Menu

Dark Mode
šŸ“ Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Aliansi Jurnalis Indonesia Menyayangkan Pernyataan Prabowo Yang Menyebut JurnalisĀ  ‘Londo Ireng’! PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Kejahatan Judi Online Presiden Prabowo Singgung Londo Ireng ‘Nyamar’ Jadi Pengamat, Wartawan Dan LSM Gubernur Jabar Gelar Sayembara Bagi Warga Yang Berhasil Menangkap Pelaku Kejahatan Akan Mendapat Hadiah Hingga Rp 50 Juta Hotman Paris Umumkan Mundur Sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 7,5 Di Pelabuhan Merak

Peristiwa

SETARA Institute Soroti Aksi Pembubaran Camping Anak Ahmadiyah Di Karanganyar

badge-check
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
Kegiatan kemah Pemuda Ahmadiyah dibubarkan

Beritainternusa.com,Jakarta – Aksi intoleran yang mengganggu alam demokrasi dan kebebasan beragama di Indonesia kembali terjadi. Kegiatan camping remaja dan anak-anak yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa pada Jumat (5/6/2026) malam pukul 21.00 WIB akibat tekanan kelompok intoleran.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menilai peristiwa ini sebagai bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi hak konstitusional warga negaranya dan membiarkan supremasi kelompok intoleran di atas hukum.

Kegiatan perkemahan yang sedianya berlangsung selama tiga hari yakni 5 sampai 8 Juni 2026 ini mengusung tema damai “Nabi Muhammad SAW Pemersatu Umat Pembawa Damai”.

Peserta yang mayoritas merupakan anak-anak dan pemuda tersebut berencana mengisi acara dengan kegiatan positif seperti olahraga, trekking, permainan tradisional, dan penguatan moral.

Namun, kelompok yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Islam Solo Raya kata dia mendatangi lokasi dan menuntut pembubaran hanya karena alasan perbedaan keyakinan. Tragisnya, pembubaran paksa ini terjadi di hadapan ratusan aparat kepolisian yang hadir namun tidak memberikan jaminan perlindungan keamanan bagi para peserta.

Aparat keamanan yang seharusnya melindungi warga negara justru lebih sibuk mengamankan kemauan dan kepentingan kelompok intoleran. Ini adalah kematian supremasi hukum dan kemenangan politik intoleransi,” tegas Halili Hasan dalam keterangan resminya, Sabtu (6/6/2026).

SETARA Institute menyoroti pola berulang yang digunakan aparat keamanan di Indonesia, yakni menggunakan dalih menjaga ketertiban umum untuk mengorbankan hak kelompok minoritas.

Menurut Halili, logika ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan negara hukum:

  • Intimidasi Jadi Pemenang: Negara mengirimkan pesan bahwa ancaman massa adalah cara efektif untuk mengalahkan konstitusi.
  • Pembiaran Diskriminasi: Ahmadiyah terus menjadi sasaran persekusi dan pembatasan hak sipil selama puluhan tahun tanpa perlindungan layak dari negara.
  • Retorika Tanpa Aksi: Pemerintah sering mempromosikan Indonesia sebagai negara toleran di panggung internasional, namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik.

Negara nyata-nyata membiarkan mereka, bahkan ikut memperburuk kegagalan pemenuhan hak-hak konstitusional. Aparat telah menjadi bagian dari masalah, bukan bagian dari solusi,ā€ tambah Halili.

Bertepatan dengan momentum Bulan Pancasila, SETARA Institute menyampaikan lima tuntutan tegas kepada pemerintah pusat dan daerah:

  • Presiden RI: Segera mengambil langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi pembatasan kebebasan beragama yang didasarkan pada tekanan kelompok intoleran.
  • Kapolri: Melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aparat yang terlibat dalam pembubaran dan memastikan adanya pertanggungjawaban institusional.
  • Pemda Karanganyar & Pemprov Jabar: Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada JAI dan menjamin peristiwa serupa tidak terulang kembali.
  • Kemendagri & Kemenag: Mengambil tindakan memadai untuk memastikan aparat daerah melaksanakan amanah UUD 1945 dalam melindungi hak konstitusional.
  • Pemerintah Pusat (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif): Menghentikan praktik pembiaran terhadap kelompok intoleran yang menggerus nilai-nilai Pancasila.

Mereka yang sedikit dan lemah akan selalu terancam jika negara terus berkompromi dengan intimidasi,” pungkas Halili Hasan.

[Admin/scbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Aliansi Jurnalis Indonesia Menyayangkan Pernyataan Prabowo Yang Menyebut JurnalisĀ  ‘Londo Ireng’!

24 July 2026 - 14:53 WIB

PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Kejahatan Judi Online

24 July 2026 - 08:43 WIB

Presiden Prabowo Singgung Londo Ireng ‘Nyamar’ Jadi Pengamat, Wartawan Dan LSM

24 July 2026 - 08:01 WIB

Hotman Paris Umumkan Mundur Sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

23 July 2026 - 16:05 WIB

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 7,5 Di Pelabuhan Merak

23 July 2026 - 09:14 WIB

Trending on Peristiwa