Penggeledahan rumah nenek Pegi Setiawan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon

Beritainternusa.com,Jabar –  Kepolisian Daerah Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam sudah ditangkap. Polisi juga menyatakan bahwa jumlah total tersangka adalah sembilan orang.

Adapun tersangka terakhir yang berhasil ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan. Sementara delapan orang lainnya telah ditangkap pada 2016 lalu dan sudah dijatuhi hukuman penjara.

Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu bukan tiga. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan bukan 11. Delapan orang melakukan persetubuhan, yang satu tidak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda.

Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,” ujar Surawan.

Bahwa DPO 1 bukan dua itu sudah kami dalami ternyata dua atas nama Dani dan Ade tidak ada,” ujar dia.

Namun, Surawan menegaskan, pihaknya akan tetap memproses hukum apabila di kemudian hari muncul tersangka lagi. Kami akan periksa. Namun sejauh ini fakta dalam penyidikan kami DPO 1,” ucap dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan, pihaknya akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional dan bekerja secara prosedural dengan menggunakan metode ilmiah atau scientific investigation.

Apabila masyarakat mendapat informasi terkait masih adanya tersangka lain dalam perkara pembunuhan Vina dan Rizky dapat informasikan ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dengan disertai bukti-bukti,” tandas dia.

[Admin/cnbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here