Ilustrasi

 

Beritainternusa.com,Gunungkidul  – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang anak berusia 15 tahun hingga hamil di Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul.

Korban diduga diperkosa oleh saudara sepupunya sendiri berinisial AB (20).  Akibat dari kejadian tersebut korban terpaksa pindah rumah karena mengalami rasa trauma hingga putus sekolah.

Mirisnya lagi, keluarga korban diminta oleh tokoh masyarakat setempat untuk  menandatangani surat pernyataan agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Esti menyebut kejadian yang dialami korban merupakan hal yang sangat serius dan harus segera dilakukan penanganan yang baik sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Maka kita juga akan meminta penanganan hukumnya bisa dilakukan secara tepat dan pelaku tentu kita berharap mendapat efek jera sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Pihaknya juga akan membantu dengan proses hukum sudah ada Kuasa hukum,  atas nama kemanusiaan yang disiapkan.

Dia juga akan membantu korban untuk kembali bersekolah. Namun dengan catatan traumanya sudah hilang atau jika tidak memungkinkan korban mengikuti home schooling.

Karena anak ini masih ingin bersekolah kita akan membantu. Tapi karena masih trauma sekali tidak bisa menerima kondisi saat ini nanti dicarikan pola lain,” ucapnya.

Di sisi lain, Esti menyebut bahwa masyarakat juga harus paham yang terjadi diantara pelaku dan korban adalah perkosaan, bukan karena pacaran yang kebablasan lalu hamil yang berujung dinikahkan.

Nah, saya tidak menyarankan bahwa kemudian pemerkosa harus menikahi, itu menyelesaikan persoalan dengan cara yang sangat tidak baik dan yang menjadi korban pastilah anaknya dan keluarga perempuan,” ujarnya.

Esti juga mengaku akan berkoordinasi dengan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih terkait kasus tersebut.

Menurutnya, Bupati Gunungkidul memiliki kepedulian dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Iya, saya akan koordinasi karena Bupati Gunungkidul memiliki kepedulian mengenai hal ini. Bahkan di rumah dinas, di sebelahnya itu dijadikan rumah aman untuk mereka yang menjadi korban kekerasan (seksual),” katanya.

Sementara itu, Ibu korban, W (50), menuturkan keluarganya terpaksa pindah rumah ke luar kota tepatnya di Kota Yogyakarta, setelah kejadian yang menimpa putrinya tersebut.

Saya sudah sebulan ini pindah. Ini karena, anak saya selalu menangis jika mengingat kejadian tersebut. Saya yang sakit melihatnya, tidak tega. Apalagi, rumah pelaku ini dekat sekali hanya bertetanggaan saja. Anak saya trauma sekali sampai ketakutan,” ujarnya.

Terkait hingga kapan akan tinggal di Kota Yogyakarta, W mengaku hingga hati anaknya tentram. Bahkan, W sudah berniat untuk menyekolahkan anaknya di sana.

Sampai anaknya tentram, dan rencananya mau sekolah di sini karena di sana tidak nyaman. Sebenarnya, anak saya sudah keterima di sekolah tingkat menengah di sana tapi karena kejadian itu saya keluar-kan,” ucapnya.

Terlebih, W menyebut warga di lingkungannya juga tidak ada yang membelanya. Lantaran, tokoh masyarakat setempat memintanya untuk menandatangani surat pernyataan agar menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Saya dan keluarga diminta menandatangani surat pernyataan tersebut. Saat itu, saya sedang gamang dan bingung. Mereka tidak ada yang membela, karena perjanjian perdamaian sudah ditandatangani dan disaksikan sama para sesepuh. Tapi saya sama suami kan tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu,” ucapnya.

Dirinya pun sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Dan, tidak akan mencabut laporan tersebut.

Dan niat saya tetap tidak mencabut laporan, karena saya merasakan sakit juga anak saya mendapat perlakuan seperti itu,” pungkasnya

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here