Beritainternusa.com,DIY – Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogjakarta berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang ke dalam penjara. Pelakunya adalah pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (26/3/2024).
Dari tangan pengunjung yang inisial AA dan EF ini, petugas lapas berhasil mengamankan 74 butir pil jenis trihexyphenidyl.
Kepala Lapas Kelas IIA Wirogunan, Soleh Joko Sutopo membenarkan adanya temuan ini. Petugas pengamanan lapas, berhasil mengamankan sosok pelaku saat berkunjung. Keduanya memasukkan pil sapi ini dalam waktu hampir bersamaan ungkap Joko.
Ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang pengunjung berinisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya. Lalu satu lagi pengunjung yang berinisial EF menyembunyikan 66 butir pil koplo di betis kakinya dengan cara diisolasi di kedua kakinya lalu ditutup celana panjang,” jelas Joko, Selasa malam (26/3/2024).
Dari keterangan sementara, kedua pengunjung mengaku tidak saling mengenal. Namun pihaknya tidak percaya begitu saja.
Untuk penyidikan lebih lanjut, Joko menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Yogja melalui Polsek Pakualaman.
Joko menjelaskan, saat penemuan itu, petugas lapas menggeledah badan kedua pengunjung tersebut. Hasilnya, ditemukan benda mencurigakan pada saku celana AA dan betis kaki EF, yang kemudian diketahui sebagai pil sapi.
Sudah menjadi standar baku jika pengunjung wajib diperiksa terlebih dahulu. Pasca penggeledahan, keduanya langsung kami amankan ke Ruang Kesatuan Pengamanan untuk dimintai keterangan,” katanya.
Terkait sosok yang dikunjungi, Soleh enggan berbicara banyak. Ini karena proses penyidikan masih berlangsung. Ditambah lagi, barang bukti pil sapi telah diserahkan ke pihak kepolisian.
Kami tetap waspada dan lakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Temuan ini menjadi bukti komitmen kami,” tegasnya.
[Admin/dtbin]



