakan pelaporan di tiga wilayah sekaligus itu merupakan keputusan internal AAJ melalui rapat nasional.
Hari Minggu [27/4/2025] kemarin kami mengadakan rapat seluruh koordinator posko wilayah. Mekanisme melalui Zoom Meeting dan dihadiri 90% koordinator posko wilayah AAJ di Tanah Air. Kami sepakat urusan gaduh ijazah palsu ini harus diselesaikan lewat jalur hukum. Sebagai langkah pertama tentu kami melaporkan ke kepolisian,” ungkap Ngatno.
Ngatno mengatakan Alap-Alap Jokowi juga sudah menghadirkan praktisi hukum sebelum mengambil keputusan melaporkan para pemfitnah Jokowi terkait ijazah palsu tersebut menjadi langkah bulat.
Kebetulan di antara relawan kami ada yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam Zoom Meeting dilanjutkan rapat kecil, kami semua mendengarkan pertimbangan-pertimbangan hukum dari yang bersangkutan. Sehingga menurut kami, semua klir dan harus ada langkah konkret yakni melaporkan para pemfitnah dan teman-temannya,” jelas dia.
[Admin/spbin]
