Beritainternusa.com,Jakarta – Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan menciptakan undang-undang hukum yang salah, membunuh demokrasi.
Demokrasi itu bisa disalahgunakan. Membunuh demokrasi dengan cara demokrasi. Membunuh demokrasi dengan membuat aturan-aturan hukum itu berarti sudah tidak benar,” ujar Mahfud di sekolah partai PDI – Perjuangan di Lenteng Agung Jakarta Selatan pada Jum’at (14/6/24).
Dia menyatakan bahwa saat kita menyaksikan bahwa sistem hukum Indonesia telah kehilangan arah yang tepat.
Sekarang ini kita sedang kehilangan arah hukum yang benar. Kehilangan sukma hukum, itu tidak bisa disembunyikan-sembunyikan,” kata Mahfud.
Mahfud juga mengatakan Hukum saat ini tidak lagi memiliki sukmah, dan tidak lagi memiliki peran atau tujuan untuk mengatur tatanan sosial.
Hukum sudah kehilangan sukmah, hukum sudah kehilangan peran atau fungsi social order-nya” lanjutnya.
Menurutnya Hukum yang benar sangat penting untuk demokrasi yang sukses.
Kita menemukan kasusnya, dan itu berbahaya bagi kelangsungan masa depan Indonesia ini,”imbuhnya. Karena idenya demokrasi itu tidak bisa jalan baik tanpa hukum yang benar,”tutupnya
[Admin/itbin]