Menu

Dark Mode
Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri LSAK Dorong KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Jajaran Polsek Cengkareng Gelar Razia Di Sejumlah Titik Rawan Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK BEM SI Dukung Kortastipidkor Polri Dalam Mengusut Sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Wagub Jabar: Ribuan ASN Jabar Terlibat Judi Online Dengan Transaksi Rp 10 Miliar

Daerah

Ratusan Reklame Di Gunungkidul Belum Dikenai Pajak

badge-check

Penampakan reklame di jl Wonosari Perbesar

Penampakan reklame di jl Wonosari

Beritainternusa.com,GunungkidulDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya ratusan reklame yang belum dikenakan pajak reklame. Keadaan tersebut dinilai berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan.

Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terdapat 202 penayangan reklame yang belum dikenakan pajak reklame.

Temuan tersebut, kata Ery, telah disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari hasil pemeriksaan pengelolaan pendapatan daerah. Hal tersebut, menjadi perhatian DPRD Gunungkidul karena berpotensi mengurangi pendapatan daerah.

Dari temuan BPK yang disampaikan kepada DPRD, terdapat 202 penayangan reklame yang belum dikenakan pajak reklame,” kata Ery saat ditemui awak media di ruangan Fraksi Golkar DPRD Gunungkidul, Kamis (4/6/2026).

Ery mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan fisik secara uji petik yang dilakukan bersama pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 194 reklame ditemukan terpasang dan ditayangkan di sejumlah ruas jalan utama, antara lain Jalan Agus Salim, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Mgr Sugiyo Pranoto, Jalan Ringroad Selatan, Jalan Sumarwi, hingga Jalan Jogja-Wonosari.

Dari jumlah tersebut, Ery menyampaikan potensi pajak reklame yang belum tertagih diperkirakan mencapai Rp 81.584.652. Selain itu, ditemukan delapan reklame yang menayangkan materi promosi milik biro reklame namun belum didata dan belum dikenakan pajak reklame.

Delapan reklame tersebut berada di ruas Jalan Jogja-Wonosari dan Jalan Brigjen Katamso. Berdasarkan perhitungan dengan asumsi masa tayang minimal 30 hari, potensi pajak yang belum dipungut dari reklame tersebut mencapai sedikitnya Rp 3.884.125. Sejalan temuan kami dengan BPK, total potensi penerimaan daerah yang belum tergarap dari 202 reklame tersebut mencapai minimal Rp 85.468.777,” tegasnya.

Ery membeberkan, dalam laporan pemeriksaan BPK disebutkan BKAD mengalami kesulitan melakukan pendataan terhadap reklame yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Salah satu penyebabnya karena pemasang iklan bukan berasal dari vendor atau biro reklame resmi sehingga sulit teridentifikasi.

Selain itu, pemerintah daerah juga kerap tidak memperoleh informasi dari pemilik toko maupun pemilik lokasi tempat reklame dipasang terkait keberadaan iklan tersebut. Ini akan kami bahas dan tindak lanjuti,” tegasnya.

Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan, pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam menata sektor reklame sekaligus meningkatkan PAD.

Kami ingin regulasi ini menjadi aturan yang komprehensif dan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini terjadi di lapangan,” katanya.

[Admin/rjbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK

10 July 2026 - 07:01 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Uang Palsu Di Klaten

9 July 2026 - 08:27 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Ilegal Di Pati

9 July 2026 - 06:41 WIB

Oknum Camat Di Boyolali Yang Kirim Video Mesum Ke Eks Karyawati Disanksi Teguran

8 July 2026 - 07:47 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Ungkap Temuan Adanya ASN Kecanduan Judi Online Dengan Transaksi Hingga Rp 800 Juta

8 July 2026 - 06:49 WIB

Trending on Daerah