Beritainternusa.com,Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) No 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan tidak mencerminkan ekonomi Pancasila, melainkan ekonomi neoliberal yang hanya memberikan kemudahan dan perlindungan kepada pemodal.
Sedangkan rakyat kelas menengah bawah justru dihantam, ditekan, bahkan dipersulit dengan adanya aturan tersebut.
Jadi apa yang disampaikan di pidato kenegaraan presiden Prabowo Subianto dengan kebijakan hari ini, sangat bertolak belakang 180 derajat. Masa kita kerja nombok, gaji kita nombok buat bayar barang. Mana ada di dunia seperti ini. Krisis enggak, ekonomi tumbuh 5,2 persen tahun lalu. Tahun ini diproyeksi 5,1 persen,” kata Said, Kamis (24/10/2024).
Kami mendukung apa yang disampaikan oleh presiden, yang menyatakan bahwa ekonomi Pancasila bukan ekonomi neoliberal. Kalau begitu naikkan upah, jangan lagi nombok. Kita semua jangan disuruh nombok. Kita kerja, kita berkontribusi buat negara, bayar pajak. Kok beli barang nombok? Di mana hati dan pikiran para menteri itu? Ekonomi yang kaya membantu yang miskin, yang kuat membantu yang lemah. Oleh karena itu, kita minta upah harus bisa meningkatkan daya beli, supaya pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa dicapai,” jelasnya.
Selain meminta kenaikan upah, Said mengatakan serikat buruh juga menuntut agar pemerintahan Prabowo bisa mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurutnya, aturan yang termaktub dalam UU Cipta Kerja khususnya di klaster ketenagakerjaan harus dikoreksi.
Bapak presiden Prabowo Subianto melalui kesempatan ini, kami rakyat, setidak-tidaknya kaum buruh meminta untuk koreksi itu Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yang katanya ingin menciptakan lapangan kerja. Lapangan kerja apa? Dari data Kemnaker 52.000 sudah ter-PHK. Bahkan catatan Litbang Partai Buruh dan KSPI, ada 127.000 buruh terdampak PHK,” ungkap Said.
Kalau memang pemerintahan yang baru tidak menginginkan ekonomi neoliberal atau neokapitalis, tapi menginginkan ekonomi Pancasila, yang berpihak pada rakyat. Hanya Satu caranya, cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” pungkasnya.
[Admin/itbin]


