Banner Iklan Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT. 09 RW .015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat. Tlp/Faxs : (021)5503670, email : beritainternusa@gmail.com
Home Blog Page 171

Penyidikan Kasus TPPU Hotel Mewah Dari Hasil Judi Di Semarang Terus Berlanjut

0
Brigjen Pol Helfi Assegaf

Beritainternusa.com,Jakarta – Penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebuah hotel mewah dari hasil judi online di wilayah Semarang, Jawa Tengah masih terus berjalan.

Hal itu dikatakan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Menurutnya, penyitaan Hotel Aruss yang berbintang empat baru langkah awal untuk membongkar para pelaku dan aset lainnya.

Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.

Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan praktik-praktik ilegal lainnya,” sambung Helfi.

Penyitaan hotel ini diharapkan dapat membantu mengembalikan aset yang diperoleh dari tindakan ilegal serta memberi peringatan terhadap praktik-praktik serupa.

Hotel Aruss diduga dibiayai dengan uang yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik perjudian online. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkapkan aliran dana mencurigakan yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut antara tahun 2020 hingga 2022.

Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT. AJP dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari perjudian online,” ujarnya.

PT. AJP disebut menerima dana sekitar Rp40,56 miliar yang diperoleh dari rekening pribadi berinisial FH. 

Dana tersebut dipindahkan melalui lima rekening yang diduga dikelola oleh bandar perjudian online yang terhubung dengan platform seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola. 

Selain itu, juga terdapat setoran tunai yang berasal dari individu berinisial GP dan AS yang turut mendanai aliran dana tersebut.

Dirtipideksus mengungkapkan modus yang digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian online. 

Para pelaku menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang tidak terdaftar atas nama pelaku. Uang tersebut kemudian dipindahkan antar rekening, ditransfer, dan ditarik tunai untuk menghindari pelacakan,” lanjut Helfi. 

Setelah itu, uang tunai tersebut disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi langsung dengan perjudian online, dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

Sebagai bagian dari penyidikan, polisi telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Aruss yang kini menjadi objek penyitaan. 

Hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 200 miliar. 

Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan bahwa sebagian atau seluruh dana yang digunakan untuk membangun hotel ini bersumber dari tindak pidana perjudian online,” ujar Helfi.

Pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. 

Sementara itu, pelaku perjudian online dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta. 

Selain itu, bagi pelanggaran terkait transaksi elektronik, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dapat dijatuhkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

[Admin/tbbin]

Akibat Terpapar PMK Puluhan Sapi Di Situbondo Jawa Timur Mati

0
Sapi

Beritainternusa.com,Jatim – Dinas Peternakan dan Perikanan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mencatat ada sekitar 35 ekor sapi mati dari 82 ekor sapi yang diduga terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala  Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, pada Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo Sulistiyani mengatakan, akan terus bekerja  ekstra untuk memutus penyebaran PMK pada ternak sapi dengan cara melakukan vaksinasi dan sosialisasi kepada para peternak.

Akhir Desember 2024 kami mendapatkan tambahan vaksin PMK 1.500 dosis dari Ditjen Peternakan Kementerian Pertanian dan langsung kami sebar ke enam pusat kesehatan hewan,”ujarnya Jumat (3/1/2025)

Kata Sulistiyani selanjutnya para petugas masing- masing pusat kesehatan hewan langsung melakukan vaksinasi terutama terhadap sapi pedet (anakan) dan sapi pendatang baru dikandang para peternak.

Selain itu, petugas pusat kesehatan hewan juga melakukan pengobatan terhadap sapi- sapi yang sakit dan melakukan sosialisasi kepada para peternak.

Sampai dengan hari ini, menurutnya, petugas telah melakukan vaksinasi PMK sebanyak 354.500 dosis, dengan rincian tahun 2022 sebanyak 101.700 dosis, tahun 2023 sebanyak 167.000 dosis, tahun 2024 sebanyak 83.800 dosis.

Pada minggu pertama Januari 2025 ini sebanyak 1.500 sosis. Vaksin PMK ini kami prioritaskan untuk sapi potong dan sapi perah,” katanya.

Dinas Peternakan setempat juga melakukan penyemprotan desinfektan di tiga pasar hewan, yakni di Pasar Hewan Asembagus, Besuki, dan Sumberkolak.

Penyemprotan desinfektan kami lakukan di kendaraan pengangkut sapi yang datang ke pasar, kemudian sapi-sapi di sana juga kami semprot,” tuturnya

Para peternak diimbau untuk segera melapor ke petugas kesehatan hewan terdekat bila ada sapi yang sakit, sehingga bisa segera diobati dan terhindar dari kematian.

Ada beberapa penyebab penyakit mulut dan kuku pada sapi, mulai dari mutasi virus, faktor cuaca hingga imun sapi itu sendiri.

[Admin/lpbin]

Dihantam PMK Para Peternak Sapi Di Gunungkidul Menghadapi Masa Sulit

0
Petugas lakukan pemeriksaan terhadap kesehatan sapi

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) melanda wilayah Kabupaten Gunungkidul selama sebulan terakhir membuat para peternak sapi menghadapi situasi yang sangat sulit. Harga sapi merosot tajam, sementara permintaan di pasar hewan menurun drastis, hal ini memukul perekonomian lokal yang banyak bergantung pada sector peternakan sapi.  

Indra Setyawan, seorang peternak sapi sekaligus Dukuh Temu Ireng II, mengungkapkan bahwa harga sapi yang biasanya mencapai Rp15 juta per ekor kini hanya dihargai sekitar Rp11 juta. Penurunan drastis ini telah berlangsung dalam sepekan terakhir.

Turunnya sangat drastis, mencapai Rp4 juta per ekor. Situasi ini membuat kami bingung karena harga jual jauh dari harapan,” ujar Indra.

Tidak hanya soal harga, permintaan sapi dari peternak lokal juga ikut menurun. Para pengepul dan pedagang sapi berhati-hati dalam membeli hewan ternak karena takut penularan PMK yang semakin meluas.

Juragan-juragan yang biasa jadi langganan sekarang tidak berani membeli sapi. Pasar hewan pun sepi pembeli,” tambahnya.

Untuk menghadapi situasi ini, Indra memilih menahan sapinya agar tidak dijual dengan harga rendah. Ia juga meningkatkan pengawasan kesehatan ternaknya untuk mencegah penularan penyakit.

Alhamdulillah, di wilayah kami masih aman dari PMK. Kami rutin memantau kondisi kesehatan ternak dan melakukan pengetatan terhadap lalu lintas sapi,” jelasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mencatat penurunan drastis dalam jumlah sapi yang diperjualbelikan di pasar hewan. Biasanya, pasar seperti Pasar Hewan Siyono dan Pasar Hewan Munggi dapat menjual hingga 400 ekor sapi per hari. Namun kini jumlahnya hanya sekitar 200 ekor.

Penurunan ini akibat kekhawatiran peternak membawa sapinya ke pasar karena risiko PMK, sementara pembeli juga ragu untuk membeli sapi dalam situasi seperti ini,” jelas Kelik.

Untuk menekan penyebaran wabah, Dinas Perdagangan Gunungkidul telah meningkatkan frekuensi penyemprotan disinfektan di pasar hewan.

Pasar kami semprot disinfektan dua kali sehari, baik sebelum buka maupun setelah tutup. Hewan ternak yang masuk ke pasar juga disemprot sebagai langkah pencegahan,” imbuhnya.

Di tengah kondisi yang sulit ini, para peternak berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi penyebaran PMK sekaligus membantu pemulihan ekonomi peternakan. Wabah PMK bukan hanya menjadi ancaman kesehatan bagi ternak, tetapi juga menekan pendapatan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor peternakan.

[Admin/lpbin]

Bumdes Jala Arta Kalurahan Ngestirejo, Tanjungsari Berhasil Mengolah Rumput Laut Jadi Produk Skincare

0
Bumdes Ngestirejo olah rumput laut jadi produk skincare

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Warga Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari , Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Jala Arta berhasil mengolah rumput laut menjadi produk skincare.

Inovasi tersebut digagas oleh perangkat kalurahan setempat yang bekerjasama dengan salah seorang akademisi dari UPN Veteran Yogyakarta. Dengan fokus pada pemanfaatan hasil laut, khususnya rumput laut, bumdes ini menjadi salah satu motor penggerak utama perekonomian warga setempat.

Ketua Bumdes Jala Arta Alfian Reza mengatakan, produk skincare bernama ‘Inasea’ yang terinspirasi dari potensi laut sebagai sumber kehidupan desa. Ada tiga jenis produk yang diproduksi yakni day cream, hand body lotion dan lulur.

Proses produksinya menggunakan alat yang sebagian besar didanai oleh Dana Keistimewaan (Danais) DIJ dan mendapatkan pendampingan orang-orang yang ahli farmasi. Dalam satu siklus produksi selama 10 hari, kami mampu menghasilkan hingga 1.000 unit dari berbagai jenis produk,” ujar Reza kepada awak media, Jumat (3/1/2025).

Reza menjelaskan, keunggulan produk Inasea terletak pada bahan-bahannya yang alami, seperti rumput laut dan aloe vera yang sebagian besar diperoleh dari sekitar Gunungkidul. Produk ini bekerja secara alami untuk melembapkan, mengencangkan, dan mencerahkan kulit, meski tidak memberikan hasil instan seperti memutihkan kulit secara cepat. Semua produk kami telah mendapatkan BPOM pada Oktober 2024 kemarin, rencana akan kami luncurkan pada bulan ini (Januari,Red),” ucapnya.

Reza juga menyebutkan, mayoritas pekerja di unit produksi ini adalah perempuan lokal, memberikan peluang kerja baru bagi masyarakat desa sekaligus meningkatkan ekonomi desa. Produk ini diharapkan mampu menjangkau berbagai kalangan sambil memperkenalkan kualitas produk berbasis lokal. Kami ingin mengangkat nama Ngestirejo di tingkat nasional, sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja. Dengan kosmetik ini, kami berharap masyarakat bisa lebih percaya diri dan bangga dengan produk asli desa,” jelasnya.

Usai peluncuran, lanjut Riza, produk ini dijual dengan harga terjangkau: Rp 15.000 untuk lulur, Rp 25.000 untuk hand body lotion, dan Rp 30.000 untuk day cream. Harga ini diharapkan mampu menjangkau berbagai kalangan, sekaligus memperkenalkan produk berbasis lokal yang berkualitas tinggi.

Melalui produk skincare ini, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih percaya diri menggunakan produk asli desa mereka sendiri dan bangga dengan potensi lokal yang dimiliki. Mengolah rumput laut menjadi skincare adalah bukti bahwa inovasi dapat lahir dari mana saja.

[Admin/rjbin]

Puluhan Ribu Anak Indonesia Telah Terpapar Judi Online

0
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Puluhan ribu anak-anak di Indonesia telah terpapar judi online. Hingga saat ini, sebanyak empat juta pengguna internet di Indonesia terlibat dalam aktivitas perjudian daring, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak.

Data itu diungkapkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria. Saat ini terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang bermain judol setiap harinya, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak,” ujar Nezar Patria, 30 Desember 2025 lalu.

Nezar menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi fenomena judi online yang memiliki dampak destruktif terhadap masyarakat. Judi online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia,” katanya.

Data itu sesuai dengan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per Juli 2024.

Dikutip dari laman PPATK, berdasarkan data demografi, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dengan total 80.000 orang.

Sebaran pemain antara usia antara 10 sampai 20 tahun sebanyak 11 persen atau kurang lebih 440.000 orang.

Usia 21 sampai 30 tahun 13 persen atau 520.000 orang, usia 30-50 tahun sebesar 40 persen atau 1.640.000 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen dengan jumlah 1.350.000 orang. 

Pemerintah juga terus mengupayakan pemberantasan judi online. Terbaru, Menkomdigi Meutya Hafid menyebut, pihaknya menggandeng 8.000 relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk terus memerangi judi online.

Mereka yang termasuk dalam relawan ini berlatar belakang aktivis, pegiat, pemerhati dan pelaku TIK.

Kami banyak sekali dibantu oleh masyarakat yang secara mandiri rela untuk melakukan giat-giat di berbagai komunitasnya masing-masing dalam rangka memerangi judi online,” ungkap Meutya di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (4/12/2025), dikutip dari Kompas.com. 

Kementerian akan fokus pada penguatan literasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online.  Yang kita perbanyak juga adalah literasinya karena kita melihat bahwa pendekatan teknologi saja tidak akan cukup karena kita berkejar-kejaran dengan mereka yang juga ingin meracuni internet dengan konten-konten negatif, maka edukasi di saat yang bersamaan juga dilakukan secara masif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wamen Komdigi Nezar Patria juga menyoroti besarnya transaksi perputaran judi online yang hampir mencapai Rp 900 triliun berdasar data PPATK.  

Dari besarannya saja kita sudah tahu betapa dahsyatnya mereka yang terpapar judi online. Bayangkan saja, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif, tapi justru terserap dalam permainan dan terbang hangus entah ke mana,” jelas Nezar.

Kemkomdigi menyoroti bahaya judi online yang kerap menyasar anak muda karena iming-iming kemenangan instan.

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menyoroti iming-iming kemenangan instan menarik perhatian anak muda.

Padahal, yang dilawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” ungkap Marroli. Marroli juga mengimbau masyarakat tidak tergoda mencoba judi online dalam bentuk apa pun.

Sekali mencoba, Anda akan terjerat dan sulit lepas. Bahkan, ancaman pidana bisa saja menanti,” ujarnya.

[Admin/tbbin]

Kompolnas Soroti Kinerja Polisi Terkait Kasus Penembakan Yang Terjadi Terhadap Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak

0
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Penolakan pendampingan terhadap pemilik mobil rental oleh Polsek Cinangka untuk mengambil mobil yang dibawa kabur oleh penyewa, telah menimbulkan korban jiwa.

Korban jiwa tersebut merupakan pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurahman yang ditembak oknum anggota TNI di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 21 Februari 2025.

Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, penolakan ini menunjukan responsibilitas atau kewajiban untuk bertanggung jawab polisi masih rendah.

Responsibilitas masih hanya slogan yang pada akhirnya menimbulkan korban jiwa,” kata Bambang dikutip Senin (6/1/2025).

Menurutnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi beberapa waktu yang lalu. Bahkan, seorang bos rental mobil tewas usai dikeroyok warga karena dituding sebagai maling.

Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukan responsibilitas kepolisian pada pengaduan masyarakat masih sangat rendah, sehingga anggota masyarakat yang sebenarnya juga aktif berpartisipasi melaporkan, bahkan mencari (mobilnya) sendiri, mengejar tanpa perlindungan Polri,” tuturnya.  

Melihat kondisi tersebut, Bambang meminta Polri tetap pada tugas pokok dan fungsinya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat

Kepolisian harus fokus pada tupoksinya, dan meningkatkan responsibilitas dalam pelayanan, pengayoman dan perlindungan publik. Dan segera melakukan evaluasi pada personel yang mengabaikan aduan masyarakat,” tuturnya.

Di sisi lain sebagai pembina keamanan industri yang merupakan ranah Baharkam (Korbinmas dan KorShabara), kepolisian abai melakukan pembinaan pengamanan industri (rest area) maupun tol, sehingga membuka peluang kejahatan di area tersebut,” sambungnya.

Agam Muhammad yang merupakan putra dari bos rental mobil yang menjadi korban, menyatakan saat meminta pendampingan kepada pihak polisi, pihaknya telah menunjukkan surat-surat lengkap kendaraan.

Itu pernyataan Kapolsek benar-benar tidak benar. Kita sudah menunjukkan kita sudah bawa surat,” tegas Agam.

Agam menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak mengacuhkan dokumen yang telah ditunjukkan.

Polisi tidak meminta untuk surat-suratnya. Malah kita menjelaskan ada BPKB, ada STNK, itupun dihiraukan,” ungkapnya dengan nada tinggi saat diwawancarai di program Kompas Petang, Kompas TV.

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tudingan penolakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam memberikan pendampingan demi keselamatan semua pihak.

Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak,” jelas Asep, Jumat (3/1/2024). 

Asep menjelaskan bahwa pada saat kejadian, tiga orang datang ke Polsek mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.

Namun, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang diperlukan. Setelah menyarankan agar korban membuat laporan resmi, mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen, tetapi tidak kembali lagi.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polsek Cinangka yang menolak laporan kasus penembakan terhadap bos rental mobil berinisial IA (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 21 Februari 2025.

Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo, mengatakan bahwa seharusnya laporan tersebut tidak langsung ditolak.

Saya menyayangkan, seharusnya jangan ditolak mentah-mentah,” ujar Arif, Minggu (5/1/2025).  Arif menekankan pentingnya aparat kepolisian untuk memverifikasi kebenaran laporan yang diterima.

Ia menilai Polsek Cinangka seharusnya memberikan pendampingan kepada korban dan menugaskan anggotanya untuk membantu mengejar pelaku.

Polisi ini kan punya naluri, punya insting untuk mencari tahu benar enggak ini laporan,” katanya. Dia bisa menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor,” lanjutnya.

Polisi mengungkap selain AS (32) yang menjadi penyewa mobil rental milik korban Ilyas Abdurahman, seorang berinisial I juga ditetapkan tersangka karena terkait tragedi di KM 45 Tol Tangerang – Merak.

Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan I ditangkap berdasarkan hasil penelusuran dan pengembangan terhadap tersangka AS. 

Didapati AS dan I telah merencanakan upaya penggelapan mobil rental yang disewa dari Ilyas.

Tersangka I berposisi membantu AS untuk tindakan kriminal membawa kabur kendaraan sewaan itu.

Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan penggelapan kendaraan tersebut,” kata Purbawa kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

Selain AS dan I, kepolisian total berhasil menangkap 4 pelaku dalam peristiwa penembakan yang membuat Ilyas Abdurahman, pemilik rental mobil meninggal. Kejadian itu terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Kamis (2/1/2025).

Dari empat pelaku, diantaranya AS dan I. Sementara 2 pelaku lainnya berasal dari oknum prajurit TNI yang saat ini ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan,” terangnya.

Oknum prajurit TNI diduga terlibat dalam tragedi penembakan senjata api terhadap seorang bos rental mobil di Tol Tangerang, Rest Area KM 45. 

Saat ini oknum prajurit tersebut telah diamankan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. “Pelaku sudah diamankan di Puspom,” kata Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto.

[Admin/tbbin]

Analis Hendri Satrio Soroti Isu Yang Dirilis OCCRP

0
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa), menyoroti isu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang masuk ke dalam nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024, yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project OCCRP 

Hensa memahami, bahwa reaksi Jokowi yang mempertanyakan sumber data dari pernyataan OCCRP tersebut. Menurutnya, reaksi Jokowi terhadap publikasi tersebut terbilang wajar dan sudah benar, dikarenakan Jokowi menyelesaikan tugasnya sebagai Presiden secara paripurna.

Saya memahami reaksi Jokowi yang mempertanyakan, “buktikan saja, buktikan ini, buktikan itu,” mengatakan banyak fitnah, jadi saya memahami itu,” kata Hensa dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2025).

Ia menjelaskan, mengapa mantan Presiden RI ke-7 itu memahaminya, karena Jokowi sudah menyelesaikan jabatannya secara paripurna, tanpa ada torehan catatan yang disampaikan oleh OCCRP.

Menurut Hensa, pernyataan OCCRP ini bisa menyerang marwah jabatan Presiden Indonesia. Untuk itu, marwah jabatan presiden tersebut harus dijaga oleh masyarakat.

Pak Jokowi ini presiden ke-7, maka marwahnya ini harus kita jaga. Ini bukan tentang Jokowi-nya, tapi tentang presidennya, presiden ke-7 Republik Indonesia ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Hensa pun mengusulkan agar pemerintah, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersurat kepada OCCRP untuk mempertanyakan publikasi tersebut. 

Sehingga, jika memang terbukti Jokowi melakukan korupsi, KPK pun bisa menindaklanjuti temuan tersebut. 

Saya usulkan pemerintah melalui KPK bersurat ke OCCRP, mempertanyakan itu. Jadi diformalkan apa yang disampaikan oleh OCCRP yang kemudian dipublikasi di media-media Indonesia, sehingga bila memang ada temuan, ya itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK.Tapi bila ternyata tidak ada temuan, kan nama baik presiden Jokowi-nya harus dijaga juga oleh Indonesia,” tutup Analis Komunikasi Politik itu.

[Admin/itbin]

Warga Dari Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul Tolak Aktivitas Di Kawasan Pantai Sanglen

0
Puluhan warga Kalurahan Kemadang berkumpul di Pantai Sanglen

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Puluhan warga dari Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul mendatangi kawasan Pantai Sanglen pada Sabtu (21/12/24) siang. Kedatangan puluhan warga dari Kalurahan Kemadang tersebut bertujuan menolak segala bentuk aktivitas pembangunan yang berlangsung di kawasan Pantai Sanglen.

Pantai Sanglen sebelumnya telah ditutup oleh pihak Keraton beberapa bulan lalu, menyusul rencana pembangunan kawasan wisata Obelix. Namun, sekelompok orang yang menamakan diri “Sanglen Berdaulat” memulai pembangunan lapak di area itu, sehingga memicu protes dari warga Kemadang.

Pamong Kalurahan Kemadang, Suminto, menjelaskan bahwa pada 2022, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Sanglen secara resmi telah menandatangani MoU untuk pengembangan destinasi wisata. Berdasarkan kesepakatan tersebut, warga menerima kompensasi dengan syarat Pantai Sanglen harus steril dari segala aktivitas.

Kalau ada yang mengaku dari paguyuban warga Sanglen, itu perlu dipertanyakan, karena negara ini negara hukum,” tegas Suminto.

Ia menambahkan bahwa meskipun proses perizinan pembangunan kawasan masih berlangsung dan sedang ada di meja Gubernur, kelompok Sanglen Berdaulat tiba-tiba membangun lapak di pantai. Hal ini mendorong warga Kemadang menuntut penghentian aktivitas tersebut.

Menurut Suminto, pembangunan kawasan wisata di Pantai Sanglen akan dimulai pada 2025 jika proses perizinan selesai. Namun, kelompok Sanglen Berdaulat tetap bertahan dan mengklaim memiliki hak atas kawasan tersebut. Mereka menilai pengosongan pantai hanya dilakukan untuk memperlancar pembangunan Obelix.

Menanggapi konflik tersebut, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, turun ke lokasi untuk menengahi. Ia meminta aktivitas pembangunan lapak dihentikan sementara waktu. “Kami minta untuk dihentikan seluruh aktivitas sementara,” ujar AKBP Ary Murtini.

Setelah arahan diberikan, pihak Sanglen Berdaulat sepakat menghentikan pembangunan hingga musyawarah yang difasilitasi Polres Gunungkidul dilakukan. Dengan kesepakatan ini, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan untuk menyelesaikan konflik di Pantai Sanglen.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menyatakan telah mengetahui kejadian tersebut meski informasi yang diterimanya masih minim. Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan rekomendasi pemanfaatan lahan untuk dilanjutkan ke proses perizinan Keraton Yogyakarta.

“Sudah kita beri rekomendasinya untuk dilanjutkan ke proses perizinan,” jelasnya.

Sunaryanta juga mengingatkan bahwa Kabupaten Gunungkidul memiliki kawasan yang sebagian besar atau sekitar 60% merupakan Kawasan Bentang Alam Karst Gunung Sewu yang ditetapkan oleh UNESCO. Oleh karena itu, pengembang harus memenuhi aturan yang berlaku.

Terdapat tiga klaster yang diperbolehkan, yaitu pendidikan, ekonomi, dan konservasi. Selain itu, tidak diperbolehkan,” kata Sunaryanta.

Menurutnya, penutupan Pantai Sanglen telah melalui kesepakatan antara pihak Keraton Yogyakarta, Kalurahan Kemadang, dan Pokdarwis Pantai Sanglen. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pembangunan liar yang telah terjadi selama bertahun-tahun di kawasan tersebut.

Kami masih menunggu regulasi atau keputusan dari Keraton Yogyakarta. Jika izin sudah keluar, pembangunan akan tetap dilanjutkan,” pungkasnya.

[Admin/lpbin]

Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggotanya Yang Telah Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

0
Ilustrasi


Beritainternusa.com,Jakarta – Polda Metro Jaya telah memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 31 anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto dalam keterangannya yang diterima awak media di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Karyoto juga menekankan menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Ia mengingatkan pentingnya menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi.

Saya kembali mengingatkan sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan,” katanya.

Terkait pelanggaran yang dilakukan para anggota, Kapolda menyebut ada berbagai kasus yang mencoreng nama institusi. Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya yang diberhentikan antara lain delapan orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus desersi, 1 orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, empat orang kasus perselingkuhan, dua orang kasus nikah sirih, dan satu orang terlibat Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres. Upacara PTDH untuk anggota di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah agar memberikan efek jera.

Karyoto juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.
Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan pengendalian (wasdal) secara maksimal, ” ucapnya.

Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk,” sambungnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua anggota Polri.

Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu,” tutupnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melaksanakan Upacara PTDH di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis (2/1/2025).

[Admin/cnbin]

Polisi Buru Empat Pelaku Penembakan Terhadap Bos Rental Di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

0
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Polisi menyatakan ada empat orang yang diduga pelaku penembakan terhadap pemilik rental mobil di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Kamis (2/1/2025) dini hari.

Dari hasil CCTV diduga terduga pelaku ada empat orang,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Jumat (3/1/2025).

Ia menyebut polisi kini tengah fokus memburu para pelaku. “Kita masih fokus mengejar pelaku,” katanya.

Penembakan itu terjadi di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Polisi menyebut satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya terluka akibat peristiwa tersebut.

Korban RM meninggal dunia dan jenazahnya kini berada di RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten. Sementara korban IS yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif,” kata Kasat Reskrim, Kompol Arif N Yusuf saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kejadian bermula ketika saksi NN melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45.

Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban, IS (48) di bagian dada dan tangan kiri, serta RM (60) di bawah ketiak kanan.

Keterangan lain diperoleh dari saksi AM, yang menyatakan kejadian bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya.

Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan Indomaret Rest Area KM 45. Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban,” kata Arief.

Dari hasil olah TKP, kepolisian menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye.

[Admin/cnbin]