Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri LSAK Dorong KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Jajaran Polsek Cengkareng Gelar Razia Di Sejumlah Titik Rawan Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK BEM SI Dukung Kortastipidkor Polri Dalam Mengusut Sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Wagub Jabar: Ribuan ASN Jabar Terlibat Judi Online Dengan Transaksi Rp 10 Miliar

News

Jokowi Tanggapi Laporan Aktivis 98 Ke KPK Atas Dugaan KKN

badge-check

Joko Widodo Perbesar

Joko Widodo

Beritainternusa.com,Jakarta – Mantan presiden RI ke-7 Joko Widodo tampak santai menanggapi laporan yang menuding dirinya atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Diketahui, sejumlah elemen masyarakat sipil dari akademisi dan aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98 mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (7/1/2025). 

Mereka meminta KPK menindaklanjuti laporan dugaan KKN serta pencucian uang oleh Jokowi dan keluarganya yang sudah disampaikan pada 2022 dan 2024. 

Sambil tertawa Jokowi mengaku bahwa dirinya sudah terbiasa dengan laporan semacam itu. Ya enggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapa pun (melapor),” kata Jokowi, Rabu (8/1/2025).

Enggak sekali dua kali,” kata Jokowi sambil tertawa.  Jokowi mempersilakan, KPK menindaklanjuti laporan tersebut. 

Ia juga tak mempersoalkan jika KPK melakukan pengecekan terhadap harta kekayaannya.  “Kalau dicek ya dicek aja,” ujarnya. 

Sebelumnya, aktivis 98 yang tergabung dalam kelompok Nurani 98 melaporkan Jokowi dan keluarganya atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (7/1/2025).

Laporan itu menindaklanjuti rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang menempatkan Jokowi dalam daftar tokoh terkorup pemimpin dunia 2024.

Kenapa kami datang lagi ke sini? Karena ada konfirmasi yang cukup kuat dari laporan OCCRP itu,” kata salah satu anggota Nutrabi 98, Ubedilah Badrun, Selasa (7/1/2025). 

Laporan tersebut menjadi laporan tambahan atas hal serupa yang pernah dilakukannya pada tahun 2022 dan 2024 lalu.

Untuk hari ini meminta KPK  kembali menelaah dan membuka laporan saya sebelumnya yaitu tahun 2022 dan tahun 2024 tentang dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tindak pidana pencucian uang terhadap Joko Widodo dan keluarganya,” kata Ubed. 

Ia meminta agar lembaga antirasuah segera mengusut laporan ini. Ubedillah menegaskan pengusutan perlu dilakukan karena semua warga negara sama di mata hukum seperti yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945.

Kami bermaksud mengingatkan kembali kepada KPK agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.” Semua sama di mata hukum termasuk Jokowi dan keluarganya,” tegasnya.

KPK berdasarkan undang-undang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK berasaskan kepada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan hak asasi manusia,” lanjutnya. 

Diberitakan sebelumnya, dalam daftar OCCRP, selain Jokowi ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. 

Daftar finalis ini ada setelah OCCRP meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini. 

[Admin/tbbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri

10 July 2026 - 16:23 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan Pedagang Barang Antik Di Pati

25 June 2026 - 07:13 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Di Bogor Jawa Barat

1 April 2026 - 16:00 WIB

Polisi Buru Bandar Narkoba Yang Jadi Pemasok Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

16 February 2026 - 07:28 WIB

Pendidikan Tinggi : Antara Hak Sosial atau Benteng Eksklusif?

24 November 2025 - 08:20 WIB

Trending on News