Beritainternusa.com,Jakarta – Akun resmi Instagram Indonesia Corruption Watch (ICW) @sahabaticw di-suspend atau dibebukan sementara oleh pihak META dengan alasan melanggar aturan internal platform, suspend akun ini, terjadi pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 23.14 WIB.
Hingga pagi ini, pukul 11.00 WIB, kami masih belum dapat mengakses akun dan sedang menempuh upaya banding atas keputusan penangguhan tersebut,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Egi Primayogha dalam keterangan tertulis, Jum’at (30/8/2024).
Ia menduga keras bahwa penangguhan akun ICW bermotif politis yang disebabkan adanya orkestrasi, untuk secara ramai-ramai melaporkan akun @sahabaticw beberapa waktu sebelumnya.
Dugaan ini muncul mengingat akun @sahabaticw tengah gencar membersamai masyarakat dalam aksi demonstrasi ‘Peringatan Darurat’ untuk melawan upaya melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo yang disuburkan dengan praktik nepotisme dan politik-hukum ugal-ugalan.
ICW bersama organisasi masyarakat sipil lain dalam beberapa hari belakangan aktif menposting dengan tanda pagar (tagar) #PeringatanDarurat, #KawalPutusanMK, #TolakDinastiJokowi, #AdiliJokowi dan bentuk protes lainnya.
Bahkan beberapa saat sebelum akun @sahabatICW tidak dapat diakses, ICW mengangkat serial konten yang mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada dengan masalah lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset.
Dalam konten tersebut, ICW menyebut bahwa RUU Perampasan Aset bukan hanya dikarenakan buruknya komitmen DPR RI atas UU ini, melainkan juga dari sisi pemerintah, khususnya Presiden Jokowi.
Konten tersebut juga merupakan upaya ICW meluruskan narasi buzzer yang mendelegitimasi kemarahan publik dengan menyatakan aksi tersebut merupakan aksi pesanan karena hanya membahas isu revisi UU Pilkada. Sehingga, seakan-akan gerakan ini tidak mendukung upaya pengesahan RUU Perampasan Aset.
Sebab itu, ICW menduga kuat bahwa kejadian ini, juga ada kaitan dengan aktivitas kampanye yang tengah ICW lakukan bersama koalisi.
Pemberhentian akun @sahabaticw juga berurutan dengan kegiatan rembug warga yang satu hari sebelumnya, Kamis (28/8/2024) dilakukan di Resonansi atau Rumah Belajar ICW. Dalam forum ini, ICW memfasilitasi pembahasan pentingnya menghadirkan gerakan warga kritis yang terkonsolidasi, terlebih pasca aksi Kawal Putusan MK, semakin terang bahwa fenomena pemerintahan tanpa atau dengan oposisi yang lemah akan berulang pada pemerintahan era mendatang.
Persoalan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis. Apa yang ICW alami bisa saja akan dialami lembaga atau individu yang menunjukkan semangat dan posisi sama, yaitu lantang mengkritik sikap melenceng yang dilakukan oleh negara. Oleh karena itu, ICW mengingatkan kepada akun media sosial organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, maupun individu agar waspada.
[Admin/itbin]






