Beritainternusa.com,Solo – Tiga remaja yang kedapatan membawa bom molotov saat aksi demo yang digelar di depan Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah pada Senin (1/9/2025) diamankan polisi.. Ketiga remaja tersebut diketahui masih di bawah umur.
Pelaku yang membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa kemarin, yakni berinisial MS (16), warga Pasar Kliwon, serta FIV (15) dan MPP (15), yang kedua merupakan warga Mojolaban, Sukoharjo.
Wakapolresta Solo, AKBP Sigit mengatakan, anak yang berlawanan hukum dengan inisial MS diketahui selalu berada di lokasi demo ricuh yang mengakibatkan kebakaran.
Contohnya pada saat di Gladag, dia sudah terekam kamera. Pada saat pembakaran di gedung Sekwan DPRD yang pertama juga ada di sana inisial MS ini. Pada saat yang terakhir kemarin mau percobaan membakar gedung DPRD juga ada. Setiap ada pembakaran dan pelemparan batu ada di sana. Itu sudah terekam terdata di Polresta Solo,” kata Sigit di Mapolresta Solo, Selasa (2/9/2025).
Sigit menjelaskan, untuk modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan membawa bom molotov bertujuan untuk dilemparkan kepada petugas kepolisian yang berjaga di depan Gedung DPRD Solo pada saat aksi demo pada Senin kemarin.
Seperti diketahui gedung DPRD Solo digeruduk massa mahasiswa gabungan dari berbagi perguruan tinggi di Solo Raya untuk unjuk rasa
Hari Senin 1 September sekitar pukul 16.00 WIB, di depan Gedung DPRD Kota Solo, anggota kami mengamankan tiga anak yang kedapatan membawa bom molotov. Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas pada tiga remaja yang datang menggunakan sepeda motor ke lokasi demo,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan terhadap ketiga remaja tersebut. Petugas menemukan dua botol kaca dengan sumbu kain biru di dalam jok motor Yamaha Jupiter Z warna putih. Saat dimintai keterangan, botol tersebut diakui akan diisi bensin dan dilemparkan ke arah petugas yang berjaga.
Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan dan menemukan tiga botol serupa di rumah salah satu pelaku di kawasan Pasar Kliwon. Tim kemudian bergerak ke kawasan rumah pelaku di kawasan Pasar Kliwon dan menemukan lagi tiga botol kaca dengan sumbu kain serupa. Total ada lima bom molotov yang berhasil diamankan,” terang Sigit.
Dia menyebut bahwa MS sebagai penggerak utama yang membawa bom molotov. Sementara dua rekannya, FIV dan MPP, masih berstatus pelajar dan mengaku hanya ikut-ikutan setelah menonton video perakitan bom molotov di ponsel.
MS ini sudah putus sekolah cukup lama. Sementara dua temannya masih sekolah. Dari hasil pemeriksaan, motivasi mereka bukan karena ideologi atau organisasi tertentu, melainkan ikut-ikutan setelah melihat video,” jelas Sigit.
Polisi memastikan tidak ada kelompok terstruktur di balik aksi ini. Jadi tidak ada kelompok atau jaringan. Mereka berteman, berkomunikasi lewat WhatsApp, dan akhirnya ikut aksi. Semuanya spontan dan tidak terorganisir,” ungkap Sigit.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 187 jo 53 KUHP tentang percobaan dengan sengaja menyebabkan kebakaran atau ledakan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
[Admin/lpbin]



