Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri LSAK Dorong KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Jajaran Polsek Cengkareng Gelar Razia Di Sejumlah Titik Rawan Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK BEM SI Dukung Kortastipidkor Polri Dalam Mengusut Sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Wagub Jabar: Ribuan ASN Jabar Terlibat Judi Online Dengan Transaksi Rp 10 Miliar

News

Analis Hendri Satrio Soroti Isu Yang Dirilis OCCRP

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa), menyoroti isu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang masuk ke dalam nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024, yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project OCCRP 

Hensa memahami, bahwa reaksi Jokowi yang mempertanyakan sumber data dari pernyataan OCCRP tersebut. Menurutnya, reaksi Jokowi terhadap publikasi tersebut terbilang wajar dan sudah benar, dikarenakan Jokowi menyelesaikan tugasnya sebagai Presiden secara paripurna.

Saya memahami reaksi Jokowi yang mempertanyakan, “buktikan saja, buktikan ini, buktikan itu,” mengatakan banyak fitnah, jadi saya memahami itu,” kata Hensa dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2025).

Ia menjelaskan, mengapa mantan Presiden RI ke-7 itu memahaminya, karena Jokowi sudah menyelesaikan jabatannya secara paripurna, tanpa ada torehan catatan yang disampaikan oleh OCCRP.

Menurut Hensa, pernyataan OCCRP ini bisa menyerang marwah jabatan Presiden Indonesia. Untuk itu, marwah jabatan presiden tersebut harus dijaga oleh masyarakat.

Pak Jokowi ini presiden ke-7, maka marwahnya ini harus kita jaga. Ini bukan tentang Jokowi-nya, tapi tentang presidennya, presiden ke-7 Republik Indonesia ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Hensa pun mengusulkan agar pemerintah, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersurat kepada OCCRP untuk mempertanyakan publikasi tersebut. 

Sehingga, jika memang terbukti Jokowi melakukan korupsi, KPK pun bisa menindaklanjuti temuan tersebut. 

Saya usulkan pemerintah melalui KPK bersurat ke OCCRP, mempertanyakan itu. Jadi diformalkan apa yang disampaikan oleh OCCRP yang kemudian dipublikasi di media-media Indonesia, sehingga bila memang ada temuan, ya itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK.Tapi bila ternyata tidak ada temuan, kan nama baik presiden Jokowi-nya harus dijaga juga oleh Indonesia,” tutup Analis Komunikasi Politik itu.

[Admin/itbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri

10 July 2026 - 16:23 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan Pedagang Barang Antik Di Pati

25 June 2026 - 07:13 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Di Bogor Jawa Barat

1 April 2026 - 16:00 WIB

Polisi Buru Bandar Narkoba Yang Jadi Pemasok Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

16 February 2026 - 07:28 WIB

Pendidikan Tinggi : Antara Hak Sosial atau Benteng Eksklusif?

24 November 2025 - 08:20 WIB

Trending on News