Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Bareskrim Polri Ungkap Perkembangan Kasus Narkoba Yang Menjerat Kasat Narkoba Polres Tangsel Pengamat Cium Aroma Serangan Balik Koruptor Di Balik Isu Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Seorang Pria Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas Dengan Mulut Dan Hidung Berbusa Tribun VIP Kejurnas Drift  Di GOR Satria Purwokerto Ambruk Saat Dipadati Penonton Propam Polda Jabar Periksa Tiga Oknum Polisi Pengendara Alphard Yang Berselisih Paham Dengan Satpam Di Kawasan Bunderan HI Aliansi Jurnalis Indonesia Menyayangkan Pernyataan Prabowo Yang Menyebut Jurnalis  ‘Londo Ireng’!

Daerah

Satpol PP Buka Suara Terkait Beredarnya Video Pesta Gay Di Karawang

badge-check

Pesta Gay Karawang Perbesar

Pesta Gay Karawang

Beritainternusa.com,JabarJagat maya digegerkan dengan beredarnya video yang diduga pesta gay di salah satu tempat hiburan malam (THM) Helen’s Night Mart di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.Video berdurasi singkat tersebut viral sejak Minggu (7/6/2026) dan memicu beragam reaksi dari masyarakat, termasuk desakan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.

Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial itu, terlihat suasana pesta di sebuah tempat hiburan malam.

Rekaman tersebut memperlihatkan diduga pasangan sesama jenis melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas di tengah keramaian. Hingga kini, belum diketahui secara pasti kapan video tersebut direkam.

Menanggapi polemik yang berkembang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang langsung bergerak melakukan penelusuran. Langkah awal yang diambil adalah memanggil pihak pengelola tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata mengatakan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pengelola guna memperoleh penjelasan terkait peristiwa yang viral tersebut.Kita sudah layangkan surat permintaan keterangan, kepada pihak tempat hiburan malam terkait, yang diduga jadi lokasi tempat berpesta tersebut. Tujuannya untuk mengklarifikasi agar duduk perkara dijelaskan secara utuh,” kata Pras, saat dihubungi awak media, Senin (8/6/2026).

Prasetya juga menyatakan pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel Helen’s Night Mart yang diduga kuat menjadi lokasi pesta gay.

Kami sudah lakukan penyegelan sementara, terhadap Helen’s Night Mart, karena diduga telah melakukan aktivitas menyimpang,” kata Pras.

Kata Pras, Helen’s Night Mart mengantongi izin operasional kategori restoran melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun pihak berwenang menemukan sederet pelanggaran fatal yang tidak bisa ditoleransi.

Langkah ini diambil setelah kami menemukan 3 pelanggaran utama di lokasi tersebut. Yang pertama adalah adanya dugaan aktivitas pasangan sesama jenis (LGBT) yang sempat viral, kemudian terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin, dan kelayakan dokumen PBG untuk lokasi bangunan belum terbit,” kata dia.

Pras menambahkan bahwa dari keterangan pihak pengelola tidak menampik adanya peristiwa yang mencoreng kondusivitas Karawang itu.

Perkara ini sudah ditangani pihak kepolisian, kami sudah mengklarifikasi pihak pengelola, dan mereka mengakui atas adanya peristiwa itu (pesta gay),” imbuhnya.

Tindakan penyegelan ini, lanjut Pras, merupakan upaya penegakan regulasi sekaligus meredam keresahan warga yang semakin meluas akibat video tidak senonoh yang beredar.

Manajemen Helen’s Night Mart sendiri dinilai tidak kooperatif karena sebelumnya telah mengabaikan serangkaian peringatan resmi terkait pelanggaran izin dari pemerintah daerah.

Penutupan sementara terpaksa dilakukan karena surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin, yang dilayangkan sebelumnya tidak diindahkan oleh pihak manajemen. Saat ini operasional Helen’s Night Mart dihentikan sementara, namun Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan dinas-dinas teknis serta Polres Karawang untuk menentukan keputusan administratif selanjutnya,” pungkasnya.

[Admin/cnbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Tribun VIP Kejurnas Drift  Di GOR Satria Purwokerto Ambruk Saat Dipadati Penonton

27 July 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Jabar Gelar Sayembara Bagi Warga Yang Berhasil Menangkap Pelaku Kejahatan Akan Mendapat Hadiah Hingga Rp 50 Juta

24 July 2026 - 07:22 WIB

Pemkab Gunungkidul Perkuat Pendidikan Karakter

23 July 2026 - 08:30 WIB

Warga Kedung Ombo Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto Dicabut

23 July 2026 - 08:08 WIB

Kejati Jawa Timur Tetapkan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KBS Hingga Rp 10 Miliar 

22 July 2026 - 07:02 WIB

Trending on Daerah