Mafia tanah
Kantor Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul digeruduk warga

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Puluhan warga Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul geruduk kantor kalurahan setempat. Kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan aspirasi, namun untuk melanjutkan tuntutan agar Pejabat Antar Waktu (PAW) Lurah mundur dari jabatannya.

Warga menduga adanya persoalan serius terkait adanya perubahan status tanah kas Sultan yang disebut beralih menjadi hak milik pribadi. Dugaan itulah yang memicu kekecewaan sekaligus kemarahan masyarakat.

Sejak pagi hari, warga mulai berdatangan secara bertahap. Sebagian membawa spanduk berisi tuntutan, sementara lainnya berkumpul di halaman kantor kalurahan sambil berdiskusi. Suasana awalnya terlihat tenang, namun ketegangan perlahan terasa ketika orasi-orasi mulai disampaikan.

Koordinator aksi, Wahyu Setyaningsih, mengatakan kedatangan mereka merupakan aksi kedua kalinya. Menurutnya, penjelasan dari pihak kalurahan pada pertemuan sebelumnya belum menjawab substansi persoalan.

Kami hanya ingin kejelasan. Tanah kas desa itu milik negara dan masyarakat, bukan untuk dialihkan,” ujar Wahyu saat berorasi.

Tak lama berselang, Pejabat Antar Waktu Lurah, Suhartanta, keluar menemui massa untuk memberikan klarifikasi. Warga pun langsung merapat ke depan kantor, berharap mendapat jawaban tegas. Namun, penjelasan yang disampaikan justru memicu kekecewaan.

Sejumlah warga menilai jawaban lurah berputar-putar dan tidak menyentuh inti persoalan dugaan balik nama sertifikat tanah. Suara protes semakin keras terdengar. Beberapa warga bahkan berusaha mendekat untuk meminta penjelasan secara langsung.

Aksi saling dorong sempat terjadi di barisan depan. Massa yang sebelumnya tertib berubah emosional. Teriakan tuntutan agar lurah turun dari jabatan menggema di halaman kalurahan.

Petugas kepolisian dari Polres Gunungkidul yang telah berjaga langsung membentuk barikade. Lurah PAW kemudian dievakuasi masuk ke dalam ruangan untuk menghindari potensi kericuhan yang lebih besar.

Ketegangan sempat berlangsung beberapa menit sebelum akhirnya aparat berhasil menenangkan warga.

Setelah kondisi relatif kondusif, lurah kembali keluar dan menyampaikan pernyataan menggunakan pengeras suara. Ia menegaskan siap mengikuti proses hukum jika memang ditemukan pelanggaran serta akan memberikan penjelasan kepada aparat penegak hukum terkait status sertifikat tanah tersebut. Saya siap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Pernyataan itu perlahan meredakan situasi. Meski demikian, warga mengaku belum sepenuhnya puas dan berkomitmen terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum.

Aksi akhirnya dibubarkan secara tertib menjelang siang, dengan pengamanan dari aparat kepolisian.

Warga menegaskan, jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, aksi lanjutan bukan tidak mungkin akan kembali digelar.

[Admin/lpbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here