Beritainternusa.com,Bandung – Aksi sadis yang dilakukan T (41) membunuh lalu memutilasi istrinya, Y (40), di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyita perhatian publik. Polisi mengungkap masalah himpitan ekonomi menjadi motif perbuatan sadis T tersebut.
Dari keterangan saksi ada masalah ekonomi,” kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi, Minggu (5/5/2024).
Saat ini juga muncul kabar jika keluarga T terlilit hutang pinjaman online. Akmal mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan persoalan pinjol di balik kasus mutilasi Tarsum. “Soal pinjol atau lainnya masih perlu pendalaman,” ujar Akmal.
Akmal mengatakan anak T dan Y juga telah ikut diperiksa. Informasi yang beredar disebutkan anak T dan Y ini diduga terlilit masalah pinjaman online. “Anak dari pelaku sudah kami mintai keterangan,” imbuh Akmal.
Polisi telah menetapkan T (41) sebagai tersangka usai membunuh dan memutilasi istrinya, Y (40), di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. T kini sudah ditahan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-sakai dan olah TKP kami sudah meningkatkan status pelaku menjadi tersangka,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku dan saat ini telah mengajukan ke dokter jiwa. Pelaku kini ditahan terpisah di ruang tahanan isolasi.
[Admin/dtbin]





