Menu

Dark Mode
Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri LSAK Dorong KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Jajaran Polsek Cengkareng Gelar Razia Di Sejumlah Titik Rawan Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK BEM SI Dukung Kortastipidkor Polri Dalam Mengusut Sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Wagub Jabar: Ribuan ASN Jabar Terlibat Judi Online Dengan Transaksi Rp 10 Miliar

Daerah

Satpol PP Buka Suara Terkait Beredarnya Video Pesta Gay Di Karawang

badge-check

Pesta Gay Karawang Perbesar

Pesta Gay Karawang

Beritainternusa.com,JabarJagat maya digegerkan dengan beredarnya video yang diduga pesta gay di salah satu tempat hiburan malam (THM) Helen’s Night Mart di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.Video berdurasi singkat tersebut viral sejak Minggu (7/6/2026) dan memicu beragam reaksi dari masyarakat, termasuk desakan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.

Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial itu, terlihat suasana pesta di sebuah tempat hiburan malam.

Rekaman tersebut memperlihatkan diduga pasangan sesama jenis melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas di tengah keramaian. Hingga kini, belum diketahui secara pasti kapan video tersebut direkam.

Menanggapi polemik yang berkembang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang langsung bergerak melakukan penelusuran. Langkah awal yang diambil adalah memanggil pihak pengelola tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata mengatakan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pengelola guna memperoleh penjelasan terkait peristiwa yang viral tersebut.Kita sudah layangkan surat permintaan keterangan, kepada pihak tempat hiburan malam terkait, yang diduga jadi lokasi tempat berpesta tersebut. Tujuannya untuk mengklarifikasi agar duduk perkara dijelaskan secara utuh,” kata Pras, saat dihubungi awak media, Senin (8/6/2026).

Prasetya juga menyatakan pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel Helen’s Night Mart yang diduga kuat menjadi lokasi pesta gay.

Kami sudah lakukan penyegelan sementara, terhadap Helen’s Night Mart, karena diduga telah melakukan aktivitas menyimpang,” kata Pras.

Kata Pras, Helen’s Night Mart mengantongi izin operasional kategori restoran melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun pihak berwenang menemukan sederet pelanggaran fatal yang tidak bisa ditoleransi.

Langkah ini diambil setelah kami menemukan 3 pelanggaran utama di lokasi tersebut. Yang pertama adalah adanya dugaan aktivitas pasangan sesama jenis (LGBT) yang sempat viral, kemudian terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin, dan kelayakan dokumen PBG untuk lokasi bangunan belum terbit,” kata dia.

Pras menambahkan bahwa dari keterangan pihak pengelola tidak menampik adanya peristiwa yang mencoreng kondusivitas Karawang itu.

Perkara ini sudah ditangani pihak kepolisian, kami sudah mengklarifikasi pihak pengelola, dan mereka mengakui atas adanya peristiwa itu (pesta gay),” imbuhnya.

Tindakan penyegelan ini, lanjut Pras, merupakan upaya penegakan regulasi sekaligus meredam keresahan warga yang semakin meluas akibat video tidak senonoh yang beredar.

Manajemen Helen’s Night Mart sendiri dinilai tidak kooperatif karena sebelumnya telah mengabaikan serangkaian peringatan resmi terkait pelanggaran izin dari pemerintah daerah.

Penutupan sementara terpaksa dilakukan karena surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin, yang dilayangkan sebelumnya tidak diindahkan oleh pihak manajemen. Saat ini operasional Helen’s Night Mart dihentikan sementara, namun Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan dinas-dinas teknis serta Polres Karawang untuk menentukan keputusan administratif selanjutnya,” pungkasnya.

[Admin/cnbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK

10 July 2026 - 07:01 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Uang Palsu Di Klaten

9 July 2026 - 08:27 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Ilegal Di Pati

9 July 2026 - 06:41 WIB

Oknum Camat Di Boyolali Yang Kirim Video Mesum Ke Eks Karyawati Disanksi Teguran

8 July 2026 - 07:47 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Ungkap Temuan Adanya ASN Kecanduan Judi Online Dengan Transaksi Hingga Rp 800 Juta

8 July 2026 - 06:49 WIB

Trending on Daerah