Kondisi rumah tersangka pembunuhan perempuan di Wonogiri usai di bakar massa

Beritainternusa.com,Wonogiri – Rumah tersangka kasus pembunuhan seorang perempuan di Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, SP alias Baron, 44, dibakar massa pada Kamis (13/6/2024). Peristiwa pembakaran itu terjadi saat tersangka mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan yang ia lakukan.

Kepala Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri, Wisnu Jatmiko, mengatakan rumah SP dibakar massa setelah kegiatan rekonstruksi pembunuhan oleh kepolisian pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB. Dia mengaku tidak mengetahui secara persis awal mula kejadian pembakaran rumah tersebut.

Yang membakar tidak tahu siapa. Tetapi memang benar terjadi kebakaran. Tadi saya sampai lokasi api sudah padam. Keadaan hujan,” kata Wisnu saat dihubungi awak media Kamis, (13/6/2024)

Menurut Wisnu, rumah yang dibakar itu dalam keadaan kosong. Sebelum ditangkap polisi, tersangka SP memang tinggal sendiri di rumah tersebut.

Koordinator Lapangan Pemadam Kebakaran Wonogiri, Sriyanto, mengatakan Damkar Wonogiri mendapatkan laporan kebakaran rumah dari Desa Setren sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah sampai lokasi kejadian, rumah tersebut sudah banyak yang hangus terbakar. Namun saat ini api sudah berhasil dipadamkan. Iya benar, tadi ada kebakaran rumah di Setren. Kami sudah ke sana, kondisi rumah sudah hangus, rata,” ujar dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo saat dimintai konfirmasi awak media belum bisa memberikan keterangan terkait kebakaran tersebut.

Saat ini kepolisian tengah menghimpun data. Tetapi dia membenarkan aparat Polres Wonogiri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan SP dengan korban kekasihnya, KMD, pada Kamis (13/6/2024) siang.

Sebagai informasi, SP merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan asal Kecamatan Jatisrono berinisial KMD. Pelaku membunuh, membakar, dan mengubur korban di pekarangan rumahnya di Setren, Slogohimo, Wonogiri, pada Selasa (26/3/2024) lalu.

Mayat korban ditemukan aparat Polres Wonogiri pada Senin (22/4/2024) setelah melewati serangkaian penyelidikan. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka mengaku membunuh korban lantaran sakit hati dengan perkataan KMD.

Kedua orang itu memiliki hubungan dekat atau menjalin hubungan pacaran. Pembunuhan itu berawal dari pelaku dan korban cekcok di rumah SP di Desa Setren. Dalam cekcok itu, tersangka mengaku sakit hati dengan perkataan korban yang dilontarkannya.

Setelah cekcok, mereka berdua pergi ke dapur untuk membuat kopi. Di ruang dapur, mereka kembali bertengkar. Korban saat itu melemparkan air kopi panas dari gelas ke tersangka. Tidak terima atas perlakuan itu, tanpa berpikir panjang, SP membekap muka dan hidung korban menggunakan handuk.

Setelah membunuh KMD, tersangka membakar jasad korban menggunakan bahan bakar minyak, kayu, dan ban bekas. Bensin yang digunakan untuk membakar korban itu diakui tersangka sisa dari mesin diesel.

Setelah dibakar dan hanya tersisa tulang kerangka, SP mengubur korban di pekarangan belakang rumahnya. Tersangka membakar mayat korban dengan niat menghilangkan jejak pembunuhan.

[Admin/spbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here