Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah. (Istimewa)
Bupati Lebak dan Wakilnya

Beritainternusa.com,Banten – Gubernur Banten Andra Soni turun tangan langsung menangani konflik yang terjadi antara Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya dan wakilnya Amir Hamzah. Andra Soni langsung memanggil Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya di kantornya pada Selasa, 31 Maret 2026. Pemanggilan itu buntut konflik antara Hasbi dengan wakilnya, Amir Hamzah saat acara silaturahmi dan halal bihalal di Pendopo Kabupaten Lebak, pada Senin, 30 Maret 2026.

Konflik bermula saat Hasbi dalam pidatonya menyebut Amir Hamzah kerap memanggil pejabat untuk menemuinya. Menurut Hasbi, hal itu melanggar Undang-undang (UU) ASN, terutama di Pasal 66. Kemudian Hasbi menyebut Amir Hamzah beruntung bisa menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak. Mengingat, Amir merupakan mantan narapidana.

Andra Soni akan membina keduanya agar kembali rukun. Sehingga roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Gubernur kan punya tanggung jawab pembinaan kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Banten, tadi kita udah diskusi, saya juga melihat ada niat baik dari Pak Bupati untuk supaya cepat clear (selesai masalahnya),” ujar Andra Soni, Gubernur Banten, di kantornya, Selasa, (31/03/2026). 

Usai memanggil Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, Andra Soni juga berencana berbicara dengan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. Sementara ini, Andra dan Amir sudah berkomunikasi melalui sambungan seluler.

(Amir akan dipanggil juga) Insya Allah, saya sudah ngobrol, sudah teleponan. Ya kita ada caralah,” jelasnya.

Andra mengakui ada penggunaan bahasa yang tidak tepat. Sehingga menyebabkan Bupati dan Wakil Bupati Lebak berkonflik saat halal bihalal pada Senin, 30 Maret 2026. Dirinya berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan cepat.

Ini kan mungkin ada penggunaan kata-kata yang tidak tepat, tapi prinsipnya, kita ingin kepala daerah, gubernur, wagub, bupati wabup, walikota wakil walikota bisa bersinergi dengan kuat,” ujarnya. 

Politisi Gerindra ini menjelaskan, mulai dari pemerintah pusat, gubernur, bupati hingga wali kota harus menjaga soliditas. Agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Kemudian roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Jika kepala daerahnya rukun dan saling bekerja sama dengan baik, maka pembangunan bagi masyarakat bisa berjalan dan dirasakan. 

Karena saat ini dibutuhkan sinergi untuk melayani masyarakat, bupati dan wakil bupati memahami itu, semoga mereka bisa selesaikan,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya diduga menghina Wakilnya, Amir Hamzah di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2026. Peristiwa itu terjadi di Pendopo Kabupaten Lebak, saat dua pemimpin di ‘Kota Multatuli’ ini menggelar Halalbihalal dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peristiwa ini berawal saat Hasbi dalam pidatonya menyebut Amir Hamzah kerap memanggil pejabat untuk menemuinya. Menurut Hasbi, hal itu melanggar Undang-undang (UU) ASN, terutama di Pasal 66.

Kemudian Hasbi menyebut Amir Hamzah beruntung bisa menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak. Mengingat, Amir merupakan mantan narapidana.

Amir Hamzah sendiri pernah berurusan dengan KPK dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2013 bersama Tb Chaeri Wardhana alias TCW dan Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Akibatnya, dia dijatuhi vonis penjara 3 tahun 5 bulan oleh majelis hakim, berdasarkan putusan yang dibacakan pada Senin, 21 Desember 2015.

Jangan salah, itu memang intonasi saya seperti itu. Kalau enggak penghargaan. Mantan warga binaan yang menjadi wakil bupati berprestasi, artinya itu sebuah prestasi,” ujar Hasbi Jayabaya, Senin (30/03/2026).

Sebagai Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyayangkan sikap yang dilakukan Hasbi. Menurutnya, apa yang terjadi merupakan sebagai bentuk penghinaan ke dirinya.Ucapan Hasbi dinilai tidak layak sebagai Bupati, karena menyinggung sisi pribadi dan dilakukan dihadapan banyak orang.

[Admin/lpbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here