Polisi Ungkap Motif Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Guru SD yang Jasadnya Ditemukan di Hutan Brebes
Tampang pelaku perampokan dan pembunuhan guru SD di Tegal

Beritainternusa.com,Semarang – Polisi berhasil menangkap MAS (37), pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Kusyanto (46), seorang guru SD di Kota Tegal yang nyambi sebagai sopir taksi online, pada Rabu (26/11/2025) dini hari.

Jasad Kusyanto ditemukan oleh warga di hutan jati Desa/Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, pada Senin (24/11/2025).

Dalam pemeriksaan, terungkap motif dibalik perampokan dan pembunuhan tersebut. MAS membunuh Kusyanto untuk menguasai mobil Honda Brio berpelat nomor G 1532 MN milik korban, yang digunakan sebagai taksi online. 

Setelah membunuh Kusyanto, pelaku menggadaikan mobil tersebut seharga Rp 20 juta. Pelaku kemudian menggunakan uang hasil menggadaikan mobil korban untuk bersenang-senang, termasuk karaoke dan judi slot.

Uangnya untuk karaoke sama teman-teman dan juga saya gunakan untuk judi slot,” ungkap Anggi saat digelandang ke Mapolres Brebes, Rabu (26/11/2025).

MAS, yang merupakan warga Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, satu kecamatan dengan korban. Rumah duka almarhum berada di Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang. Kedua desa hanya berjarak sekitar tiga kilometer.

Sebelumnya, jasad Kusyanto ditemukan di bekas tempat penimbunan kayu di kawasan hutan lindung milik Perhutani KPH Balapulang, masuk wilayah Songgom, Brebes, diduga merupakan korban pembunuhan.

Kusyanto merupakan seorang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang bertugas di SDN Kalinyamatwetan 03 Kota Tegal. Untuk menambah penghasilan, Kusyanto juga bekerja sebagai sopir taksi online.

MAS mengaku, awalnya naik taksi online milik korban dari desanya menuju Desa Jenggawur, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Setibanya di lokasi, pelaku meminta agar diantar ke Brebes dengan iming-iming upah Rp 800 ribu secara offline.

Lalu, di tengah jalan saya membelikan korban minuman kopi botolan yang dicampur dengan obat. Tujuannya supaya korban kondisinya lemas,” kata MAS.

Saat korban mulai lemas, pelaku menjerat leher korban dengan handuk kecil hingga korban tewas setelah terlihat mengeluarkan busa dari mulut.

Korban sudah tewas, mobil saya kemudikan, dan korban saya tendang keluar menuju hutan jati Songgom,” tambahnya.

Wakapolres Brebes, Kompol Purbo AW menjelaskan, pelaku awalnya naik taksi korban secara online dari Kaligayam menuju Jenggawur, pada Minggu (23/11/2025).

Kemudian sampai lokasi yang dituju, tersangka meminta perjalanan offline kepada korban pergi menuju Brebes,” jelas Purbo dalam konferensi pers di Mapolres Brebes.

Dalam perjalanan menuju Desa Kamal, Kecamatan Larangan, Brebes, pelaku berniat merampas mobil korban.

Dia membelikan minuman kopi yang dicampur obat agar korban lemas. Namun, karena korban masih sadar, pelaku akhirnya menjerat leher korban dengan handuk.

Saat itu korban tidak menyadari minuman dicampur cairan tertentu. Karena korban masih sadar, maka tersangka melakukan aksi tambahan menjerat leher korban dengan handuk,” kata Purbo.

Setelah menguasai mobil, pelaku membawa korban ke kawasan hutan jati di Desa Songgom dan membuangnya. Korban ditemukan tewas keesokan harinya.

Purbo menambahkan, setelah menguasai mobil korban, pelaku menggadaikan mobil tersebut seharga Rp 20 juta ke seseorang di Kota Tegal. Uangnya untuk bersenang-senang,” kata Purbo.

Polisi juga telah menangkap dua orang lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi karena menerima gadai mobil korban dari pelaku.

Nanti apabila ada keterlibatan, maka statusnya bisa kami naikkan (jadi tersangka—Red),” kata Purbo.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here