Beritainternusa.com,Jakarta – Atribut organisasi masyarakat atau ormas yang terpasang di jalan-jalan Jakarta mulai ditertibkan oleh polisi dan Satpol PP. Penertiban dilakukan agar tidak ada ormas yang seolah-olah menguasai wilayah tertentu di Jakarta lewat aksi premanisme.
Stafsus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, Chico Hakim mengatakan, penertiban menjadi bentuk sinergitas pemerintah provinsi dan pihak kepolisian.
Ya tentunya Pemprov kan itu kan operasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ya. Namun tentu berkoordinasi dengan Pemprov karena memang dampak dari tawuran maupun premanisme ini langsung kepada warga dan kota kita,” kata Chico di Jakarta, Senin (12/5/2025).
Chico menegaskan, tidak ada tempat untuk kekerasan di Jakarta. Karenanya, sampai hari ini penertiban terus dilakukan.
Harapan kita tentu apa yang menjadi operasi ini bukan hanya menangkap atau memproses hukum, Tapi juga memberikan efek jera dan efek takut atau shock terapi. Sehingga kegiatan-kegiatan yang ilegal dan khususnya berbentuk kekerasan itu bisa dicegah,” kata Chico.
Chico menegaskan, meskipun hanya sebatas atribut seperti bendera, jika berada di posisi yang melanggar aturan atau tidak berizin, Pemprov Jakarta melalui Satpol PP akan menindak sebagai langkah penertiban.
Kalau atribut kan tentunya memang melanggar, memang nggak ada izin, mau ormas ataupun atribut lainnya tentu harus ditertibkan. Karena kan ada terkait dengan pembayaran pajak, pemasukan daerah dan lain-lain,” ungkap dia.
Chico pun memastikan semua yang berdiri secara legal akan tetap ada sesuai prosedur berlaku. Tapi kita kalau memang ada atribut ormas melalui prosedur misalnya ya itu tidak ada masalah karena ormas ini kan sah dan legal ya,” tandas Chico.
Sebagai informasi, sejumlah atribut ormas seperti bendera dan spanduk ditertibkan polisi dan dinas terkait milik Pemprov Jakarta.
Penurunan atribut ormas berupa bendera dan spanduk itu dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 yang dijalankan Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melalui patroli di seluruh Polres dan Polsek dengan menyasar sejumlah titik yang rawan tindak di Jakarta.
Sementara itu, Polisi menertibkan 109 bendera dan dua spanduk milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
Data itu dihimpun oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro selama Operasi Berantas Jaya 2025 hingga Jumat, 9 Mei 2025.
Susatyo menjelaskan, penertiban dilakukan serentak di delapan wilayah hukum polsek jajaran di Jakarta Pusat, dengan Kecamatan Sawah Besar tercatat sebagai lokasi penurunan atribut terbanyak.
Kecamatan Sawah Besar sebagai wilayah dengan jumlah atribut terbanyak yang ditertibkan, yaitu 32 bendera dari berbagai ormas,” kata Susatyo dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).
Susatyo menjelaskan, penertiban bendera ormas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas intimidasi.
Penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik secara sewenang-wenang,” ujar dia.
[Admin/lpbin]