Tujuh pemuda diamankan saat akan perang sarung

Beritainternusa.com,DIY – Polresta Yogyakarta  berhasil mengagalkan aksi perang sarung pada Minggu (24/3/2024). Mereka yang terlibat perang sarung merupakan kalangan remaja.

Dalam aksi tersebut tujuh remaja diamankan polisi karena setelah diperiksa ditemukan obat-obatan terlarang.

Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma. 

Pembubaran perang sarung ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Satuan Samapta Polresta Yogyakarta

Saat itu, jajaran kepolisian mencurigai segerombolan pemuda yang berkumpul di Jalan Tamansiswa. Kecurigaan tersebut terbukti saat dilakukan pemeriksaan, sekira pukul 05.30 WIB. 

Hasilnya, dua orang pemuda kedapatan membawa sarung yang diikat, yang diduga akan digunakan untuk perang sarung

Bahkan, satu pemuda lainnya kedapatan membawa obat psikotropika jenis hexymer dan alprazolam. 

Mendapat temuan itu, polisi langsung mengamankan tujuh pemuda yang terlibat ke Polresta Yogyakarta .

Dua orang yang membawa sarung diikat, beserta lima pemuda lainnya, diserahkan ke Polsek Mergangsan. Kemudian yang membawa obat hexymer dan alprazolam diserahkan ke Polresta Yogyakarta,” katanya, Senin (25/2/2024)

Aditya menjelaskan bahwa ia akan mengambil tindakan tegas dan tidak akan mentoleransi aksi-aksi meresahkan seperti perang sarung dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

Patroli akan terus kami lakukan dan penindakan tegas terhadap aksi-aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada bulan Ramadan ini,” lanjutnya. 

Lebih lanjut Aditya menuturkan, kasus ini menjadi pengingat bahwa perang sarung dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang masih menjadi ancaman bagi masyarakat. 

Maka perlu dilakukan pencegahan. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak untuk mencegah dan memberantas.

Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan untuk menciptakan Yogyakarta yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here