Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Polsek Kebun Jeruk Jakarta Barat meringkus sepasang kekasih berinisial MM dan AA lantaran nekat membuat video porno yang ia pasarkan sendiri.

Sepasang kekasih ini sengaja membuat konten porno untuk diperjual-belikan secara online kata Kapolsek Kebun Jeruk Kompol Sutrisno.

Biasanya, sejoli ini menawarkan konten asusila yang diproduksinya lewat pesan Whatsapp dan Telegram kepada kontak yang ia miliki. Untuk satu video porno, mereka membandrolnya Rp 150-300 ribu.

Jadi karena berdua ini pacaran dibikin vidio porno, kemudian dijual, satu kali kirim itu antara Rp 150-300ribu,” kata Sutrisno, di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (24/7/2024).

Kepada penyidik, kedua tersangka ini mengaku telah melakukan kegiatan pembuatan video porno ini selama setahun terakhir. Namun, Sutrisno tidak menjelaskan sudah berapa video asusila yang telah dibuat oleh sejoli itu.

Selain membuat video porno, sejoli ini juga diketahui ikut mengiklankan praktik judi online. Dalam memasarkan praktik perjudian ini, kedua tersangka mendapatkan upah senilai Rp 1,5 juta setiap bulannya.

Pelaku ini melalui media sosial mengiklankan perjudian dengan bayaran setiap bulan Rp 1,5 juta dengan kegiatan satu hari itu tiga kali posting,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Kemudian sejoli ini juga dilapisi dengan Pasal 36 UU nomor 44 tahun 2004 tentang pornografi, dengan ancaman 12 tahun penjara.

[Admin/scbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here