Beritainternusa.com,Lampung – Caleg DPRD dari partai Gerindra Lampung Tengah berinisial AG (39) ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mengatakan, tim opsnal Satnarkoba menangkap 4 orang yang kedapatan sedang pesta sabu.
Benar, pada Kamis (1/2/2024) Satresnarkoba melakukan penangkapan di salah satu rumah terduga pelaku di wilayah Bandarjaya Timur,” katanya, Selasa (6/2/2024).
Ali menyebutkan, 4 pelaku yang ditangkap berinisial AG, H, IS, dan R. Keempat tersangka kini masih diamankan di Polres Lampung Tengah. Namun, ia belum menyebutkan status keempat orang tersebut.
Alasannya, sedang menunggu penyelidikan lebih lanjut dan menunggu terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari satuan terkait.
Untuk selengkapnya, masih dalam pemeriksaan. Kita juga masih menunggu SPDP,” pungkasnya.
Caleg AG itu ditangkap Polres Lampung Tengah, Kamis (1/2/2024). Hal itu dibenarkan sumber Tribun Lampung yang juga sesama caleg.
Ia menyebut, AG kedapatan mengonsumsi sabu bersama rekan-rekannya. Iya, tapi lagi diurus keluarganya,” ujar caleg yang enggan disebut namanya. “Semoga masalah cepat selesai,” pungkasnya.
[Admin/tbbin]



