Beritainternusa.com,Jatim – Sungguh bejat kelakuan seorang ayah berinisial IS (41) warga Tulungagung Jawa Timur ini. Pasal seorang ayah yang seharusnya melindungi anak kandungnya tapi dia justru menghancurkan masa depannya.
Entah apa yang merasuki otaknya, IS tega menyabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pelaku merupadaksa anaknya hingga dua kali.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur mengatakan, saat ini korban diamankan di rumah kakaknya.
Korban masih berusa 13 tahun, aksi cabul tersangka dilakukan ketika kondisi rumah sedang kosong,” ujarnya dilansir dari BeritaJatim, Jumat (12/7/2024).
Dia mengungkapkan, perbuatan pelaku terbongkar usai korban bercerita ke bibinya. Keluarga yang mendengar itu kemudian membawanya ke rumah sakit untuk diperiksa.
Bibi korban memberitahu kepada ibu kandung korban. Sang ibu pun marah dan melaporkannya ke kepolisian.
Polisi langsung bergerak menangkap pelaku. Dari keterangan yang didapatkan kepolisian diketahui pelaku sudah berpisah dengan istrinya 10 tahun lalu. Korban selama ini tinggal bersama tersangka,” katanya.
Saat kejadian, pelaku di bawah pengaruh minuman keras. Kondisi rumah juga sedang kosong. Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dikenakan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.
[Admin/scbin]

