Beritainternusa.com,Gunungkidul – Nasib seorang anak remaja bernama Afka Maida Lumaris asal Dusun Pencil Rt 03 Rw 04 Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin, Gunungkidul membuat publik prihatin. Pasalnya Afka yang sudah lulus dua tahun dari SMPN I Semin ijazahnya ditahan pihak sekolah sehingga untuk melanjutkan sekolah ke tingkat SMK hanya menggunakan salinan ijazah.
Penahanan ijazah Afka bukan tanpa sebab, dirinya diketahui masih menunggak biaya administrasi sekolah Rp300 ribu sehingga ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah.
Waktu awal lulus masih tenang-tenang saja karena sudah bisa daftar ke SMA. Tapi sampai sekarang kok belum juga pegang ijazah aslinya, rasanya khawatir,” tutur Afka saat ditemui di rumahnya.
Uang Rp300 ribu mungkin terdengar kecil bagi sebagian orang, namun tidak bagi keluarga Afka. Sang ayah, Wahyu Adi Putranto, sehari-hari hanya berjualan tahu bakso keliling. Penghasilan dari berjualan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga. Maka jika harus membayar biaya administrasi sekolah hanya untuk menebus ijazah dirasa berat.
Katanya masih ada tunggakan. Kalau belum dibayar, ijazah belum bisa keluar,” ucap Wahyu dengan wajah pasrah.
Afka sendiri tak bisa berbuat banyak. Sebagai siswi SMA yang baru berusia 14 tahun, ia lebih banyak fokus belajar di sekolahnya sekarang. Namun di dalam hati, kekhawatiran tetap ada. Ia membayangkan jika kelak saat lulus SMA nanti, dokumen SMP yang tak kunjung di tangan bisa menjadi masalah baru.
Kalau nanti mau kuliah atau kerja, kan butuh ijazah lengkap. Saya takut malah susah ke depannya,” ungkapnya lirih.
Selain itu, pihak keluarga juga mengaku merasa was-was jika persoalan ini menjadi sorotan luas atau viral di media sosial. Mereka takut kondisi tersebut justru berdampak pada psikologi Afka maupun keluarga, karena bisa menimbulkan perasaan direndahkan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Kadang kalau kasus seperti ini naik ke publik, yang sering disalahkan justru pihak keluarga. Padahal, kami hanya ingin hak anak kami dipenuhi,” kata Wahyu.
Sebagai anak kedua dari empat bersaudara, Afka juga memahami betul kondisi ekonomi orang tuanya. Ia sadar sang ayah harus membagi penghasilan dari berjualan tahu bakso untuk mencukupi kebutuhan seluruh anggota keluarga.
Orang tua Afka pun berharap ada kebijakan dari pihak sekolah maupun pemerintah. Mereka mengaku tidak menolak kewajiban membayar biaya, namun berharap ada keringanan atau solusi agar anak mereka segera bisa mendapatkan haknya.
Kasus serupa sebenarnya bukan sekali dua kali terjadi di Gunungkidul. Beberapa tahun terakhir, sejumlah siswa mengaku ijazahnya tertahan lantaran belum melunasi biaya administrasi sekolah. Padahal, dalam regulasi pendidikan, ijazah semestinya tidak boleh ditahan dengan alasan tunggakan.
Kondisi ini seakan menjadi dilema. Di satu sisi, sekolah merasa terbebani jika ada biaya operasional yang belum tertutup. Di sisi lain, siswa dan orang tua sangat bergantung pada dokumen kelulusan tersebut.
Bagi keluarga seperti Afka, tunggakan ratusan ribu rupiah bukanlah persoalan sepele. Mereka harus mengatur ulang keuangan rumah tangga untuk kebutuhan sehari-hari, sementara kebutuhan pendidikan anak-anak tetap mendesak.
Kini, Afka dan keluarganya hanya bisa berharap ada jalan keluar terbaik. Mereka masih menyimpan salinan ijazah sebagai pegangan sementara. Namun, salinan itu tak bisa menggantikan dokumen asli yang sewaktu-waktu sangat dibutuhkan.
Harapan kami, sekolah atau pemerintah bisa membantu mencari solusi. Anak kami sudah lulus, ijazah itu haknya. Jangan sampai masa depannya terganggu hanya karena uang tiga ratus ribu,” pungkas Wahyu.
Menanggapi persoalan ini, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah bertentangan dengan aturan pendidikan nasional. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar, sekolah dilarang menahan ijazah dengan alasan apapun, termasuk karena tunggakan administrasi.
Ijazah adalah hak siswa. Begitu mereka lulus, sekolah wajib menyerahkan dokumen itu tanpa syarat,” tegas Endang.
Endang juga menyayangkan dan merasa miris masih adanya sekolah di Gunungkidul yang berani menahan ijazah, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kian sulit.
Ini harus menjadi peringatan keras bagi sekolah-sekolah di Gunungkidul. Jangan sampai ada lagi kasus seperti ini. Jika masih ditemukan, kami akan mendorong tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Endang.
[Admin/lpbin]



