Home Blog Page 14

Ekonom UGM: Gejala Krisis Saat Ini Tidak Menyerupai Yang Terjadi Pada 1998

0

Beritainternusa.com,Jakarta – Ekonom ari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Yudistira Hendra Permana menilai kondisi ekonomi Indonesia saat ini memang menunjukkan gejala krisis. Namun, ia menyebut situasi tersebut belum sepenuhnya menyerupai krisis multidimensi yang terjadi pada tahun 1998.

Menurut Yudistira, krisis di tahun 1998 bukan hanya dipicu persoalan ekonomi. Melainkan akumulasi masalah sosial, politik, dan hukum yang berlangsung dalam waktu lama pada era Orde Baru. Sementara saat ini tekanan terbesar masih berada di sektor ekonomi.

Kalau ’98 itu ya, krisisnya itu tidak hanya krisis ekonomi ya sebetulnya ya, tetapi juga krisis multidimensi, sosial, terus politik dan hukum itu jadi satu,” kata Yudistira, kepada awak media Jumat (5/6/2026).

Ditambah lagi saat ini masyarakat masih memiliki ruang lebih terbuka untuk menyampaikan kritik dibanding masa Orde Baru.

Oleh karena itu kondisi sosial-politik sekarang ini, kata Yudistira yang dinilai belum mencapai titik ledakan seperti menjelang Reformasi 1998.

Kendati demikian, Yudistira menegaskan bahwa gejala krisis ekonomi sebenarnya sudah mulai tampak jelas.

Pelemahan rupiah, penurunan daya beli, hingga tertahannya investasi disebut menjadi indikator yang tidak bisa diabaikan. Kalau untuk sekarang krisis ekonominya itu sudah terlihat,” tegasnya.

Keresahan sosial akibat tekanan ekonomi sebenarnya bisa muncul sewaktu-waktu. Terlebih jika inflasi pangan dan harga kebutuhan pokok terus meningkat.

Namun, kondisi tersebut belum cukup untuk memicu situasi seperti tahun 1998 tanpa adanya faktor politik atau prakondisi lain yang mengikuti.

Ia mencontohkan pada masa menjelang Reformasi 1998 terdapat berbagai rangkaian peristiwa yang memperbesar tekanan terhadap pemerintahan saat itu, mulai dari kasus Kudatuli hingga situasi DOM Aceh.

Rangkaian peristiwa tersebut menjadi bagian dari prakondisi yang mendorong perubahan politik secara masif.

Itu kan adalah situasi-situasi yang boleh dibilang ada upaya-upaya untuk melakukan kudeta pada saat itu,” ujarnya.

Yudistira menyebut kondisi serupa belum terlihat saat ini. Ditambah lagi masyarakat juga dinilai masih gamang terhadap arah suksesi kepemimpinan apabila terjadi pergantian kekuasaan secara tiba-tiba. Kalaupun ya terjadi pergulingan kekuasaan, turunnya ke siapa?” tuturnya.

Menurut dia, faktor kepercayaan terhadap figur pengganti menjadi salah satu pembeda utama dengan situasi 1998.

Saat itu, masyarakat dinilai masih memiliki keyakinan terhadap sosok yang akan melanjutkan kepemimpinan nasional. Nah, sekarang ada pertimbangan itu juga ya mungkin kalau dari masyarakat,” tandasnya.

[Admin/scbin]

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Buka-Bukaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Di BGN

0
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya pakai rompi tahanan Kejagung
Beritainternusa.com,Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan siap buka-bukaan terhadap penegak hukum terkait dugaan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.

Pensiunan polisi reserse dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua itu menyatakan ingin menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi yang bekerja sama dalam kasus tersebut.

Diketahui, dalam perkara ini Sony telah menunjuk Krisna Murti sebagai pengacaranya.

Krisna mengatakan keputusan Sony menjadi JC dilakukan untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Langkah ini, kata dia, sekaligus membantah bahwa Sony adalah otak dari praktik jual beli titik SPPG untuk program MBG.

Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP [berita acara pemeriksaan] di Kejaksaan,” kata Krisna kepada wartawan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Krisna menyebut Sony siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, Krisna belum mengungkap identitas nama yang dimaksud.

Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ucap dia. Permohonan JC sudah masuk Kejagung

Lebih lanjut, disampaikan Krisna, surat permohonan sebagai JC segera dikirim secara resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berharap langkah ini bisa mengungkap kasus ini secara tuntas.

Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” ujarnya.

Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” ujarnya.

Dadan, Sony, dan Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu (3/6/2026) atau sehari setelah mereka dicopot Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026).

Sehari setelah pencopotan itu, pada Rabu pagi, tim Kejagung bergerak menggeledah kantor BGN di Jakarta Pusat dan sejumlah tempat lain. Tim penyidik juga memeriksa Dadan, Sony, dan Lodewyk di markas Kejagung.

Lalu, pada Rabu sore, Dadan dkk telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam rangka penyidikan di Rutan Salemba oleh Kejagung.

Merespons pencopotan hingga penetapan tersangka Dadan dkk, Prabowo mengaku sedih. Sebagai pengganti Dadan, Prabowo mengangkat Nanik S Deyang–yang semula Wakil Kepala BGN–jadi Kepala BGN. Lewat unggahan akun instagram, Sony Sonjaya menulis tangan ucapan selamat untuk Nanik.

Saya sebetulnya, hari ini, saat ini sebetulnya saya sedih. Saya tidak bisa tutupi bahwa saya dalam keadaan sedih. Karena, saya terpaksa mengganti orang-orang yang sebenarnya saya sayangi, orang yang saya percaya, orang yang saya berikan tugas untuk negara yang sangat berat,” ujar Prabowo saat memberi arahan dalam Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026) lalu.

Acara itu dihadiri ribuan peserta yang terdiri atas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), pengelola dapur MBG, dan para mitra program

Saya tidak mau banyak komentar, karena mereka-mereka ini menghadapi masalah penyelidikan hukum. Karena itu saya tidak boleh banyak komentar, nanti seolah saya mempengaruhi,” sambungnya.

Prabowo mengaku sudah beberapa waktu terakhir dirinya mendapatkan laporan soal indikasi penyelewengan dari pimpinan di BGN. Oleh karena itu, dia mengaku mengkroscek laporan itu ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Jadi saya waktu dapat laporan itu, saya panggil Kepala BPKP dan juga kepala PPATK dan pejabat lain, tolong saya dapat laporan tentang BGN ini,” kata dia.

[Admin/cnbin]

Polda Banten Tangkap 4 Orang Debt Collector Yang Bacok Anggota Brimob

0
Ilustrasi
Beritainternusa.com,Banten – Polda Banten telah menangkap empat debt collector yang mengeroyok dan membacok dua anggota Brimob di halaman RS Fatimah, Kota Serang, Banten. Sementara itu, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Keempat pelaku atau debt collector yang diringkus tersebut masing-masing berinisial FN, YS, GB dan MM.

Sehingga total pelaku yang telah diringkus berjumlah empat orang. Keempat pelaku diketahui berada di lokasi kejadian dengan peran yang berbeda-beda, ada yang melakukan pelemparan batu, melakukan pengancaman, pemerasan, hingga berupaya merebut kendaraan milik korban berupa Daihatsu Xenia tahun 2024,” kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Kamis (4/6/2026).

Sementara itu, enam orang lainnya telah teridentifikasi dan masih dalam proses pengejaran aparat,” sambungnya.

Dian mengungkapkan modus operandi para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi milik PT Putra Putri untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak pembayaran. Setelahnya, pelaku menghentikan kendaraan di jalan dan meminta sejumlah uang kepada penguasanya.

Dian menyebut apabila pemegang kendaraan memberikan sejumlah uang, kendaraan akan dilepas kembali. Namun jika tidak memberikan uang, kendaraan tersebut akan diambil oleh para pelaku.

Untuk kendaraan yang berhasil dikuasai, ada yang diperjualbelikan sendiri oleh para matel dan tidak disetorkan kepada leasing yang memberikan tugas, melainkan digunakan untuk operasional. Salah satunya dua unit Toyota Fortuner milik leasing yang tidak diserahkan kepada leasing, tetapi digunakan untuk operasional dengan menggunakan sejumlah plat nomor palsu,” tutur dia.

Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antara lain, dua unit handphone, dua unit Mobil Fortuner operasional debt collector serta surat tugas yang digunakan para pelaku.

Para pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan, pengancaman, dan pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ucap Dian.

Lebih lanjut, Dian menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas segala aksi premanisme yang berkedok penagihan kendaraan.

Kami mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan premanisme dengan cara-cara merampas kendaraan di jalanan, khususnya di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang melakukan tindakan tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, sekelompok penagih utang atau debt collector mengeroyok dan membacok dua anggota Brimob Polda Banten, di Kota Serang, pada Selasa (2/6/2026) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Dua anggota Brimob yang di bacok itu kini mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Banten.

Peristiwa berawal pada Selasa sore, saat sekitar sejumlah debt collector menyebar di Kota Serang, Banten, untuk menarik mobil yang dikendarai oleh dua anggota Brimob.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, terjadi keributan di wilayah Legok, Kota Serang, Banten. Dua anggota Brimob dikeroyok oleh sekitar 11 orang debt collector.

Masyarakat yang ada di sekitar lokasi berusaha melerai dan membantu dua anggota Brimob yang dikeroyok hingga akhirnya terjadi pembacokan oleh debt collector ke Bripda FN dan Bripda YSB.

Satu orang terluka di lengan kanan dan satu lagi di kepala. Saat ini mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Banten dan sudah mendapat transfusi darah,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, di kantornya, Rabu, (3/6/2026).

[Admin/cnbin]

Polisi Selidiki Dugaan Penyekapan Seorang Pria Di Kawasan Kelapa Gading 

0
Penyekapan Pria di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara
Seorang pria diduga disekap di sebuah hotel

Beritainternusa.com,Jakarta – Polisi tengah menyelidiki dugaan penyekapan seorang pria berinisial FAP di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban diduga ditahan oleh rekan-rekannya atas perintah perusahaan tempat mereka bekerja terkait dugaan penggunaan dana perusahaan senilai Rp 150 juta.

Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial A melaporkan melalui layanan Call Center Polri 110 bahwa pacarnya, FAP, ditahan di Hotel Dariza Jaya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) langsung mendatangi lokasi. Saat melakukan pengecekan, petugas menemukan tiga pria di dalam kamar hotel, yakni FAP, DBA, dan SA.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, FAP mengaku telah berada di hotel tersebut selama sekitar tiga hari. Selama itu, dia dijaga oleh DBA dan SA atas perintah perusahaan tempat mereka bekerja.

Aksi ini dilakukan terkait dugaan penggunaan dana perusahaan senilai kurang lebih Rp 150 juta,” kata Kiki, Kamis (4/6/2026).

Sementara itu, DBA dan SA membenarkan bahwa mereka ditugaskan perusahaan untuk menjaga FAP sambil mendalami keterangan para pihak terkait persoalan tersebut.

Untuk kepentingan penyelidikan, ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Kiki menambahkan, dugaan penggunaan dana perusahaan itu juga telah dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi, termasuk ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa yang dilaporkan melalui layanan Call Center 110 tersebut.

[Admin/lpbin]

Ratusan Reklame Di Gunungkidul Belum Dikenai Pajak

0
Penampakan reklame di jl Wonosari

Beritainternusa.com,GunungkidulDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya ratusan reklame yang belum dikenakan pajak reklame. Keadaan tersebut dinilai berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan.

Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terdapat 202 penayangan reklame yang belum dikenakan pajak reklame.

Temuan tersebut, kata Ery, telah disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari hasil pemeriksaan pengelolaan pendapatan daerah. Hal tersebut, menjadi perhatian DPRD Gunungkidul karena berpotensi mengurangi pendapatan daerah.

Dari temuan BPK yang disampaikan kepada DPRD, terdapat 202 penayangan reklame yang belum dikenakan pajak reklame,” kata Ery saat ditemui awak media di ruangan Fraksi Golkar DPRD Gunungkidul, Kamis (4/6/2026).

Ery mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan fisik secara uji petik yang dilakukan bersama pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 194 reklame ditemukan terpasang dan ditayangkan di sejumlah ruas jalan utama, antara lain Jalan Agus Salim, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Mgr Sugiyo Pranoto, Jalan Ringroad Selatan, Jalan Sumarwi, hingga Jalan Jogja-Wonosari.

Dari jumlah tersebut, Ery menyampaikan potensi pajak reklame yang belum tertagih diperkirakan mencapai Rp 81.584.652. Selain itu, ditemukan delapan reklame yang menayangkan materi promosi milik biro reklame namun belum didata dan belum dikenakan pajak reklame.

Delapan reklame tersebut berada di ruas Jalan Jogja-Wonosari dan Jalan Brigjen Katamso. Berdasarkan perhitungan dengan asumsi masa tayang minimal 30 hari, potensi pajak yang belum dipungut dari reklame tersebut mencapai sedikitnya Rp 3.884.125. Sejalan temuan kami dengan BPK, total potensi penerimaan daerah yang belum tergarap dari 202 reklame tersebut mencapai minimal Rp 85.468.777,” tegasnya.

Ery membeberkan, dalam laporan pemeriksaan BPK disebutkan BKAD mengalami kesulitan melakukan pendataan terhadap reklame yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Salah satu penyebabnya karena pemasang iklan bukan berasal dari vendor atau biro reklame resmi sehingga sulit teridentifikasi.

Selain itu, pemerintah daerah juga kerap tidak memperoleh informasi dari pemilik toko maupun pemilik lokasi tempat reklame dipasang terkait keberadaan iklan tersebut. Ini akan kami bahas dan tindak lanjuti,” tegasnya.

Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan, pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam menata sektor reklame sekaligus meningkatkan PAD.

Kami ingin regulasi ini menjadi aturan yang komprehensif dan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini terjadi di lapangan,” katanya.

[Admin/rjbin]

Rombongan Wisatawan Temukan Kejanggalan Yang Terjadi Pada Sistem Penerbitan Tiket Di TPR Baron

0
Beritainternusa.com,Gunungkidul – Sebuah kejanggalan pada sistem penerbitan tiket retribusi wisata terungkap di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Pantai Baron, Gunungkidul. Seorang wisatawan yang berkunjung bersama rombongan mendapati dua tiket dari kendaraan yang masuk terpisah waktu tercatat memiliki tanggal, jam, menit, bahkan detik yang identik persis.
Wisatawan yang enggan disebut namanya itu berangkat dengan satu mobil pribadi dan dua bus wisata, menuju Pantai Sadranan dan Pantai Drini. Rombongan utama tiba di pos retribusi sekitar pukul 04.30 WIB dan melakukan pembayaran tunai melalui sistem mPOS. Sementara itu, satu bus lainnya tertinggal dan menyusul sekitar setengah jam kemudian.
Anehnya, saat diperiksa kembali, tiket yang diterbitkan untuk kedua bus tersebut tertera waktu transaksi yang sama persis.
Kami merasa ada yang janggal. Bagaimana mungkin kendaraan yang masuk beda setengah jam tercatat masuk di waktu yang sama? ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026).
Mencurigai adanya ketidaksesuaian, koordinator rombongan berusaha meminta penjelasan. Ia sempat menghubungi telepon kantor Dinas Pariwisata namun tidak terhubung, sementara petugas yang bertugas saat itu sudah berganti. Kejadian ini pun memicu pertanyaan publik soal akurasi, transparansi, dan akuntabilitas sistem retribusi yang selama ini diklaim lebih tertib dengan teknologi digital.
Menanggapi hal itu, petugas TPR berinisial S mengakui terjadinya kesalahan, namun ia menegaskan bahwa hal itu bersifat teknis. Ia menjelaskan bahwa seharusnya mesin mPOS hanya mengeluarkan satu tiket asli untuk wisatawan dan satu salinan arsip. Namun pada kejadian tersebut, alat mengalami gangguan sehingga dua lembar tiket tercetak sekaligus dengan data yang sama.
Saat itu mesinnya error. Sekali cetak langsung keluar dua lembar tiket dengan data yang sama. Ini murni kesalahan teknis. Sebenarnya saya ingin mengembalikan dana untuk satu bus tersebut, tapi belum memahami alur kebijakannya,” ungkapnya seraya menyampaikan permohonan maaf.
Meskipun sudah ada penjelasan, kasus ini masih menyisakan tanda tanya. Apakah benar semata-mata gangguan mesin, atau justru ada oknum yang memanfaatkan celah sistem.
Publik berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh. Sebab selain berdampak pada kepercayaan wisatawan, ketepatan pencatatan retribusi juga berkaitan erat dengan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pariwisata yang menjadi andalan Gunungkidul.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini maupun langkah perbaikan yang akan diambil.
[Supri/bindiy]

Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tahanan Kejagung

0
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat acara Rapat Pimpinan Nasional KADIN, di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)
Dadan Hindayana saat masih jadi Kepala BGN

Beritainternusa.com,Jakarta – Hidup eks Kepala BGN Dadan Hindayana berubah drastis dalam tempo 32 jam. Dadan yang semula dibanggakan atas kinerjanya dalam menjalankan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), kini justru menyandang status tersangka korupsi program tersebut.

Pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Dadan Hindayana yang saat itu masih menjabat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, Jakarta. Dadan didampingi Kepala SPPG Palmerah.

Kunjungan Prabowo tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan sarana, sistem operasional, serta rantai pendukung dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional sesuai dengan standar.

Dadan mendampingi Prabowo meninjau area green house yang menjadi bagian dari sistem pendukung penyediaan bahan pangan bergizi. Meskipun mendampingi Prabowo, namun Dadan tidak terlihat dalam foto yang dirilis oleh Biro Pers Istana.

Prabowo mendapat penjelasan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas yang dirancang untuk mendukung keberlanjutan pasokan bahan pangan bagi program pemenuhan gizi.

Dari area green house, Kepala Negara melanjutkan peninjauan ke fasilitas hidroponik dan bioflok. Kedua fasilitas tersebut menjadi contoh penerapan pendekatan terintegrasi dalam mendukung kebutuhan pangan yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan.

Selanjutnya, Prabowo meninjau dapur utama SPPG yang menjadi pusat produksi makanan bergizi. Sebelum memasuki area dapur, Kepala Negara mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan.

Di dalam dapur, Prabowo melihat secara langsung proses pengolahan makanan. Mulai dari persiapan bahan baku, proses memasak, hingga pengemasan makanan yang akan didistribusikan kepada para penerima manfaat.

Menjelang siang, Dadan kembali mendampingi Prabowo meninjau pelaksanaan Program MBG di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 111 Jakarta. Kunjungan tersebut untuk memastikan program prioritas nasional berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi para pelajar.

Kedatangan Prabowo disambut antusias oleh para siswa yang telah menunggu di lingkungan sekolah. Dalam peninjauan tersebut, Prabowo memasuki sejumlah ruang kelas untuk melihat secara langsung pelaksanaan program MBG. Di dalam kelas, para siswa tengah menikmati hidangan makan bergizi yang disediakan melalui program tersebut.

Bahkan, Prabowo menyempatkan diri makan bersama dengan para siswa. Prabowo tampak duduk di salah satu meja dan ikut berdoa bersama dengan para siswa.

Di ruang kelas lain, suasana akrab terlihat ketika Prabowo menyempatkan diri berbincang dengan para siswa. Dia menanyakan cita-cita mereka yang disambut angkat tangan dari para siswa.

Dadan yang mendampingi Prabowo tidak terlihat dalam foto yang dirilis oleh Biro Pers Istana. Selepas kunjungan tersebut, Prabowo kembali menjalankan tugas kenegaraan lain.

Selasa malam, awak media memperoleh kabar rencana perombakan struktur pimpinan BGN. Salah satu nama yang disebut bakal dicopot adalah Dadan Hindayana.

Sekitar pukul 20.43 WIB, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Qodari menggelar konferensi pers. Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Tak hanya Dadan, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya juga dicopot dari jabatan wakil ketua BGN.

Selama kurang lebih 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa 2 Juni 2026, Bapak Presiden memutuskan melakukan pergantian pimpinan BGN. Pertama, saudara Dadan Hindayana sebagai kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai wakil kepala BGN, ketiga Sony Sonjaya sebagai wakil kepala BGN,” kata Prasetyo dalam jumpa pers di Istana, Selasa (2/6/2026).

Rabu, 3 Juni 2026, Dadan Hindayana merespons pencopotannya dari jabatan Kepala BGN. Menurutnya, perombakan pimpinan BGN merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Pergantian Anggota Kabinet merupakan Hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan,” kata Dadan kepada wartawan.

Dia menyampaikan terima kasih karena diberikan kesempatan menjadi Kepala BGN dan anggota Kabinet Merah Putih. Dadan meyakini kepemimpinan Prabowo dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia.

Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi Anggota Kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya,” tuturnya.

Di tempat terpisah, penyidik Kejaksaan Agung justru tengah bergerak. Kantor BGN yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah. Berdasarkan sumber yang diperoleh awak media,  penggeledahan oleh Kejagung di kantor BGN dimulai sejak pukul 02.00 WIB Rabu (3/6/2026). Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 02.00 WIB,” kata sumber tersebut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat dengan pengawalan TNI. (Istimewa )
Kejagung geledah Kantor BGN

Sejumlah pegawai dan tamu tidak dapat mengakses ruang kerja maupun area perkantoran. Pegawai terlihat menunggu di luar area gedung dan lobi kantor.

Sementara itu, pengamanan di lingkungan kantor juga diperketat. Para pegawai yang silih berganti datang belum dapat langsung menuju ruang kerja masing-masing.

Seorang pegawai BGN mengungkapkan tim penyidik melakukan penggeledahan di area ruang pimpinan yang berada di lantai dua gedung tersebut.

Pegawai yang enggan disebutkan namanya itu mengaku tidak mengetahui secara rinci proses penggeledahan yang berlangsung di dalam ruangan. Namun, ia memastikan terdapat banyak petugas yang berada di lokasi saat proses berlangsung.

Iya lagi digeledah, banyak orang” kata pegawai tersebut saat meninggalkan kantor BGN. Ketika ditanya bagian mana yang menjadi lokasi penggeledahan, ia menjawab singkat. Menurutnya, lantai tersebut merupakan area yang ditempati jajaran pimpinan BGN. Lantai dua, ruang pimpinan,” kata dia.

Di saat penyidik menggeledah kantor BGN, Dadan dikabarkan berada di kantor Kejaksaan Agung. Bersama Sony dan Lodewyk, ketiganya menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB, Dadan terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung. Tangannya diborgol. Dadan mengenakan rompi pink yang dikhususkan bagi tersangka di Kejaksaan Agung. Dadan langsung digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung dan dibawa ke rumah tahanan.

Menyusul Dadan, Lodewyk Pusung keluar dari Gedung kejagung dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi pink. Dia juga dibawa menggunakan mobil tahanan. Setelah itu giliran Sony Sonjaya yang digiring ke mobil tahanan berwarna hijau. Ketiganya dibawa ke rutan Salemba cabang Kejagung dan rutan Kejari Jakarta Selatan.

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Kejagung pada Rabu (3/6/2026).

Dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026. Tim penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Saudara DH kepala BGN, SS selaku wakil kepala BGN, dan LP wakil kepala BGN bidang Pengembangan organisasi dan kelembagaan. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, DH, SS dan LP dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan DH, SS dan LP sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Terungkap modus mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) itu dalam menjalankan praktik rasuah. Sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG terafiliasi dengan tiga mantan pimpinan BGN itu. Padahal, kata dia, yayasan tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG.

Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), saudara SS (Sony Sonjaya), dan saudara LP (Lodewyk Pusung),” kata Syarief di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Cara yang dilakukan, dengan memainkan proses verifikasi kelayakan SPPG. Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya intervensi dari para tersangka,” katanya.

Syarief menjelaskan, bentuk afiliasi yang dimaksud adalah kepemilikan yayasan secara tidak langsung, yakni melalui pihak-pihak lain yang bertindak sebagai perantara.

Bentuk terafiliasinya adalah yayasan-yasasan itu adalah bisa dibilang milik melalui orang lain,” jelas dia.

Dia juga mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN yang diduga melibatkan tiga mantan pimpinan BGN.

Dalam pelaksanaannya para pihak tersebut diduga melakukan intervensi dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan atau mark up harga dalam sejumlah pengadaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Bahwa selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, Saudara DH bersama-sama dengan Saudara SS dan Saudara LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK sehingga dalam penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan serta adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujarnya.

Syarief merinci sejumlah item pengadaan yang diduga mengalami mark up dan tidak sesuai ketentuan tersebut, di antaranya:

1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp 1 triliun.

2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up

3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.

4. Pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up harga.

[Admin/lpbin]

Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pimpinan BGN Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 

0
Kejagung tahan eks Ketua BGN Dadan Hindayana
Kejagung tahan mantan pimpinan BGN Dadan Hindayana

Beritainternusa.com,Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) umumkan penetapan tersangka terhadap tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung pada Rabu (3/6/2026). Mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026. Tim penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Saudara DH kepala BGN, SS selaku wakil kepala BGN, dan LP wakil kepala BGN bidang Pengembangan organisasi dan kelembagaan. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, DH, SS dan LP dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan DH, SS dan LP sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya juga telah menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, usai dicopot dari jabatannya. Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa Dadan terkait dugaan korupsi tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penahanan tersebut terjadi tidak lama setelah Dadan kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama istrinya. Ia diketahui berangkat menggunakan kuota haji reguler setelah menunggu antrean selama 12 tahun.

Berdasarkan pantauan di lobi Kejaksaan Agung, Jakarta, Dadan tampak digiring penyidik menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Dadan terlihat berjalan dengan pengawalan ketat petugas. Ekspresinya tampak muram saat memasuki mobil tahanan berwarna hijau yang telah menunggu di area gedung Kejaksaan Agung.

[Admin/lpbin]

Sebuah Video Mahasiswa Sesama Pria Ciuman Di Kampus PNJ Viral Di Medsos

0
Ilustrasi pasangan gay
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan dua mahasiswa laki-laki berciuman di area kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) viral di media sosial.

Berdasarkan video yang beredar, terlihat dua pria melakukan aksi ciuman di lingkungan kampus. Rekaman tersebut diambil dari dalam sebuah ruangan oleh seseorang yang menyaksikan kejadian itu.

Dalam cuplikan video lain yang turut beredar, kedua pria tersebut tampak didatangi sejumlah mahasiswa. Mereka kemudian dimintai keterangan terkait identitas masing-masing.

Merespons hal tersebut, BEM PNJ menyatakan bahwa dugaan pelanggaran norma dan tata tertib di lingkungan kampus harus ditangani secara serius melalui mekanisme yang berlaku.

Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” demikian pernyataan resmi BEM PNJ yang ditandatangani oleh Ketua BEM PNJ Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, seperti dilihat Selasa (2/6/2026).

Pernyataan tersebut juga dipublikasikan melalui akun Instagram @bempnj. Dalam keterangannya, BEM menegaskan bahwa penanganan kasus harus berfokus pada tindakan yang dilakukan, bukan pada identitas maupun asumsi terhadap individu yang terlibat.

Oleh karena itu, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

BEM PNJ juga meminta seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penyelesaian kasus tersebut dan mendorong keterbukaan dari pihak kampus dalam penanganannya.

BEM PNJ mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penanganan kasus ini serta menuntut transparansi dari pihak institusi demi terciptanya preseden penegakan aturan yang tegas dan adil,” kata BEM PNJ.

Selain itu, organisasi kemahasiswaan tersebut mengimbau seluruh unsur civitas akademika untuk terus menjaga etika dan norma yang berlaku di lingkungan pendidikan tinggi. BEM berharap kampus tetap menjadi ruang belajar yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik.

BEM PNJ juga mengajak seluruh civitas akademika untuk senantiasa menjaga etika, norma, dan ketertiban dalam kehidupan kampus, serta bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, aman, dan bermartabat.

[Admin/cnbin]

KPK: OTT Yang Menjerat Kepala Imigrasi Jakarta Barat Terkait Izin Tinggal WNA

0
Gedung KPK

Beritainternusa.com,JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Terkait pengurusan untuk WNA,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media di Jakarta, Rabu (3/6/2025).

Setyo mengatakan informasi lebih lanjut dijelaskan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Tunggu pernyataan resmi Jubir,” katanya.

Pada kesempatan berbeda, Budi menjelaskan pengurusan izin tinggal tersebut berkaitan dengan kartu izin tinggal tetap (KITAP), dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

Kalau kita ketahui, untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP ya, kartu izin tinggal tetap, dan ada juga yang sementara atau KITAS,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara itu, Budi mengatakan tim KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi sejak kapan.

Masih didalami, karena pascaperistiwa tertangkap tangan tentu para pihak yang ditangkap diperiksa. Nanti, kami akan dalami dari situ,” jelasnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-11 pada 2026 di lingkungan Imigrasi Jakbar. Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media.

Pada ‘update’ berikutnya, KPK mengatakan untuk sementara telah menangkap belasan orang dalam OTT yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam, termasuk Ronald Arman Abdullah.

Selain itu, tim KPK pada Rabu ini masih bergerak di lapangan, yakni Bali dan Jawa Barat. KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti mobil, motor, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga logam mulia emas.

[Admin/mdbin]

;