Menu

Dark Mode
Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri LSAK Dorong KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Jajaran Polsek Cengkareng Gelar Razia Di Sejumlah Titik Rawan Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK BEM SI Dukung Kortastipidkor Polri Dalam Mengusut Sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Wagub Jabar: Ribuan ASN Jabar Terlibat Judi Online Dengan Transaksi Rp 10 Miliar

Daerah

Aliansi BEM Surabaya Gelar Aksi Demo Di Depan Gedung Negara Grahadi

badge-check
Demo mahasiswa di Surabaya. (Merdeka.com/Erwin Yohanes)
BEM Surabaya gelar aksi demo

Beritainternusa.com,Surabaya – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Rabu (17/6/2026). Mereka menuntut agar pemerintah menghentikan dan mengevaluasi secara menyeluruh program makan bergizi gratis (MBG).

Dalam aksi di depan Grahadi, massa yang mengatasnamakan ABS ini mengklaim berasal dari sejumlah kampus dan organisasi kemahasiswaan, di antaranya Universitas Airlangga, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Massa menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah. Tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah segera menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) guna menstabilkan harga kebutuhan pokok dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Mereka juga meminta pemerintah mengambil langkah strategis untuk memperkuat nilai tukar rupiah yang dinilai terus mengalami tekanan. Selain itu, massa menuntut pencopotan menteri maupun pejabat yang dianggap tidak kompeten dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Di bidang penegakan hukum, demonstran mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka menilai regulasi tersebut diperlukan untuk memiskinkan koruptor dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Massa juga menyuarakan penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai bangkitnya militerisme dan dwifungsi aparat. Mereka mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri karena dinilai berpotensi membatasi ruang demokrasi dan kebebasan sipil.

Selain itu, mereka menolak eksploitasi lingkungan yang disebut berkedok proyek strategis nasional (PSN). Dalam tuntutannya, massa juga meminta negara menghormati dan melindungi hak atas tanah adat masyarakat Papua.

Pada sektor lingkungan dan pertanian, demonstran mendesak pemerintah pusat maupun daerah segera memulihkan ekosistem yang rusak akibat eksploitasi sumber daya alam.

Mereka menilai kerusakan lingkungan telah berdampak pada menurunnya komoditas lokal dan mengancam mata pencaharian petani.Sorotan utama massa diarahkan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Mereka menuntut evaluasi total terhadap kedua program tersebut. Bahkan, sebagian massa mendesak agar program MBG dihentikan apabila pelaksanaannya dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Massa juga meminta pemerintah membangun sistem mitigasi yang jelas, menjamin transparansi penyaluran bantuan, memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta memperkuat pengawasan guna mencegah praktik korupsi.

Tuntutan terakhir yang disuarakan adalah mengecam segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan menolak berbagai upaya pembungkaman terhadap masyarakat sipil.

Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah drone terlihat turut memantau aksi para mahasiswa ini.

[Admin/lpbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK

10 July 2026 - 07:01 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Uang Palsu Di Klaten

9 July 2026 - 08:27 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Ilegal Di Pati

9 July 2026 - 06:41 WIB

Oknum Camat Di Boyolali Yang Kirim Video Mesum Ke Eks Karyawati Disanksi Teguran

8 July 2026 - 07:47 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Ungkap Temuan Adanya ASN Kecanduan Judi Online Dengan Transaksi Hingga Rp 800 Juta

8 July 2026 - 06:49 WIB

Trending on Daerah