Menu

Dark Mode
šŸ“ Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Aliansi Jurnalis Indonesia Menyayangkan Pernyataan Prabowo Yang Menyebut JurnalisĀ  ‘Londo Ireng’! PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Kejahatan Judi Online Presiden Prabowo Singgung Londo Ireng ‘Nyamar’ Jadi Pengamat, Wartawan Dan LSM Gubernur Jabar Gelar Sayembara Bagi Warga Yang Berhasil Menangkap Pelaku Kejahatan Akan Mendapat Hadiah Hingga Rp 50 Juta Hotman Paris Umumkan Mundur Sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 7,5 Di Pelabuhan Merak

Peristiwa

Ajukan JC, Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Sudah Sebut 20 Nama Tokoh Ke Penyidik

badge-check
Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, ajukan diri sebagai Justice Collaborator. Sudah menyampaikan 20 nama ke penyidik, dan itu baru sebagian.
Mantan Kepala BGN Sony Sonjaya tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG

Beritainternusa.com,Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Sonny disebut setidaknya sudah mengungkap 20 nama tokoh besar terkait kasusnya.

Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengatakan nama-nama yang telah diungkap kliennya itu baru separuhnya saja dan belum semuanya.

Lebih dari 20 nama itu disebutkan. Cuma, klien kami bilang itu baru sebagian,” tuturnya kepada awak media di Kejaksaan Agung, Senin (8/6/2026).

Terkait pengajuan JC yang dilakukan kliennya, Krisna menegaskan hal tersebut bukan untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan.

Pihaknya mengklaim lewat JC itu kliennya akan bersikap kooperatif dan mengungkap pihak lainnya yang terlibat dalam kasus itu.

Bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” ujarnya

Selain ke Kejagung, Krisna mengatakan kliennya juga telah mengajukan permohonan sebagai JC kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Oleh karenanya, ia berharap pengajuan JC tersebut dapat dipertimbangkan penyidik sehingga dapat memudahkan pengungkapan perkara korupsi MBG.

Dengan adanya JC kita lebih memudahkan penyidik untuk melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terkait,” jelasnya.

Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Ketiganya, kata dia, juga melakukan mark up harga pada saat pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG.

Ia merincikan pengadaan yang tidak sesuai yakni 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch.

[Admin/cnbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Aliansi Jurnalis Indonesia Menyayangkan Pernyataan Prabowo Yang Menyebut JurnalisĀ  ‘Londo Ireng’!

24 July 2026 - 14:53 WIB

PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Kejahatan Judi Online

24 July 2026 - 08:43 WIB

Presiden Prabowo Singgung Londo Ireng ‘Nyamar’ Jadi Pengamat, Wartawan Dan LSM

24 July 2026 - 08:01 WIB

Hotman Paris Umumkan Mundur Sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

23 July 2026 - 16:05 WIB

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 7,5 Di Pelabuhan Merak

23 July 2026 - 09:14 WIB

Trending on Peristiwa