• Beranda
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi Bisnis
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Regional
  • Lifestyle
    • Pariwisata
    • Kesehatan
    • Selebritis
    • Pendidikan
  • Yogyakarta
    • News
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Ragam
Search
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Berita Inter Nusa

  • Beranda
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi Bisnis
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Regional
  • Lifestyle
    • Pariwisata
    • Kesehatan
    • Selebritis
    • Pendidikan
  • Yogyakarta
    • News
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Ragam
Home Blog Page 18

Polisi Berhasil Meringkus Komplotan Pencuri Perangkat Audio Masjid Di Pacitan

By
Parlan Haryanto
-
21/05/2026
0
Komplotan Pencuri Audio Masjid di Pacitan Dibekuk, Gasak Speaker hingga Uang Kotak Amal
Polisi menunjukkan barang bukti audio masjid yang dicuri maling

Beritainternusa.com,Pacitan – Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri perangkat audio masjid di wilayah Pacitan, Jawa Timur.

Sebanyak tiga orang pelaku berhasil dibekuk polisi setelah berkeliling menyasar rumah ibadah di sejumlah wilayah.

Tak hanya menggondol speaker dan mixer pengeras suara, komplotan pencuri tersebut juga menguras uang kotak amal masjid.

Kapolres Pacitan Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian mixer audio di Masjid Al Falah, Desa Ketrowonojoyo, Kecamatan Kebonagung, Sabtu (16/5/2026).

Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yakni Toyota Calya putih bernopol S 1731 HI. Pelacakan kendaraan itu mengarah ke wilayah Blitar.

Petugas kemudian menangkap tiga tersangka masing-masing Mohamad Riko Alfian, 25, Irham Maulana, 24, dan seorang pelaku di bawah umur berinisial M, 16. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatannya. Di antaranya speaker, mixer, amplifier, mikrofon, kabel audio, hingga peralatan pertukangan yang diduga dipakai untuk membobol lokasi sasaran.

Selain itu, polisi menyita uang tunai Rp 9,06 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan barang curian dan uang kotak amal masjid yang digasak para pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan tersebut tercatat beraksi di tujuh lokasi berbeda di wilayah Pacitan.

Sasaran pencurian tersebar di Kecamatan Ngadirojo, Tulakan, Kebonagung, Arjosari, hingga Kota Pacitan.

Para tersangka dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” tandas kapolres.

[Admin/rmbin]

Petugas Emigrasi Amankan 19 Orang WNA Yang Akan Melakukan Penipuan Online

By
Parlan Haryanto
-
21/05/2026
0

Imigrasi Tangerang Gagalkan Jaringan Love Scamming Asal Kamboja yang Bakal Beroperasi di Tangerang, 19 WNA Dideportasi
Komplotan penipu online yang diamankan petugas Emigrasi

Beritainternusa.com,Tangerang – Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 19 orang warga negara asing (WNA) lantaran akan melakukan penipuan online berkedok Love Scamming yang berasal dari Kamboja. Mereka diduga akan beroperasi di daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Belasan WNA tersebut diamankan dalam sebuah apartemen di wilayah tersebut pada Jumat 8 Mei 2026, pukul 22.00 Wib. Imigrasi Tangerang menerima informasi intelijen terkait adanya aktivitas mencurigakan dari sekelompok WNA yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Setelah memperoleh info tersebut, kami melakukan pulbaket dan setelah mendapat informasi A1, kami langsung memberikan respons cepat dengan bergerak menuju target lokasi, serta berkordinasi dengan pihak managemen dan keamanan setempat,” kata Hasanin selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Rabu (20/5/2026).

Setelah diamankan, belasan WNA tersebut ternyata berasal dari berbagai negara. Antara lain 15 orang asal Tiongkok, Taiwan, Malaysia, Vietman dan Kamboja.

Jaringan Love Scamming Asal Kamboja Ditangkap

Mereka menginap di beberapa unit kamar di apartemen tersebut. Hasil pemeriksaan di lapangan. Diduga ke-19 WNA tersebut terindikasi sebagai sindikat penipuan online, dengan modis Love Scamming yang sebelumnya beroperasi di Kamboja,” ujar Hasanin.

Sementara, Bong Bong Prakoso Napitupulu selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengungkapkan, bukti dari dugaan praktik Love Scamming tersebut terlihat dari bukti riwayat perjalanan dalam Paspor ke-19 WNA yang sebelumnya berasal dari Kamboja. Selain itu, bukti percakapan Whatsapp Group (WAG) yang mengarah pada praktik penipuan online.

Lalu, berdasarkan pengecekan pada Database Keimigrasian, sebanyak 16 WNA tersebut diketahui menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Pra Investasi,”kata Bong Bong.

Lalu, 2 WNA lainnya menggunakan Visa on Arrival (VOA), dan seorang WNA lainnya menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan.

Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut terhadap perusahaan penjamin para WNA tersebut, petugas menemukan informasi lain. Sejumlah perusahaan penjamin WNA yang diamankan diduga fiktif dan tidak beroperasi sesuai data yang terdaftar.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain. Seperti 19 paspor asing, 32 unit telepon genggam, 3 unit laptop, 28 kartu tanda tenaga kerja asing di Kamboja, dan 1 surat perjanjian sewa ruko.

Sewa ruko itu yang diduga akan dijadikan tempat operasi. Serta puluhan bukti transaksi atau pemesanan akses internet, seperti komputer dan telepon genggam dalam jumlah besar, yang diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas scamming tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 19 WNA beserta barang bukti yang ditemukan, disinyalir atau diduga kuat kegiatan mereka sebelumnya di Kamboja adalah melakukan praktik penipuan online. Mengingat negara Kamboja saat ini tengah diperketat akses dan menutup ruang gerak para scammer, sehingga mereka berusaha cari celah baru di Indonesia,”jelasnya.

Agar aktivitasnya tidak dicurigai, ke-19 WNA ini diarahkan untuk tidak bepergian secara bergerombol. Serta menghindari pemeriksaan dari petugas Imigrasi ataupun kepolisian.

Mereka juga secara terorganisir dilarang untuk mengakui di mana alamat tempat tinggal sebenarnya, lalu tujuan keberadaan mereka di Indonesia. Semua ini kami ketahui dari bukti percakapaan WAG, pada saat petugas Imigrasi berada di lokasi untuk pengawasan,”jelas Bong Bong.

Berdasarkan asas Selective Policy dan ketentuan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, ke-19 WNA tersebut berpotensi melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Setelah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kanwil Ditjenim Banten, 19 WNA telah dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkapan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Mei 2026.

[Admin/lpbin]

Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal Di Cirebon

By
Parlan Haryanto
-
21/05/2026
0
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) kosmetik ilegal di wilayah Cirebon, Jawa Barat. (Dok: Bareskrim Polri)
Barang bukti yang disita polisi saat penggerebekan pabrik kosmetik ilegal di Cirebon

Beritainternusa.com,Cirebon – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) kosmetik ilegal di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Produk kecantikan yang diproduksi secara rumahan ini diduga kuat mengandung bahan berbahaya merkuri dan tidak mengantongi izin resmi dari BPOM. Dalam operasi ini, polisi mengamankan empat orang pelaku.

Sinergi di lapangan membuahkan hasil saat tim Dittipidnarkoba lebih dulu mencegat dan menangkap tiga tersangka berinisial SA, R, dan MRA di kawasan Jalan Fatahillah, Sumber, pada Senin, (18/5/2026). Dari penangkapan awal tersebut, petugas menyita tiga karung besar berisi paket kosmetik yang siap untuk dipasarkan.

Hasil interogasi tim terhadap orang yang diamankan, bahwa masih terdapat satu orang lagi yang merupakan rekan usaha yaitu atas nama NS,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (20/5/2026).

Polisi langsung bergerak cepat memburu dan berhasil menciduk NS. Nyanyian para pelaku kemudian menuntun petugas menuju lokasi utama tempat produksi mereka yang terletak di Jalan Wijaya Kusuma, Sumber, Kabupaten Cirebon.

Di pabrik rumahan tersebut, polisi menemukan tumpukan krim, toner, serum, sabun cair, kosmetik siap edar, komputer, laptop, ponsel, hingga puluhan jeriken berisi bahan baku kimia. Tak tanggung-tanggung, ratusan paket kosmetik siap jual dengan merek Lavia, Lou Glow, Lyawzskin, Fiana, dan Hetty juga ikut disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka NS diketahui memasarkan produk-produk berbahaya tersebut memanfaatkan fitur siaran langsung dan toko daring di media sosial.

Daerah penjualan Cirebon dan sekitarnya secara online melalui TikTok. Saudara NS mulai menjalankan usahanya sejak tahun 2024,” ujar Eko membeberkan durasi operasi pelaku.

Bisnis haram ini terbukti sangat menggiurkan. Dari data penyidik, NS mampu meraup omzet rata-rata mencapai Rp50 juta per bulan. Sementara rekannya, SA, mencatatkan omzet sekitar Rp21 juta setiap bulannya.

Hal yang mengejutkan, baik NS maupun SA mengaku sama sekali tidak memiliki latar belakang di bidang farmasi atau kecantikan. Keduanya murni belajar meracik bahan-bahan berbahaya tersebut secara otodidak melalui tayangan YouTube. Bahan bakunya pun dibeli secara bebas melalui platform online shop, sebelum akhirnya diolah menjadi krim wajah, toner, serum, hingga sabun cair.

Untuk memikat konsumen, mereka menjual produk tersebut dengan harga yang sangat miring. NS menjual krim ukuran 15 gram seharga Rp12 ribu dan ukuran 30 gram seharga Rp24 ribu. Sedangkan SA menjual kemasan 15 gram senilai Rp12.500 dan kemasan 30 gram seharga Rp21.500.

SA mulai menjalankan kosmetik sejak tahun 2025,” tandas Eko menyoroti sepak terjang tersangka lainnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, keempat tersangka saat ini telah ditahan di markas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Polisi kini tengah melakukan uji laboratorium untuk memastikan kadar bahaya dari zat merkuri yang digunakan.

Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan, uji lab dan gelar perkara,” pungkasnya.

[Admin/lpbin]

Ratusan Ketua RT Dan RW Se-Kota Sukabumi Geruduk Kantor DPRD

By
Parlan Haryanto
-
21/05/2026
0
Kantor Wali Kota Sukabumi
Ratusan Ketua RT dan RW se-Kota Sukabumi datangi gedung DPRD

Beritainternusa.com,Sukabumi – Ratusan pengurus lingkungan beramai-ramai geruduk Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (20/5/2026). Massa yang terdiri dari Ketua RT dan RW se-Kota Sukabumi ini datang menagih janji politik Wali Kota Ayep Zaki mengenai komitmen dana abadai sebesar Rp 10 juta untuk setiap RT dinilai hanya sekedar omon-omon belaka.

Kekecewaan ini memuncak karena hingga tahun 2026, realisasi program tersebut belum dirasakan oleh para pengurus di tingkat akar rumput.

Selain dana abadi, massa juga menuntut keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), ketepatan waktu pencairan insentif, serta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dana kelurahan.

Koordinator aksi, Levi, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran mereka untuk menjaga marwah janji pemimpin kepada rakyatnya.

Kami hadir untuk mengingatkan pemerintah agar konsisten terhadap janji-janji politik yang pernah disampaikan kepada RT dan RW. Jangan sampai setelah terpilih, janji itu dilupakan begitu saja,” tegas Levi di hadapan perwakilan anggota dewan.

Lebih lanjut, Levi menyoroti peran krusial RT dan RW yang sering kali diabaikan secara kesejahteraan meski memiliki beban kerja yang berat.

RT dan RW bekerja membantu pemerintah setiap hari, menjadi ujung tombak pelayanan. Maka sudah sewajarnya ketika kami meminta kepastian terhadap program-program yang sebelumnya dijanjikan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Aksi yang berlangsung damai ini juga menitikberatkan pada nasib program fisik di lingkungan warga.

Levi menekankan bahwa program seperti P2RW adalah harga mati karena dampaknya yang sangat nyata bagi pembangunan lokal.

Program P2RW jangan sampai dihilangkan karena ini program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Begitu juga insentif harus tepat waktu dan dana kelurahan perlu dievaluasi agar penggunaannya benar-benar efektif,” tutupnya.

[Admin/lpbin]

Puluhan Guru Madrasah Swasta Dari Pacitan Ikut Aksi Demo Ke Jakarta

By
Parlan Haryanto
-
20/05/2026
0
Para guru madrasah swasta dari Pacitan ikut aksi demo di Jakarta

Beritainternusa.com,Jakarta – Di hari kebangkitan nasional ke-118 sejumlah guru madrasah swasta dari Pacitan, Jawa Timur yang tergabung dalam PGMM datang ke Jakarta. Mereka bergabung dengan ribuan guru madrasah swasta dan guru sekolah swasta dari berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Aksi demo yang berlangsung di luar Gedung DPR/MPR RI ini bertajuk SIAGA (Silaturahmi Akbar Guru Indonesia). Mereka menuntut kesetaraan hak pengangkatan PPPK, gaji yang layak, serta pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) yang tepat waktu.

Massa aksi diperkirakan mencapai 15.000 hingga 35.000 orang dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan daerah lainnya.

Menurut Koordinator Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), aksi ini bukan untuk melawan pemerintah, melainkan menuntut keadilan dan kehadiran negara bagi ratusan ribu guru madrasah swasta yang dinaungi oleh Kementerian Agama RI.

Mereka berharap DPR RI dan Kemenag segera memfasilitasi tuntutan tersebut, termasuk membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus guru madrasah.

Selain itu, mereka juga menuntut penghapusan diskriminasi terhadap guru madrasah swasta, pembukaan formasi PPPK yang lebih luas, serta revisi regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pendidikan madrasah.

Beberapa guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun bahkan mengeluhkan gaji sangat rendah hingga status honorer yang belum terselesaikan.

Saat aksi demo ini berlangsung, Presiden Prabowo Subianto sedang menghadiri Rapat Paripurna bersama para anggota DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Presiden menyampaikan pidato langsung mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Hingga siang hari, Dari pantauan awak media dilapangan, aksi demonstrasi berlangsung secara damai. Massa dialihkan ke area Senayan Park setelah Presiden Prabowo selesai berpidato dan sempat menyapa para demonstran saat keluar dari gedung parlemen.

[Admin/rpbin]

Polri Berjanji Akan Berantas Peredaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu

By
Parlan Haryanto
-
20/05/2026
0
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono berjanji akan memberantas kasus peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

Ia memastikan semua yang terlibat dalam pusaran peredaran narkoba, akan diberikan tindakan tegas termasuk jika ada anggota Polri yang ikut bermain di dalamnya.

Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas,” kata Syahardiantono dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penindakan terhadap anggota yang terlibat merupakan bukti keseriusan Korps Bhayangkara dalam membersihkan jaringan narkoba di tubuh Polri. 

Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa proses hukum bagi anggota yang terbukti melindungi hingga menjadi pengedar barang haram itu tak akan diberi sanksi ringan. 

Sanksinya sudah jelas, yang terbukti terlibat narkoba akan di-PTDH,” ujarnya. Lebih lanjut, Brigjen Eko Hadi memastikan penyidikan kasus terhadap para oknum polisi tersebut berjalan profesional dan transparan. 

Ia juga memastikan para oknum yang terlibat yang kini ditahan mendapatkan perlakuan sama dengan para tahanan lainnya.

Saya pastikan prosesnya transparan. Kami terapkan sanksi ganda. Setelah PTDH, mereka harus menghadapi peradilan umum sebagai warga sipil biasa. Tidak ada fasilitas khusus, justru status mereka sebagai mantan aparat akan menjadi faktor pemberat di pengadilan,” tegasnya.

Pembersihan internal ini adalah modal utama kami untuk mendapatkan kembali kepercayaan penuh dari masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa personel yang turun ke lapangan melakukan penangkapan adalah mereka yang benar-benar bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Untuk informasi, anggota Polri kembali menjadi sorotan karena ikut terlibat dalam kasus peredaran narkoba khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

Ada tiga anggota yang terlibat yakni:

  1. Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang (diduga menjadi pelindung atau beking jaringan bandar narkoba Ishak)
  2. AKP Yohanes Bonar Adiguna selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) (terkait kasus peredaran narkoba jenis vape berisi cairan etomidate)
  3. Bripka Dedy Wiratama (yang menjadi sniper atau pengawas di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur)

[Admin/tbbin]

Polisi Tidak Akan Ragu Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Begal

By
Parlan Haryanto
-
20/05/2026
0
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Kepolisian memastikan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan jalanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, menjelaskan bahwa parameter utama dalam mengambil tindakan tegas di lapangan adalah keselamatan warga dan aparat kepolisian sendiri.

Menurut Iman, langkah drastis ini sama sekali tidak didasarkan pada status pelaku, apakah mereka seorang residivis atau sudah berulang kali tertangkap.

Yang paling utama adalah keselamatan warga masyarakat dan keselamatan petugas kami yang menjalankan tugas,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (19/5/2026) malam.

Lebih lanjut, Iman menegaskan bahwa polisi tidak akan tinggal diam jika melihat pelaku membawa senjata api (senpi) yang jelas-jelas berpotensi membahayakan dan mengancam nyawa masyarakat.

Apabila mereka terlihat menggunakan senjata api dan akan menggunakan senjata api tersebut untuk melawan petugas dan membahayakan masyarakat, maka kami tidak akan pernah ragu-ragu mengambil tindakan tegas dan terukur,” ucap dia.

Kendati menerapkan tindakan represif yang terukur terhadap pelaku bersenjata, Iman memastikan seluruh jajarannya tetap bergerak dalam koridor hukum.

Setiap personel di lapangan wajib menghormati hak asasi manusia (HAM) dan mematuhi aturan pelaksanaan tugas.

Kami juga memiliki pedoman yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas-tugas kami di lapangan,” tandas dia.

[Admin/lpbin]

Polda Metro Jaya Ungkap Asal Asal Komplotan Pelaku Kejahatan Di Jakarta

By
Parlan Haryanto
-
20/05/2026
0
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin (kanan) di Polda Metro Jaya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin

Beritainternusa.com,Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin mengungkapkan asal komplotan pelaku kejahatan yang beraksi di Jakarta. Sebagian besar komplotan penjahat tersebut datang dari wilayah Sumatera.

Iman menyatakan, pelaku tidak hanya berasal dari Jakarta dan sekitarnya.

Kelompok yang tadi dipertanyakan, sebagian besar adalah kelompok para pelaku kejahatan dari wilayah Sumatera,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (19/5/2026) malam.

Selain dari Sumatera, polisi juga mendapati pelaku berasal dari wilayah pinggiran Jakarta. Mereka masuk dalam jaringan kejahatan yang beroperasi di Jakarta. Ada juga dari wilayah-wilayah penyangga daerah ibu kota,” ujar dia.

Sebelumnya, timah panas bersarang di tubuh dua tersangka begal, JF dan AS. Polisi melepaskan tembakan saat menangkap keduanya di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan, penangkapan berlangsung tegang. Saat akan diamankan, kedua tersangka membawa senjata api.

Demi keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (19/5/2026) malam.

Menurut Iman, JF dan AS terlibat serangkaian aksi begal. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku sudah beraksi di enam TKP di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.

Polisi masih memburu jaringan pelaku. Imam menegaskan tak akan ragu memberi tindakan tegas terhadap pelaku begal. Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku begal,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP, Pasal 479 KUHP, dan Pasal 306 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

[Admin/lpbin]

Ketua Umum PKB: Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Di Pati Adalah Dukun Berkedok Kiai

By
Parlan Haryanto
-
19/05/2026
0
Cak Imin: Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Pesantren di Pati Dukun Berkedok Kiai
Ketum PKB Muhaimin Iskandar saat memberikan sambutan

Beritainternusa.com,Jakarta – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab dipanggil Cak Imin menilai kasus kekerasan seksual yang terjadi pada pesantren di Pati, Jawa Tengah, tidak boleh digeneralisasi sebagai wajah pesantren Indonesia.

Menurutnya, pelaku dalam kasus tersebut bukanlah seorang kiai yang sesungguhnya, melainkan dukun berkedok kiai.

Saya berani menyatakan, apa yang terjadi di Pati, apa yang terjadi di Jawa Barat, bukan kiai yang sesungguhnya. Dukun macak kiai, kira-kira gitu. Dukun berkedok kiai,” kata Cak Imin dalam sambutannya pada acara Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual di Hotel Mercure, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Cak Imin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pesantren gratis tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Kepada masyarakat, jangan mudah percaya dengan istilah mondok gratis, dengan istilah tanpa biaya tanpa dilakukan pengecekan,” ujarnya.

Menurut Cak Imin, pesantren sejak dahulu terbiasa menghadapi keterbatasan ekonomi tanpa harus mengeksploitasi santri. 

Cak Imin menyebut tradisi tunggakan biaya santri merupakan hal lazim di lingkungan pesantren.

Insya Allah pesantren dari dulu memang paling siap mengatasi soal keterbatasan biaya. Menukil istilah Gus Kausar soal nunggak bayar, biasa. Lima tahun baru nunggak bayar itu biasa,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Cak Imin juga menyatakan Indonesia saat ini telah memasuki kondisi darurat kekerasan. 

Kekerasan, kata Cak Imin, tidak hanya terjadi di pesantren, tetapi juga di sekolah, kampus, hingga lingkungan kerja.

Saya secara pribadi berkesimpulan sudah sampai pada level darurat kekerasan. Penculikan anak, penistaan siswa, berbagai kekerasan bahkan di kampus, dan terakhir juga di pesantren,” ujarnya.

Ia menegaskan Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual dibentuk untuk menjaga marwah pesantren sekaligus melakukan pembenahan internal agar kasus serupa tidak terulang.

Ada dua tujuan. Yang pertama tentu peristiwa-peristiwa yang terjadi jangan sampai merusak nama baik pesantren yang jumlahnya lebih besar dan lebih banyak dibanding kasus yang ada,” katanya.

Cak Imin menilai saat ini terdapat upaya sistematis di media sosial untuk menggeneralisasi kasus kekerasan seksual di pesantren demi merusak citra lembaga pendidikan Islam tersebut.

Saya menangkap ada gerakan di sosial media yang menggeneralisir, mencoba memanfaatkan case by-case untuk menggeneralisasi dan menghancurkan kebesaran pesantren-pesantren kita,” katanya. 

Selain itu, ia menyoroti pentingnya membenahi relasi kuasa di berbagai sektor kehidupan, termasuk di pesantren.  Menurutnya, eksploitasi akibat hubungan antara atasan dan bawahan harus dirombak.

Kekerasan hubungan patron-klien, kekerasan hubungan atasan-bawahan, kekerasan juragan dan anak buah, inilah namanya relasi kuasa. Eksploitasi terjadi di semua lini. Ini harus dirombak,” ujar Cak Imin.

Acara Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual ini turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PPPA Arifah Fauzi, serta perwakilan Polri.

[Admin/tbbin]

Ahmad Sahroni Usulkan Agar Polisi Menembak Di Tempat Para Pelaku Begal

By
Parlan Haryanto
-
19/05/2026
0
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendesak polisi tegas terhadap pelaku pembegalan, termasuk opsi tembak di tempat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

Beritainternusa.com,Jakarta – Kasus pembegalan di jalanan kembali jadi sorotan publik. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengusulkan agar polisi mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pembegalan.

Sahroni bahkan meminta polisi agar tidak segan menembak di tempat para pelaku pembegalan.

Ini juga menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu, misalnya di Makassar. Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat,” ujar Sahroni di kompleks parlemen, Senin (18/5/2026).

Pernyataan itu ia sampaikan sekaligus merespons langkah Polda Metro Jaya yang baru saja membentuk tim khusus penanganan begal di wilayah Jabodetabek. Dia mendukung langkah kepolisian tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, dia mengusulkan agar langkah serupa juga dilakukan Polda lain.

Ini baik sekali karena untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga di manapun berada. Maka saya menyampaikan itu, semua Polda harus menyikapi ini dengan tindak tegas, yaitu tembak di tempat,” katanya.

Polda Metro Jaya membentuk tim pemburu begal untuk memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan pembentukan tim khusus tersebut dilakukan karena aksi kriminalitas jalanan tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga membahayakan nyawa korban.

Ia menjelaskan tim pemburu begal akan ditempatkan di sejumlah titik rawan dan beroperasi selama 24 jam untuk memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat.

Tim kami, baik yang ada di jajaran polsek, polres, maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum, akan disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Iman dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

[Admin/cnbin]
1...171819...173Page 18 of 173
  • Nasional
  • Daerah
  • Yogyakarta
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
© Copyright Berita InterNusa 2026
;