Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Oknum PNS Puskesmas Di Duga Lecehkan Pemuda Di Cianjur Walhi Jogjakarta Melaporkan Dugaan Kasus Pelanggaran Lingkungan 13 Industri Pariwisata Di Gunungkidul KemenHAM DKI Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu SARA Terkait Bentrok Di Menteng Dua Kubu Keraton Surakarta Bersaing Gelar Acara Sekaten Polisi Buru Sosok Pemesan Utama Di Balik Sindikat Penyebar Hoaks Bareskrim Polri Ungkap Perkembangan Kasus Narkoba Yang Menjerat Kasat Narkoba Polres Tangsel

Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor Di Tangerang

badge-check
Alat yang digunakan pelaku curanmor di Batuceper Tangerang
Barang bukti alat kejahatan pencurian motor

Beritainternusa.com,Tangerang – Dua pelaku pencurian motor diamankan polisi di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Keduanya ditangkap usai kepergok mendorong motor hasil curian.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Kedua pelaku yakni M (18) dan J (27).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap dua orang yang mendorong sepeda motor di lokasi tersebut. Terlebih keduanya bukan merupakan warga setempat.

Saat anggota kami melakukan patroli mobile, kami menerima informasi dari warga terkait dua orang yang mencurigakan. Setelah dicek, benar keduanya sedang mendorong sepeda motor dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan,” kata Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga kuat digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, seperti kunci letter T, obeng, tang, hingga kunci palsu. Berdasarkan hasil pengembangan, motor yang dibawa pelaku diketahui merupakan hasil curian di wilayah Batuceper.

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain melakukan aksi curanmor di Tangerang, keduanya juga pernah beraksi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah lain, termasuk di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menjual hasil curian ke wilayah Lebak, Banten,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Revo yang digunakan pelaku serta Honda Beat milik korban. Selain itu, berbagai peralatan kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti.

Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri jaringan penadah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegas Kompol Gunawan.

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari memastikan akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

Kami akan memastikan dan miningkatkan jajaran kami untuk berpatroli secara intensif di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan, dan segera laporkan setiap gangguan kamtibmas di call center kami 110 layanan gratis bebas pulsa,” jelasnya.

[Admin/dtbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Dua Pria Di Bekasi Digelandang Ke Kantor Polisi Karena Ketahuan Mencuri Kabel Bernilai Ratusan Juta

13 July 2026 - 08:40 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan Pedagang Barang Antik Di Pati

25 June 2026 - 07:13 WIB

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Ganjal ATM Di Tangerang

18 May 2026 - 06:56 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Menangkap Dua WNA Liberia Di Apartemen Kembangan Karena Terlibat Penipuan Uang Dolar Palsu

27 March 2026 - 07:16 WIB

Gara-Gara Judi Online Seoarang Sopir Di Jakarta Barat Nekat Curi Uang Majikan Rp 600 Juta

6 December 2025 - 07:31 WIB

Trending on Kriminal