Banner Iklan Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT. 09 RW .015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat. Tlp/Faxs : (021)5503670, email : beritainternusa@gmail.com
Home Blog Page 172

MUI: Koruptor Hendaknya Dijatuhi Hukuman Pidana Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

0
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Anwar Iskandar, menyatakan bahwa para koruptor di Indonesia hendaknya dijatuhi hukuman berat. Hukuman berat tersebut seperti pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kepada para koruptor hendaknya dijatuhi hukuman berat. Bahkan untuk kasus-kasus besar yang sangat merugikan keuangan negara dan rakyat, perlu dipidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” tutur Anwar dalam keterangan tertulis dikutip dari laman MUI, Kamis (2/1/2025).

Ketua MUI menilai, hukuman berat bagi koruptor, seperti pidana seumur hidup atau pidana mati sangat penting demi memberikan efek jera. MUI menjelaskan, karena korupsi telah nyata sangat merugikan bangsa dan negara, serta menjadi halangan besar dalam ikhtiar memajukan negara dan mensejahterakan rakyat.

MUI juga mendorong penegakkan hukum dan agar budaya anti korupsi ditanamkan sejak dini didesain dan dilaksanakan secara sistematis oleh negara kepada para anak didik di semua tingkat pendidikan mulai dari usia dini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, MUI mendukung upaya pemerintahan Prabowo Subianto bersama aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengadilan untuk bertindak tegas dalam penegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan cepat.

Selain itu, ia juga minta, pemerintahan presiden dan aparat penegakkan hukum, untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang belum juga selesai, antara lain kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Century dan Jiwasraya.

Diketahui, pernyataan MUI terhadap koruptor tersebut, tertulis dalam ‘Tausiyah Kebangsaan tentang Pergantian Akhir Tahun 2024 Memasuki 2025’. Dan tausiyah kebangsaan tersebut, dengan Nomor: Kep-85/DP-MUI-XII-2024 itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Muhammad Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Buya Amirsyah Tambunan, pada Selasa (31/12/2024).

[Admin/itbin]

PDIP Ungkit Tiga Kasus Besar Usai KPK Imbau Hasto Laporkan Bukti Skandal Pejabat Negara

0

Beritainternusa.com,Jakarta – PDIP Ungkit tiga kasus besar saat menanggapi saran KPK yang mengimbau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto agar melaporkan bukti dokumen tentang skandal pejabat negara. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, Rabu (1/1/2025).

Menanggapi saran KPK, Guntur mengingatkan supaya lembaga antirasuah itu lebih baik berfokus pada kasus yang mandek.

Satu di antaranya adalah dugaan korupsi ekspor biji nikel ilegal yang pernah disinggung almarhum ekonom senior, Faisal Basri.

Sebagai informasi, Hasto mengklaim memiliki dokumen-dokumen skandal pejabat negara yang saat ini telah dititipkan kepada pengamat militer, Connie Bakrie, di Rusia.

Dokumen-dokumen itu bakal dirilis sebagai bentuk perlawanan Hasto pasca-penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus Harun Masiku.

Kasus pertama yang disinggung Guntur Romli adalah dugaan ekspor biji nikel. Ia menyebut, dalam pembahasan Faisal Basri, dugaan kasus tersebut telah merugikan negara hingga ratusan triliun.

Sebaiknya KPK fokus saja pada kasus-kasus yang lama, yang masih mandek. Dugaan ekspor biji nikel yang merugikan negara ratusan triliun seperti yang disampaikan almarhum Faisal Basri,” kata Guntur, Rabu (1/1/2025).

Diketahui, Faisal pernah ditanya soal dugaan sejumlah pihak sengaja membuat nikel di Indonesia cepat habis demi kepentingan-kepentingan pihak lain.

Faisal lantas menyinggung adanya penyelundupan ekspor biji nikel dari Indonesia sebanyak 5,3 juta ton.

Penyelundupan itu, kata Faisal, dilakukan oleh para petinggi Indonesia. Airlangga Hartarto misalnya. Menantu Jokowi, Bobby Nasution,” kata Faisal, dikutip dari YouTube Refly Harun.

Ia mengaku mendapatkan daftar nama tersebut langsung dari KPK. “Saya sebut nama, dan nama itu saya dapatkan dari KPK,” aku Faisal. “Karena saya juga membantu KPK. Ini kan kasus korupsi, kerugian negara ratusan triliun.”

Dan yang menunjukkan 5,3 juta ton itu saya. Kita diskusi, lantas tukar-menukar informasi dong,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Faisal membahas soal larangan ekspor biji nikel di Indonesia. Karena kebijakan itu, tidak ada data mengenai jumlah ekspor biji nikel di Indonesia, dalam kurun waktu 2020-2022.

Namun, kata Faisal, saat dicek di International Trade Center (ITC), didapati fakta, China ternyata mengimpor biji nikel dari Indonesia.

Sebagai informasi, ITC menampilkan data-data perdagangan negara yang menjadi anggota mereka.

Saya cek China, ada. China mengimpor biji nikel dari Indonesia, ada ternyata. Indonesia yang tidak melaporkan,” jelas Faisal. “(Ada data jumlah ekspor nikel ke China) 5,3 juta ton, dari tahun 2020 sampai 2022,” pungkas dia.

Sementara itu, nama Bobby Nasution pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi yang menyeret mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.

Diketahui, Abdul Gani dikatakan terlibat dalam pengaturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan diduga milik menanti Jokowi tersebut.

Abdul Gani menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Jaksa KPK, Andri Lesmana, lalu menanyakan istilah Blok Medan tersebut. “Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution. “Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan, red) Bobby Nasution,” jawab Suryanto.

Kemudian jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan. “Iya, yang saya dengar begitu,” kata Suryanto.

Suryanto mengaku, untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatra Utara.

Saat itu Suryanto datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” tutur Suryanto.

Dalam persidangan itu, Abdul Gani mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Bobby, Kahiyang Ayu, yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.

“Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” kata Abdul Gani Kasuba.

Mengenai hal tersebut, kala itu Bobby Nasution menyatakan siap untuk diperiksa terkait namanya yang muncul dalam persidangan Abdul Gani.

Dia menyebut akan mengikuti prosedur hukum termasuk apabila KPK memanggilnya. “Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya,” ucap Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8/2024).

Selain kasus dugaan ekspor biji nikel ilegal, Guntur Romli juga menyinggung adanya pungutan liar (pungli) di lembaga antirasuah oleh puluhan pegawainya selama periode 2018-2023.

“(Sebanyak) 78 pegawai KPK terlibat pungli, masa hukumannya minta maaf,” sindir Guntur. Kasus pungli yang melibatkan 78 pegawai KPK itu berakhir dengan putusan etik berupa permintaan maaf secara langsung di hadapan Pimpinan, Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah, Senin (26/2/2024).

Permintaan maaf itu diketahui digelar secara tertutup dan dibacakan langsung oleh pegawai terkait. Dalam pernyataannya, mereka mengakui telah melakukan pelanggaran etik dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Dengan ini saya menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan/ atau Insan KPK atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang telah saya lakukan, berupa menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan Pribadi dan/atau golongan,” dikutip dari rilis resmi KPK.

Dalam eksekusi putusan etik Dewas ini, Sekjen KPK menyampaikan pesan agar kejadian serupa tak terulang.

Sebagai informasi, permintaan maaf ini merupakan tindak lanjut dari putusan Dewas KPK terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh 90 pegawai KPK.

Di antaranya, 78 orang dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf langsung dan terbuka. Sementara, 12 lainnya diserahkan ke Sekjen KPK karena pelanggaran etik yang dilakukan tempus peristiwanya sebelum Dewas terbentuk.

Sebanyak 90 pegawai tersebut disidang etik pada Kamis (15/2/2024). Mereka diketahui memungut pungli dari tahanan KPK setiap bulannya selama 2018-2023.

Pungli yang ditarik itu guna meloloskan para tahanan membawa berbagai barang-barang yang dilarang di rutan, di antaranya handphone.

Mereka disebut mematok biaya bagi para tahanan untuk memasukkan barang-barang “haram” ke dalam rutan sekitar Rp10 juta hingga Rp20 juta. Ada pula yang mematok kisaran Rp20 juta hingga Rp25 juta.

Sementara itu, ada juga yang mematok biaya bulanan untuk penggunaan handphone di dalam rutan yakni Rp5 juta per bulan.

Total nominal uang bulanan yang bisa mencapai Rp70 juta itu lalu dikumpulkan melalui korting, atau tahanan yang “dituakan”.

Kemudian, uang itu diserahkan ke sosok “lurah”, atau pihak yang mempunyai tugas untuk mengambil uang bulanan dari korting.

Setiap bulannya, para terperiksa disebut menerima uang sekitar Rp3 juta per bulannya dari periode 2018-2023.

Bahkan, sosok Plt. Kepala Rutan atau Karutan dan Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan ada yang menerima uang per bulan masing-masing Rp10 juta dan Rp6 juta per bulan selama periode 5 tahun tersebut.

Kasus ketiga yang diungkit Guntur Romli adalah CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial BI.

Guntur menilai adanya ralat mengenai penetapan tersangka dalam kasus itu, merupakan sebuah skandal. “Kasus CSR BI, tersangka diralat, itu juga skandal,” kata dia.

Diketahui, pada 16 Desember 2024, KPK mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR BI.

Namun, tiga hari berselang, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut ada kesalahan dari pihaknya. Tessa mengatakan belum ada surat perintah penyidikan menyebut nama tersangka.

Kaitannya dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Deputi, kemungkinan Beliau salah melihat atau mengingat perkara yang lain, jadi ada miss di situ, sehingga disebut sudah ada tersangka.”

Bahwa sampai dengan saat ini surat perintah penyidikannya tidak menyebut nama tersangka. Jadi saya pertegas di situ,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, dalam keterangannya, Tessa mengungkapkan penyidik KPK masih menganalisa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus tersebut. Ia kala itu menyebut belum ada kegiatan lain, selain menganalisa barang bukti.

Belum ada kegiatan lain yang dilakukan oleh penyidik. Penyidik masih menganalisis dokumen dan barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan dan penyitaan tersebut,” pungkasnya.

[Admin/tbbin]

Mahkamah Agung Tidak Mau Menanggapi Putusan Harvey Moeis

0
Harvey Moeis

Beritainternusa.com,Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menyampaikan kerugian negara yang menyangkut perkara korupsi harus bersifat nyata atau actual loss. Hal ini dijelaskan Hakim Agung yang juga Juru Bicara MA, Yanto saat ditanya perihal putusan sidang korupsi tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun.

Mulanya Yanto ditanya perihal vonis Harvey Moeis yang belakangan ramai dibicarakan hingga dan disindir publik di media sosial. Namun ia enggan menanggapi karena sudah masuk pokok perkara dan setiap hakim terikat kode etik untuk tidak boleh menilai putusan hakim lainnya.

Karena sudah menyangkut materi pokok perkara, hakim itu terikat kode etik untuk tidak boleh menilai putusan lain,” kata Yanto di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Namun saat ditanya perihal kerugian negara dalam kasus korupsi, Yanto menyatakan acuannya adalah Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Kerugian yang dialami negara harus berbentuk nyata atau actual loss, bukan lagi potensi kerugian atau potential loss

Hal tersebut juga sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 25 Tahun 2016. Selain itu lanjut Yanto, pihak yang berwenang mengumumkan kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ya kalau korupsi itu kan kerugian negara kan kita mengacunya kan di pasal 2, pasal 3. Jadi tidak lagi potensial loss tapi harus actual loss, kerugiannya harus nyata. Itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, kalau tidak salah 25, dan declare dari BPK, bahwa korupsi itu harus kerugian nyata,” jelas Yanto.

Tapi kalau di lingkungan hidup kan potensi. Itu tapi saya tidak menyinggung pokok perkaranya ya, tapi kalau secara yang saudara tanyakan tadi kan seperti itu batasannya,” pungkas dia.

Sebagai informasi, Harvey Moeis dijatuhi vonis 6,5 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar, subsider 6 tahun penjara jika tidak mampu melunasinya.

Harvey dinilai terbukti membuat negara merugi Rp300 triliun.

Harvey terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP, serta terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

[Admin/tbbin]

Hasil Penelitian DNA Menunjukkan Asal-Usul Penduduk Indonesia

0
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mengungkap fakta mengejutkan tentang asal-usul genetik penduduk Indonesia melalui penelitian DNA yang dilakukan di 19 pulau dengan melibatkan 130 suku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa populasi yang kini mendiami wilayah Indonesia berasal dari empat gelombang migrasi besar sejak puluhan ribu tahun lalu.

Mengutip dari berbagai sumber, gelombang migrasi pertama terjadi sekitar 50.000 tahun yang lalu ketika kelompok Homo Sapiens dari Afrika bermigrasi hingga mencapai Papua. Pada masa tersebut, kondisi geografis masih memungkinkan perjalanan darat karena Papua masih terhubung dengan daratan lain.

Kelompok migran ini kemudian menetap dan berkembang di wilayah Papua. Migrasi kedua berlangsung antara 30.000 hingga 40.000 tahun yang lalu.

Kelompok yang dikenal sebagai Austronesia ini berasal dari kawasan Asia Tenggara. Mereka menyebar dan kemudian menetap di berbagai wilayah, terutama di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Gelombang ketiga terjadi pada periode yang lebih recent, yakni 5.000 hingga 6.000 tahun lalu. Kelompok migran ini berasal dari wilayah Tiongkok Selatan dan Taiwan. Rute migrasi mereka melewati Filipina, kemudian menyebar ke berbagai wilayah seperti Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, hingga kepulauan Mentawai.

Gelombang migrasi terakhir tercatat antara abad ketiga hingga abad ketiga belas. Periode ini ditandai dengan kedatangan para pedagang dari berbagai wilayah, termasuk Tiongkok, Arab, dan India.

Mereka tidak hanya membawa barang dagangan, tetapi juga memberikan pengaruh pada komposisi genetik penduduk di berbagai wilayah Nusantara. Temuan ini memberikan perspektif baru dalam memahami keragaman genetik penduduk Indonesia.

Penelitian tersebut mengonfirmasi bahwa tidak ada kelompok yang dapat mengklaim sebagai penduduk asli absolut, karena semua populasi yang ada merupakan hasil dari serangkaian migrasi panjang lintas benua. Data genetik ini juga menjelaskan mengapa Indonesia memiliki keragaman suku dan budaya yang sangat tinggi.

Setiap gelombang migrasi membawa karakter genetik dan budaya yang berbeda, yang kemudian berasimilasi dengan populasi yang sudah ada sebelumnya. Keragaman genetik ini menjadi salah satu faktor yang membentuk Indonesia sebagai negara dengan tingkat heterogenitas yang tinggi.

Meski berasal dari berbagai gelombang migrasi yang berbeda, populasi-populasi ini berhasil membangun identitas bersama sebagai satu bangsa. Penelitian ini juga membantah pandangan-pandangan yang bersifat diskriminatif terkait keaslian suatu kelompok etnis di Indonesia.

Bukti ilmiah menunjukkan bahwa semua kelompok etnis yang ada saat ini merupakan hasil dari proses migrasi dan percampuran genetik yang telah berlangsung selama puluhan ribu tahun. Studi DNA ini menjadi landasan penting dalam memahami sejarah demografis Indonesia.

Selain memberikan pencerahan tentang asal-usul genetik, penelitian ini juga memperkuat pemahaman bahwa Indonesia terbentuk dari proses migrasi dan akulturasi yang sangat panjang. Sehingga menghasilkan mozaik keragaman yang menjadi karakteristik unik bangsa ini.

[Admin/lpbin]

Ray Rangkuti Kritik Sikap KPK

0
Ray Rangkuti

Beritainternusa.com,Jakarta – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mengkritik sikap KPK yang hanya diam terkait dengan kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Malaysia oleh belasan oknum polisi.

Tapi di sisi lain, KPK bergerak cepat mentersangkakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk sebuah kasus yang cukup kontroversial.

Ray memandang kinerja KPK yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto terbilang belum membaik. Prioritas apa sih yang dilakukan oleh KPK sekarang?” kata Ray, dikutip dari RMOL, Kamis (2/1/2025).

Menurutnya, publik tentu merasa heran ketika KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus buron Harun Masiku yang terlibat pidana korupsi mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Karena beberapa waktu lalu, kata Ray, justru ada kasus pemerasan oleh oknum polisi terhadap WNA asal Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang menghebohkan publik.

Kalau dilihat dari aktornya, dilihat dari masa, dilihat dari kerugian negaranya, bahkan ini (kasus Hasto) enggak ada kerugian negaranya kan sebetulnya. Masih ada kasus-kasus yang lebih urgent, yang semestinya ditangani, disikapi secepat-cepatnya oleh KPK,” tutur Ray.

Termasuk kan yang terakhir ini, isu yang menarik itu adalah soal ada dugaan aparat penegak hukum yang melakukan, secara tidak sah (pemerasan) kepada penonton-penonton dari luar negeri terkait dengan konser di Indonesia. Kan itu memalukan sekali bangsa kita ini, gitu loh,” sambungnya.

Oleh karena itu, sarjana ilmu politik lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mempertanyakan keseriusan KPK memberantas rasuah di Indonesia.

Kabar ini sudah sampai ke luar negeri, bagaimana perilaku yang tidak elok dilakukan dan ditampilkan oleh aparat penegak hukum yang kenyataannya sekarang masih dalam ranah kode etik, gitu loh. Belum sampai ke tingkat pidananya, gitu kan,” ungkapnya.

Nah, apakah KPK misalnya enggak tertarik itu melihatnya, mengusutnya, dan sejauh apa sebetulnya proses itu sampai, kok bisa masif ya, massal seperti itu terjadi dengan nilai yang sangat fantastis ya?” pungkas Ray.

[Admin/itbin]

Anggota DPR RI Dari PDIP Didik Haryadi Mewujudkan Nazarnya Berjalan Kaki Dari Jakarta Ke Boyolali Jawa Tengah

0
Didik Haryadi mulai berjalan kaki dari Jakarta ke Boyolali

Beritainternusa.com,Jakarta – Di awal tahun 2025 anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Didik Haryadi mewujudkan nazarnya. Didik menunaikan nazarnya untuk berjalan kaki dari Jakarta menuju Boyolali Jawa Tengah.

Berdasarkan Google Maps, jarak Jakarta ke Boyolali sekitar 513 kilometer lewat Tol Cikopo-Palimanan. Dengan catatan menggunakan mobil lewat tol sehingga butuh perjalanan 6 jam 22 menit.

Namun jika ditempuh dengan jalan biasa (bukan tol) jaraknya sekitar 606 kilometer. Didik bernazar  sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V yang telah memilihnya di Pemilu 2024.

Dia pernah bernazar bahwa jika terpilih jadi anggota DPR RI akan berjalan kaki dari Senayan, Jakarta menuju Boyolali Jawa Tengah.

Setiap orang pernah berjanji di hadapan Tuhan, dan saya ingin menepati janji itu selama saya masih diberi kesempatan hidup,” kata Didik kepada wartawan sebelum memulai perjalanannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/1/2025).

Saya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa saya siap berkorban dan bekerja keras untuk memperjuangkan aspirasi mereka, meski prosesnya tidak mudah dan penuh tantangan,” ujar Didik.

Perjalanan dari Senayan ke Boyolali diperkirakan akan memakan waktu lebih dari seminggu, dengan rute yang melintasi berbagai kota dan kabupaten di sepanjang Jawa Tengah. 

Perkiraan ada 11 pos, kemungkinan maksimal ada di 11 hari perjalanan, kalau semua lancar tergantung situasi cuaca juga. dan kita sudah punya target 50 km tp baru smpe 30 km kemudian hujan ini kan di luar perkiraan kita. Dan saya juga sudah menyiapkan tim medis,” ucap dia.

Meskipun perjalanan ini menuntut fisik yang kuat dan kesabaran, Didik mengatakan bahwa niat dan tekad untuk menunaikan nazar serta menjalankan amanah rakyat menjadi sumber motivasi utama dalam langkah-langkahnya.

Keberanian dan ketekunan dalam melaksanakan janji ini diharapkan Didik Haryadi dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak, terutama dalam hal tanggung jawab dan pengabdian kepada rakyat serta negara.

Sebagai tambahan, perjalanan ini juga menjadi bagian dari perayaan hari ulang tahun PDI Perjuangan, yang sekaligus menunjukkan bahwa dedikasi seorang kader tidak hanya dalam bentuk kata-kata, tetapi juga dalam tindakan nyata. 

Insyaallah nanti kita akan berakhir (finish) di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Boyolali. Dan sekali lagi perjalanan ini juga saya berikan sebagai kado terindah di ulang tahun PDI Perjuangan,” pungkasnya.

Didik Haryadi lahir di Boyolali, 12 November 1976. Didik mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah V yang meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Surakarta.

Di Pemilu 2024 dia terpilih jadi anggota DPR RI.  Didik sukses mengungguli seniornya yang juga incumbent Rahmad Handoyo.

Di Dapil V Jawa Tengah, PDIP mendapatkan tiga kursi DPR yakni Puan Maharani, Aria Bima, dan Didik.

Didik Haryadi memperoleh 76.728 suara di Pemilu 2024. Tak banyak yang menyangka Didik akan terpilih jadi anggota DPR RI.

Maklum saja dia tergolong dari warga biasa. Dia warga Dawar anak dari tukang pembuat sapu rayung.

Produk sapu rayung satu di antara hasil kerajinan yang terkenal di desa Dawar, Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

Bisa jadi Didik satu-satunya politisi yang berhasil mewujudkan nazarnya berjalan kaki. Di Pemilu 2019 lalu ada seorang politisi senior yang pernah bernazar berjalan kaki dari Yogyakarta ke Jakarta pulang pergi namun belum dilaksanakan.

[Admin/tbbin]

Akademisi: Nominasi Tokoh Dunia Terkorup 2024 Versi OCCRP Merupakan Fitnah Dan Penghinaan

0
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jkarta – Akademisi Universitas Trisakti, Albert Aries mengkritik masuknya nama mantan Presiden Jokowi dalam nominasi pemimpin dunia paling korup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Menurutnya, penominasian itu harusnya disertai bukti yang cukup.

Albert berpandangan, adanya nama Jokowi yang dicap sebagai tokoh korup di dunia tanpa bukti yang jelas merupakan penghinaan terhadap bangsa Indonesia.

Publikasi itu dapat dikualifikasikan sebagai fitnah, dan sekaligus penghinaan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia,” katanya, dikutip dari Kompas, Kamis (2/1/2025).

Albert menilai, tuduhan korupsi tanpa dasar hukum dan tidak disertai bukti permulaan yang cukup, atau “trial by NGO” oleh OCCRP bukan hanya ditujukan terhadap Jokowi, melainkan juga pemerintahan Indonesia. Sebab, Jokowi bekerja untuk negara selama 10 tahun memimpin Indonesia.

Seolah-olah OCCRP mengambil peran konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan atau supervisi terhadap Presiden ke-7 RI, yang sama sekali tidak pernah diusulkan DPR, apalagi sampai terbukti melakukan pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 7 A UUD 1945,” jelas Albert.

Ia pun mengingatkan LSM asing sebagai bagian dari demokrasi untuk tetap menghormati kedaulatan Indonesia. Albert meminta LSM tetap memegang teguh asas hukum internasional “omnis indemnatus pro innoxio legibus habetur”, yang berarti setiap orang yang belum pernah terbukti bersalah oleh peradilan yang adil haruslah dianggap tidak bersalah secara hukum.

Menominasikan Presiden ke-7 RI sebagai tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 tanpa bukti permulaan yang cukup adalah kejahatan fitnah yang merusak nama baik orang lain,” ujar Albert.

Sehingga publikasi OCCRP itu jelas bertentangan dengan Pasal 19 Ayat (3) Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang sudah diratifikasi Indonesia melalui UU No 12 Tahun 2005,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam daftar OCCRP, selain Jokowi, ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.

Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah, Bashar Al Assad, mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi. Jokowi juga sudah menanggapi penilaian tersebut.

[Admin/itbin]

Rocky Gerung Angkat Bicara Soal Masuknya Nama Jokowi Sebagai Salah Satu Tokoh dunia Terkorup Versi OCCRP

0
Rocky Gerung

Beritainternusa.com,Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung turut bersuara perihal masuknya nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam nominasi tokoh dunia terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Rocky menyebut masuknya nama Jokowi dalam daftar OCCRP sangat memalukan bagi Indonesia di kancah internasional.

Pada akhirnya sejarah memalukan itu tiba di akhir tahun, karena internasional mendaftarkan Presiden Jokowi sebagai pemimpin otoriter dan korup di dunia,” katanya dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (1/1/2025).

Menurut Rocky, hal ini mencerminkan bagaimana perjalanan politik Jokowi selama dua periode meninggalkan jejak buruk di mata dunia.

Ia menyebut, Jokowi sudah pasti akan membantah tuduhan tersebut dengan berbagai cara, seperti pengerahan buzzer, pembuatan survei, dan narasi-narasi positif untuk membentuk citra Jokowi sebagai pemimpin terbaik.

Rocky menyebut masuknya nama Jokowi dalam daftar OCCRP tidak hanya memalukan, tetapi juga menegaskan kritik yang selama ini disuarakan oleh masyarakat sipil.

Sejarah Indonesia itu bagian dari sejarah dunia. Sejarah itu satu garis. Kita dipermalukan sesungguhnya di mata dunia, dan sorotan itu akan membekas pada catatan-catatan politik,” jelasnya, dikutip dari RMOL.

Masuknya nama Jokowi dalam nominasi ini menunjukkan bahwa sorotan terhadap kebijakan dan kepemimpinannya telah melampaui batas.

Kalau kita yang ucapkan itu mungkin kita ditangkap oleh Undang-Undang ITE, tapi silakan tangkap mereka yang memeringkat di tingkat internasional,” pungkas Rocky.

[Admin/itbin]

Penobatan Mantan Presiden Jokowi Sebagai Salah Satu Tokoh Dunia Terkorup Tuai Reaksi Keras Dari Joman

0
Ketua Joman Immanuel Ebenezer

Beritainternusa.com,Jakarta – Penobatan mantan Presiden Jokowi sebagai salah satu pemimpin dunia terkorup 2024 oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mendapat reaksi keras dari Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer.

Noel, sapaan akrabnya, menduga OCCRP merupakan proksi atau perpanjangan tangan pihak tertentu untuk menyerang Jokowi.

Meski demikian, ia menilai hal ini tidak semata-mata menyerang Jokowi. Menurutnya, martabat negara dan bangsa juga terserang saat pemimpin nasional dipojokkan.

Ketika ada pihak yang berusaha menyerang Indonesia dengan memojokkan mantan pemimpin nasional, kita harus bersatu melawan. Ini soal martabat kita sebagai bangsa,” kata Noel dalam keterangannya, dikutip dari Sindonews, Rabu (1/1/2025).

Noel menyebut OCCRP berkantor di Amsterdam, Belanda patut dicurigai sebagai perpanjangan tangan dari pihak tertentu.

Pihak tertentu itu, katanya, juga bisa datang dari kelompok di dalam negeri atau berbagai negara. “Jadi, masalah ini tak bisa dianggap remeh,” pungkasnya.

Beda dengan Noel, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai Jokowi justru telah mempermalukan Indonesia di mata dunia. “Jokowi mempermalukan Indonesia di mata dunia,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Guntur, rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merilis video-video terkait nama sejumlah pejabat sudah “didahului” oleh laporan OCCRP, di mana Jokowi jadi salah satu pemimpin terkorup di dunia.

Padahal, video yang bakal dirilis PDIP itu bisa menjadi petunjuk bagi KPK dan aparat penegak hukum lainnya, seperti polisi dan kejaksaan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya.

Itu sebagaimana selama ini sudah pernah disampaikan oleh misalnya almarhum Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal bijih nikel yang merugikan negara sampai ratusan triliun, dan menyebut dua nama, salah satunya Bobby Nasution menantu Jokowi,” papar Guntur.

Juga laporan Ubedilah Badrun (dosen UNJ) terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dinasti Jokowi,” sambungnya.

Mengenai laporan OCCRP tersebut, Guntur berpandangan bahwa sebagai organisasi ternama di dunia, mereka tentu saja memiliki bukti yang kuat untuk memasukkan Jokowi sebagai salah seorang pemimpin terkorup di dunia. Ia pun menyarankan agar KPK bisa bekerja sama dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa Jokowi dan keluarganya.

Ini yang seharusnya dikejar oleh KPK, karena pastinya ada korupsi dan kerugian besar keuangan negara dalam kasus ini, bukan mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang bukan pejabat publik/negara dan tidak pernah merugikan keuangan negara sepeserpun,” tegas Guntur.

[Admin/itbin] 

Mantan Presiden Jokowi Dapat Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup

0
Aktivis Dandhy Dwi Laksono

Beritainternusa.com,Jakarta – Aktivis Dandhy Dwi Laksono menyoroti informasi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendapatkan nominasi sebagai salah satu tokoh dunia paling korup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Melalui akun media sosial X, Dandhy menyatakan korupsi tidak sekadar mencuri uang rakyat. Seperti diketahui, Jokowi terpilih menjadi salah satu dari lima nama tokoh dunia yang mendapatkan paling banyak nominasi dari pembaca, jurnalis, juri, serta jaringan dari OCCRP secara global.

Dalam kasus Jokowi, ia menciptakan ekosistem dan budaya koruptif,” tulis Dandhy, dikutip Rabu (1/1/2025).

Dandhy mencatat, selama 10 tahun berkuasa, KPK mengalami pelemahan dan kemunduran. Bukan hanya itu, di era Jokowi diketahui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) memburuk.

Dalam rilisan Transparency International, IPK Indonesia stagnan pada poin 34. Namun, posisi Indonesia turun lima peringkat dari 110 menjadi 115 dari 180 negara.

Berikutnya, lanjut Dandhy, selama Jokowi berkuasa terjadi kerusakan institusi penegak hukum. Ia menambahkan, budaya koruptif yang terjadi pada era bapak kandung Wapres Gibran Rakabiming Raka antara lain nepotisme, kroni bisnis dan kekuasaan, serta kasus korupsi menjadi alat tawar politik.

Mengutip laman resmi OCCRP pada Selasa (31/12/2024), Presiden Suriah Bashar Al Assad didapuk sebagai Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption sebagaimana voting jurnalis dunia serta pembaca.

Di luar nama Bashar Al Assad yang baru-baru ini digulingkan, ada lima tokoh dan pemimpin negara masuk nominasi dan mendapat suara terbanyak di bawah Bashar Al Assad, termasuk Jokowi.

Para finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah Presiden Kenya William Ruto, mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani,” demikian laporan OCCRP, dikutip dari RMOL.

[Admin/itbin]