Barang bukti truk bermuatan BBM bersubsidi ilegal

Beritainternusa.com,Pacitan – Polda Jawa Timur membantah kabar ancaman terorisme terhadap Mapolres Pacitan yang sempat mencuat pada Jumat (25/4/2025) lalu.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa insiden tersebut tidak terkait aksi teror, melainkan pengancaman biasa terkait kasus penyelundupan BBM subsidi ilegal.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari kecelakaan antara truk dan pikap sekitar pukul 06.15 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, dan kedua pengemudi dibawa ke kantor polisi untuk dimediasi.

Namun, sekitar pukul 10.00, dua pria yang mengaku pemilik truk bermuatan BBM illegal mendatangi Mapolres dan menuntut agar kendaraan mereka dilepas.

Salah satu dari mereka mengancam petugas jika permintaannya tidak dipenuhi. Ancaman itu tidak terkait terorisme. Memang salah satu pelaku eks napiter, tapi aksinya kali ini bukan tindak pidana teror,” jelas Jules.

BBM subsidi yang dibawa truk itu diduga berasal dari beberapa SPBU di Pacitan, dan rencananya akan diedarkan ulang secara ilegal. Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Mapolda Jatim.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, Pasal 336 KUHP, dan Pasal 212 KUHP atas pengancaman dan kepemilikan senjata tajam.

[Admin/rmbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here