Beritainternusa.com,Solo – Salah satu anggota tim pengamanan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat berinisial RP, 23, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di kawasan Bangsal Siaga kompleks Keraton Solo, Minggu (18/1/2026) pagi.
Insiden yang menyeret salah satu kerabat Keraton Solo berinisial BRM S tersebut kini telah dilaporkan ke Polresta Solo. Kuasa Hukum dari LBH Peduli Amal Solo, Ardi Sasongko, menyatakan aksi kekerasan terjadi sekitar pukul 10.20 WIB, tepat saat akan dilangsungkan prosesi serah terima SK dari Kementerian Kebudayaan.
Korban dikeroyok oleh lebih dari 10 orang hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan alat vital. Kami sudah resmi mengadukan dugaan tindak pidana pengeroyokan ini ke Polresta Solo dengan nomor STBP/65/I/2026-Reskrim. Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 262 KUHP terbaru,” ujar Ardi saat konferensi pers di Solo, Senin (19/1/2026).
Ardi menceritakan kericuhan pecah saat rombongan massa mencoba merangsek masuk melalui pintu Bangsal Siaga di Jl Sasono Mulya, Baluwarti. Korban yang saat itu berada di barisan barikade pengamanan tiba-tiba ditarik oleh sekelompok orang.
Karena postur korban ini paling kecil, dia ditarik keluar dari barikade lalu dikeroyok. Korban ditendang di bagian kemaluan hingga tersungkur, ada luka robek di kepala belakang, serta memar di dada dan tangan kiri. Semua sudah kami lakukan visum,” jelasnya sembari menunjukkan barang bukti baju korban yang robek parah.
Kuasa hukum korban menegaskan telah mengantongi identitas salah satu terlapor utama yang merupakan figur penting di internal Keraton. Pelaku Teridentifikasi berinisial BRM S. Kami sangat menyayangkan hal ini. Kami meminta netralitas Polresta Solo untuk menindak tegas siapa pun pelakunya karena hukum adalah panglima tertinggi,” tambahnya.
Saat ini, korban masih dalam pemantauan pihak rumah sakit akibat luka di bagian alat vital. Kuasa hukum juga telah menyerahkan bukti tambahan berupa rekaman video yang sempat viral di media sosial untuk memperkuat laporan tersebut.
Selain penganiayaan, Juru Bicara PB XIV, KPA Singonagoro, mengungkapkan aksi massa tersebut juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah pintu yang merupakan benda cagar budaya. Ia menyebut massa masuk secara mendadak dengan cara memanjat.
Kami berharap Polresta Solo bertindak independen tanpa intervensi. Kekerasan di acara seperti ini tidak hanya terjadi kali ini saja. Kami ingin pelaku diproses dan diadili untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Sudarmianto, membenarkan adanya aduan terkait dengan dugaan pengeroyokan atas orang dan benda. Iya benar ada aduan itu. Jadi yang diadukan adalah kejadian sesaat sebelum acara penyerahan SK dari Kementerian Kebudayaan yang digelar kemarin Minggu,” kata AKP Sudarmianto saat diwawancarai awak media.
Sebagai tindak lanjut, polisi akan mempelajari aduan tersebut untuk kemudian memanggil kedua pihak baik pengadu maupun teradu dalam rangka penyelesaian perkara. Saat ini penyidik sedang mempelajari. Dalam waktu dekat kami akan panggil kedua pihak untuk penyelesaian perkara,” tutupnya.
[Admin/spbin]


