Bara Puan gelar aksi memasak kemarahan di depan kantor Gubernur Jawa Tengah
Beritainternusa.com,Semarang – Bara Puan gelar aksi memasak kemarahan di Kantor Gubernur Jateng pada Selasa (23/6/2026) sore.
Aksi yang digawangi oleh Bara Puan, kelompok perempuan muda dan jaringan masyarakat sipil di Semarang yang aktif menyuarakan isu-isu keadilan gender, hak-hak perempuan, dan demokrasi.
Ya tema aksi ini memasak kemarahan karena kita semua sudah marah atas program MBG melalui dari berbagai aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dan kelompok masyarakat pada Juni ini yang coba kami rangkum kemarahan itu dalam aksi memasak,” ujar perwakilan Bara Puan, Tata kepada awak media.
Tata melanjutkan, MBG patut dikritik karena penyelenggaraannya saat ini masih jauh dari asas manfaat ekonomi ke masyarakat kecil.
Ia menilai, program MBG hanya dinikmati oleh segelintir mafia pertanian maupun para tengkulak.
Sebaliknya, para petani dan peternak dari masyarakat kecil sama sekali tidak tersentuh dalam program ini.
Untuk itu, aksi memasak di dapur umum ini kami ingin menunjukkan ke pemerintah, ini lah dapur yang sesungguhnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ungkapnya.
Layalia tampak sedang menggoreng tempe orek di atas wajan penggorengan, depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (23/6/2026) sore.
Hasil masakannya saat itu tidak dihidangkan untuk keluarganya melainkan untuk massa aksi dan pengguna jalan yang ikut aksi menolak Program Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap, berasal dari kelompok suporter perempuan PSIS Semarang.
Meskipun menu MBG jauh dari isu bola, ia mengaku, jengah akan MBG yang merupakan proyek mercusuar Prabowo-Gibran tetapi justru menyengsengarakan masyarakat.
Isu MBG sangat relate dengan kami suporter perempuan atau sebagai ibu-ibu yang mana karena MBG harga-harga pokok jadi makin mahal,” katanya kepada awak media di sela menggoreng tempe orek.
Ia melihat, program MBG banyak ditolak oleh masyarakat dari berbagai daerah. Namun, pemerintah seperti menutup “telinga” dan “mata” mereka.
Bagi dia, melihat banyak penolakan itu, berarti ada yang salah dalam program tersebut. Jadi, kami meminta MBG disetop saja,” paparnya.
Selain memasak, aksi tersebut juga membentangkan sejumlah poster bertuliskan SPPG Satuan Penolak Prabowo-Gibran, Resep Solidaritas Bukan MBG, Turunkan Harga Pangan atau Turunkan Prabowo-Gibran.
Terpisah, Ketua Satgas Percepatan MBG Jawa Tengah Taj Yasin menyebut, telah melakukan evaluasi setidaknya kepada 4 ribu SPPG yang ada di Jawa Tengah terkait suplai bahan baku terutama telur dan daging ayam.
Ia mengakui, sebelumnya suplai bahan baku itu belum diatur tetapi mulai 19 Juni 2026 telah disepakati bersama SPPG di Jateng wajib mengambil bahan baku telur dan daging ayam dari peternak lokal Jateng.
Perincinnya, SPPG wajib mengambil bahan baku itu sebanyak dua kali dalam seminggu dengan harga telur Rp26 ribu per kilogram dan daging ayam potong karkas Rp35 ribu perkilogram.
Kalau ada yang melanggar terutama SPPG yang membeli bahan bahu tersebut dari luar Jateng laporkan saja, nanti BGN yang berkomitmen untuk memberikan sanksi baik teguran maupun suspend,” jelasnya
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertemu perwakilan mahasiswa
Beritainternusa.com,Jakarta – Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti dua pengakuan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Pertama, pengakuan sejumlah peserta aksi dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengaku menerima uang sebesar Rp100.000 dan hadiah untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kedua, pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta, Abdi, yang mengaku menerima uang sebelum aksi mahasiswa pada 15 Juni 2026.
Abdi mengungkapkan dirinya sempat menerima uang tunai dengan tujuan agar mahasiswa tidak menggelar aksi di kawasan Istana Negara maupun DPR.
Perkara uang itu, saya diberi cash, agar tidak turun ke Istana Negara tetapi teman-teman tetap turun,” ujar Abdi.
Ia menjelaskan bahwa sebelum aksi berlangsung, sejumlah pihak telah menawarkan uang agar demonstrasi tidak digelar. Namun, menurutnya, tawaran tersebut awalnya ditolak.
Abdi juga mengklaim dana yang diterimanya berasal dari pihak kepolisian dengan tujuan agar mahasiswa tidak melakukan aksi di Istana maupun DPR.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa aksi tetap berlangsung sesuai rencana walaupun dana tersebut telah diterima.
Selain itu, Abdi menyebut terdapat keterlibatan alumni Fakultas Hukum UBK dalam proses transaksi tersebut. Ia mengatakan pembagian uang kepada peserta baru dilakukan setelah aksi selesai dilaksanakan.
Memang sejak sebelum aksi sudah banyak yang memberi uang, tapi saya menolak,” kata Abdi yang disambut sorak sorai rekan-rekannya dan civitas akademika Kampus UBK.
Menanggapi dua pengakuan tersebut, Ray Rangkuti menilai publik kini dapat melihat pihak-pihak yang sebenarnya berada di balik dugaan praktik pembayaran massa dalam aksi demonstrasi.
Sekarang orang bisa melihat siapa sebenarnya yang membayar para demonstran,” kata Ray. Menurutnya, selama ini gerakan mahasiswa dan demonstrasi masyarakat kerap dituduh mendapat bayaran dari pihak tertentu, mulai dari asing hingga oligarki.
Namun, dengan munculnya berbagai pengakuan tersebut, masyarakat dapat menilai sendiri siapa yang diduga mengerahkan massa dengan imbalan tertentu.
Dan dengan begitu, kita berharap aksi-aksi masyarakat itu tidak boleh lagi dituduh. Dibayar oleh asing lah, dibayar oleh oligarki lah, oleh macam-macam dan sebagainya,” ujarnya kepada awak media, saat diwawancarai di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (23/6/2026).
Ray mengatakan fakta di lapangan telah memperlihatkan siapa yang membayar dan menggerakkan massa sehingga aksi-aksi masyarakat tidak semestinya lagi dengan mudah dituding sebagai gerakan pesanan pihak tertentu.
Ia juga menilai praktik menghadirkan demonstrasi yang diduga berbayar berpotensi merusak kualitas demokrasi.
Menurutnya, demonstrasi merupakan salah satu sarana komunikasi yang sah dalam sistem demokrasi dan tidak seharusnya dipenuhi kepentingan transaksional.
Karena menghadirkan demonstrasi-demonstrasi palsu ini menandakan sebetulnya adanya ketidakpercayaan,” ujarnya.
Ray menambahkan, jika praktik semacam itu terus terjadi, masyarakat dapat memandang demonstrasi semata-mata sebagai bagian dari transaksi ekonomi, bukan lagi sebagai sarana menyampaikan aspirasi.
Lantas apakah masyarakat kita itu makin apatis? ya pada ujungnya begitu. Orang akan menganggap demokrasi itu hanya sekedar uang,.”
Ia mengaku sangat menyesalkan apabila terdapat massa yang dibayar untuk mengikuti aksi tertentu.
Menurutnya, hal tersebut dapat merusak cara berkomunikasi dalam demokrasi. Demonstrasi itu kan cara berkomunikasi dalam iklim demokrasi. Jadi sebetulnya nggak perlu ditakutkan, nggak perlu ditakuti,” kata Ray.
Ketika ditanya apakah fenomena aksi massa berbayar dapat mencederai gerakan mahasiswa yang memiliki tuntutan nyata, Ray justru berpandangan sebaliknya.
Saya kira enggak. Justru sebaliknya. Sebaliknya justru menandakan bahwa gerakan mahasiswa itu murni,” ujarnya.
Ray menjelaskan bahwa hingga kini tuduhan mengenai adanya pendanaan terhadap gerakan mahasiswa tidak pernah dapat dibuktikan secara jelas.
Sebaliknya, menurut dia, dugaan praktik pembayaran massa yang kini muncul ke publik justru dilakukan oleh pihak-pihak yang sebelumnya kerap menuding demonstrasi mahasiswa sebagai aksi berbayar.
Ia menilai dugaan demonstrasi yang dibayar atau disuap tersebut justru memperlihatkan bahwa gerakan mahasiswa yang turun ke lapangan memiliki dasar perjuangan yang lebih autentik.
Menurut Ray, fakta yang berkembang saat ini menunjukkan pihak yang menggunakan uang untuk menggerakkan massa justru berasal dari kelompok yang mendukung program MBG.
Sudah terlihat sekarang di lapangan bahwa yang pakai duit adalah orang-orang tertentu yang justru setuju dengan MBG,” kata Ray.
Menanggapi kabar tersebut, pihak Universitas Bung Karno (UBK) langsung melakukan klarifikasi internal dengan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin.
Hasil klarifikasi itu kemudian diumumkan secara resmi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBK, Daniel G.H. Panda, dalam konferensi pers yang digelar di kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, Saudara Abdi, dan dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada kami pihak universitas bahwa dia menerima uang sebesar Rp20 juta,” kata Daniel.
Menurut hasil pemeriksaan internal kampus, uang tersebut diterima pada Senin dini hari atau hanya beberapa jam sebelum mahasiswa melaksanakan aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara.
Dari keterangan yang diperoleh pihak universitas, dana itu disebut berasal dari seorang oknum aparat kepolisian yang menyalurkannya melalui seorang perantara yang merupakan senior sekaligus alumni Fakultas Hukum UBK.
Perantara tersebut kemudian menyerahkan uang secara langsung kepada Muhammad Abdi Maludin.
Tak hanya menerima dana, pihak kampus juga memperoleh informasi bahwa pemberian uang tersebut disertai syarat tertentu.
Mahasiswa diminta membatalkan rencana aksi di depan Istana Negara dan mengalihkan lokasi demonstrasi ke Gedung DPR RI.
Permintaan tersebut diduga disampaikan melalui perantara yang menyerahkan uang kepada Ketua BEM FH UBK.
Namun, berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada pihak kampus, syarat tersebut tidak dijalankan. Mahasiswa tetap melaksanakan aksi demonstrasi di lokasi yang telah direncanakan sebelumnya, yakni di sekitar Istana Negara. Meskipun menerima uang tersebut, aksi tetap dilaksanakan sesuai agenda awal,” ujar Daniel.
Persoalan semakin berkembang setelah muncul pengakuan bahwa sebagian dana yang diterima turut dibagikan kepada sejumlah pengurus organisasi mahasiswa lainnya.
Dalam klarifikasi yang dilakukan pihak universitas, Abdi mengaku membagikan sebagian uang kepada beberapa pengurus BEM Fakultas Hukum, pengurus BEM Fakultas Ekonomi, serta sejumlah mahasiswa lainnya.
Menyikapi perkembangan tersebut, Universitas Bung Karno mengambil langkah cepat dengan menjatuhkan sanksi administratif awal kepada Muhammad Abdi Maludin.
Daniel menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil langsung oleh pimpinan universitas sebagai bentuk komitmen menjaga marwah organisasi kemahasiswaan dan menegakkan aturan etik yang berlaku di lingkungan kampus.
Hari ini, sesuai dengan pernyataan dari Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga beliau tidak lagi mengatasnamakan sebagai Ketua BEM FH UBK,” tegasnya.
Selain menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya, UBK juga membentuk Tim Investigasi dan Komisi Etik untuk menelusuri lebih lanjut kronologi, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Tim tersebut akan memeriksa sejumlah mahasiswa dan saksi yang disebut mengetahui atau menerima bagian dari dana yang dibagikan setelah aksi berlangsung.
Menurut Daniel, hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi kampus untuk menentukan sanksi lanjutan sesuai ketentuan disiplin kemahasiswaan yang berlaku.
Kalau nanti ditemukan pelanggaran yang lebih berat berdasarkan hasil pemeriksaan, tentu akan ada sanksi lanjutan sesuai aturan yang berlaku di universitas,” katanya.
Daniel menegaskan bahwa Universitas Bung Karno tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran etik yang dapat mencederai independensi organisasi mahasiswa maupun nama baik institusi pendidikan.
Beritainternusa.com,Jakarta – Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menyarankan Istana untuk mengistirahatkan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) Muhammad Qodari dalam merespons berbagai tuntutan mahasiswa yang belakangan disuarakan melalui aksi demonstrasi.
Menurut Jamiluddin, langkah tersebut perlu dipertimbangkan agar komunikasi pemerintah terhadap mahasiswa tidak semakin memperkeruh situasi dan justru membuka ruang dialog yang lebih konstruktif.
Pernyataan itu disampaikan menyusul respons Qodari yang menolak tuntutan penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat itu, Qadari menegaskan program tersebut tidak bisa dihentikan karena merupakan janji Presiden Prabowo Subianto saat kampanye dan dinilai telah memberi manfaat bagi masyarakat.
Menurut Jamiluddin, jawaban yang disampaikan Qodari tidak semestinya keluar dari seorang pejabat yang bertugas membangun komunikasi pemerintah dengan publik. Karena jawabannya dinilai justru menutup komunikasi publik.
Jamiluddin menilai respons tersebut memberi kesan bahwa pemerintah ingin mempertahankan posisinya tanpa membuka ruang pembicaraan lebih lanjut dengan mahasiswa.
Kalau sudah berpikir menang kalah, itu sama saja sudah menutup ruang lobi dan negosiasi,” katanya.
Ia menilai sikap yang terlalu tegas menolak tuntutan mahasiswa justru berpotensi membuat aksi demonstrasi semakin meluas.
Bahkan, menurutnya, mahasiswa bisa semakin mengintensifkan gerakan mereka karena merasa aspirasinya tidak didengar.
Respon Qodari itu akan semakin membuat mahasiswa bertahan pada tuntutannya. Bahkan bisa saja mahasiswa akan semakin mengintensifkan tuntutannya dengan jumlah mahasiswa yang terus membesar,” kata Jamiluddin.
Karena itu, ia menyarankan pemerintah membentuk tim khusus yang bertugas merespons tuntutan mahasiswa dan berbagai kelompok masyarakat secara lebih terbuka, dialogis, dan empatik.
Sebelum hal itu terjadi, pemerintah perlu mengistirahatkan Qadari dalam merespon tuntutan mahasiswa,” ujarnya.
Menurut Jamiluddin, tim tersebut sebaiknya diisi oleh pakar komunikasi, politik, psikologi, sosiologi, dan budaya agar mampu memetakan tuntutan yang berkembang di masyarakat sekaligus merumuskan respons yang tepat.
Selain menyampaikan komunikasi kepada publik, tim tersebut juga diharapkan dapat membuka dialog langsung dengan berbagai elemen masyarakat dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Semua respons dan dialog yang dilakukan tim seharusnya diikuti oleh kebijakan yang selaras dengan tuntutan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa,” kata Jamiluddin.
Ia menilai pendekatan yang lebih terbuka dan empatik dapat membantu meredakan aksi demonstrasi karena masyarakat merasa didengar dan aspirasinya mendapat respons dari pemerintah.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Taufik ditangkap di wilayah Bandung Raya. Di daerah Bandung Raya,” ujar Hendra kepada awak media, Selasa (23/6/2026).
Sebelumnya penyidik Polda Jawa Barat menemukan indikasi bahwa kekerasan yang dilakukan Taufik tidak hanya menimpa korban saat ini, tetapi juga pernah dialami mantan istrinya.
Fakta itu diketahui setelah penyidik memeriksan mantan istri Taufik untuk mendalami pola kekerasan yang diduga dilakukan secara berulang. Dia juga diperlakukan yang sama tetapi tidak separah ini,” ujar Hendra.
Meski demikian, polisi belum merinci bentuk kekerasan yang dialami mantan istri tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain selain YTR dan mantan istri tersangka. Namun hingga kini, belum ada laporan tambahan yang masuk.
Selain memeriksa mantan istri, polisi turut menggeledah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan YTR selama sekitar tiga tahun.
Dalam olah TKP, tim Inafis menyita sejumlah barang seperti helm, pakaian, tas, hingga barang lain yang kini dijadikan barang bukti.
Penggeledahan yang berlangsung lebih dari dua jam itu menarik perhatian warga sekitar. Seluruh barang yang diamankan kini tengah dianalisis untuk mengurai kronologi kekerasan yang diduga terjadi di dalam kamar kos tersebut.
Kasus ini mencuat setelah YTR, warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka berat akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Polda Jawa Barat sebelumnya telah menetapkan Taufik sebagai tersangka dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam proses pengejaran, polisi melibatkan Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Meta untuk melacak jejak digital tersangka, sekaligus mendalami kemungkinan adanya korban maupun tindak pidana lain.
Beritainternusa.com,Gunungkidul – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Dexlite berdampak pada keberlangsungan operasional bus sekolah gratis SiBona milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul. Apabila tidak ada tambahan anggaran menurut perhitungan dinas, anggaran yang tersedia saat ini diperkirakan hanya mampu menopang layanan hingga akhir bulan Juni.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, DishubGunungkidul mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 270.030.000 dalam APBD Perubahan 2026 guna menjaga operasional tujuh armada bus sekolah tetap berjalan hingga akhir tahun.
Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dishub Gunungkidul Sigit Wijayanto mengatakan, lonjakan harga Dexlite memberikan dampak signifikan terhadap biaya operasional armada.
Kami saat ini sedang menghitung ulang kebutuhan operasional bus sekolah pascakenaikan harga BBM nonsubsidi,” katanya, Selasa (23/6/2026).
Menurut dia, harga Dexlite sempat mengalami kenaikan dari Rp 14.200 per liter menjadi Rp 23.600 per liter, kemudian kembali naik hingga Rp 26.000 per liter pada awal Mei 2026. Kajian yang dilakukan saat harga berada di angka Rp 23.600 per liter menunjukkan operasional bus sekolah hanya mampu bertahan sampai akhir Juni.
Dengan kenaikan terbaru tersebut, tekanan terhadap anggaran operasional diperkirakan semakin besar. Sigit menjelaskan, kebutuhan operasional satu unit bus sekolah mencapai sekitar Rp 392 juta per tahun.
Anggaran tersebut mencakup pembelian BBM, servis berkala hingga pembayaran pajak kendaraan. Kalau tidak ada penambahan anggaran, alokasi yang tersedia tidak akan cukup untuk operasional sampai akhir tahun,” ujarnya.
Saat ini tujuh armada SiBona masih beroperasi melayani pelajar di berbagai wilayah Gunungkidul. Namun, layanan yang diberikan terbatas pada perjalanan berangkat sekolah pada pagi hari. Sekretaris DishubGunungkidul Bayu Susilo Aji mengatakan, usulan tambahan anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Besaran tambahan yang disetujui mencapai Rp 270 juta untuk kebutuhan operasional tujuh armada bus sekolah.
Kendati demikian, anggaran tersebut belum dapat digunakan karena masih menunggu pengesahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA). Tambahan dana itu akan difokuskan untuk menutup kebutuhan pembelian BBM.
Saat ini layanan penjemputan pulang sebagian besar dihentikan. Hanya rute Semin-Wonosari yang masih beroperasi penuh pulang-pergi, sedangkan rute lainnya hanya melayani keberangkatan pagi,” jelasnya.
Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini menilai, layanan bus sekolah gratis perlu dipertahankan karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. Selain membantu mobilitas pelajar, program tersebut juga mendukung keselamatan anak saat berangkat maupun pulang sekolah.
Operasionalnya bagus dan sangat membantu untuk antar jemput anak sekolah. Keberadaan bus sekolah ini perlu dipertahankan,” tandasnya.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka temui perwakilan mahasiswa di Istana Wapres Senin (15/6/2026)
Beritainternusa.com,Jakarta – Kasus dugaan penerimaan uang oleh sejumlah petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) terungkap setelah forum mahasiswa digelar pada Senin (22/6/2026), yang dipicu oleh perpecahan di antara BEM-BEM yang sebelumnya bersama-sama turun ke jalan.
Perpecahan terjadi di antara BEM FISIP, BEM FH, BEM FEB, dan BEM Fakultas Teknik setelah pertemuan sejumlah pengurus BEM dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memantik kecurigaan luas di kalangan mahasiswa.
Desakan transparansi kemudian mengalir deras melalui akun-akun media sosial yang menuntut kejelasan atas pertemuan tersebut.
Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan, seperti bagaimana mereka bisa bertemu, mengapa mereka mau bertemu, dan mengapa Gibran memilih menemui mahasiswa UBK,” ungkap Na’ilah Panrita Hartono, mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Selasa (23/6/2026).
Akibat tekanan yang semakin kuat, para BEM akhirnya sepakat menggelar forum terbuka pada Senin kemarin.
Pada saat forum berlangsung, BEM FISIP dan BEM Teknik lebih dulu hadir, sementara BEM FH dan BEM FEB datang terlambat karena sebagian pengurusnya tengah menggelar rapat internal bersama kepala program studi.
Ketua BEM FH, Muhammad Abdimaludin, tidak hadir sejak awal forum, sehingga mahasiswa yang sudah berkumpul semakin geram dan mendesak agar Abdi, sapaan akrabnya, segera datang untuk memberikan penjelasannya.
Mahasiswa menuntut agar Abdi dihadirkan karena sudah beredar kabar bahwa dirinya menerima sejumlah uang,” kata Na’ilah.
Abdi akhirnya datang bersama beberapa rekannya dan mengakui menerima uang dari seorang polisi berinisial A’an, dengan dalih agar aksi mahasiswa dipindah dari Istana Negara ke gedung DPR RI.
Menurut keterangannya, uang itu ditujukan agar Abdi dan kawan-kawan BEM tidak mengadakan aksi di depan Istana Negara, melainkan berpindah ke DPR RI,” tutur Na’ilah.
Meski rencana pemindahan titik aksi itu tidak terlaksana dan mereka tetap bertahan di depan kawasan Patung Kuda, pengakuan atas penerimaan uang tersebut sudah cukup membuat mahasiswa geram.
Terlepas apakah uang itu dimaksudkan untuk memindahkan titik aksi atau tujuan lain, mahasiswa sudah terlanjur kecewa karena dia menerima uang tersebut,” ujar Na’ilah.
Satu per satu pihak yang diduga menerima uang datang ke forum; Rafi Bastian tiba satu hingga dua jam setelah Abdi, disusul Pujiono, sementara Rafli Maulana Akbar yang sempat hadir di awal tiba-tiba menghilang dari lokasi.
Menurut saya, kemungkinan besar dia kabur untuk menghindari pertanggungjawaban,” kata Na’ilah.
Forum yang turut disaksikan oleh Wakil Rektor III, Dekan FH, Kaprodi Fakultas Hukum, dan dosen FISIP itu akhirnya menghasilkan delapan tuntutan mahasiswa kepada pihak rektorat, dengan tenggat waktu 10 kali 24 jam terhitung sejak Senin, 20 Juni 2026 hingga 6 Juli 2026.
Beritainternusa.com,Gunungkidul – Proses tender pengadaan seragam di lingkungan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul senilai Rp 3,764 miliar mendadak dibatalkan ketika tahapan lelang telah memasuki hari keempat masa sanggah.
Padahal, pemenang tender telah diumumkan dan proses pengadaan tinggal menunggu penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).
Pembatalan pada tahap akhir tersebut memunculkan tanda tanya mengenai dasar pengambilan keputusan, mengingat seluruh rangkaian pengadaan telah berjalan hampir tuntas.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) LPSE Kabupaten Gunungkidul, paket Pengadaan Seragam Tahun Anggaran 2026 memiliki pagu anggaran sebesar Rp 3.764.250.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 3.751.200.600.
Perusahaan Nazwa Karya Gemilang sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp 3.256.076.290,15 atau sekitar Rp 495 juta lebih rendah dibandingkan HPS.
Perwakilan perusahaan pemenang mengaku terkejut atas pembatalan tersebut. Menurutnya, alasan pengalihan anggaran yang disampaikan setelah penetapan pemenang sulit dipahami karena paket pekerjaan telah melalui proses perencanaan dan dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Kenapa keputusan ini mendadak? Padahal kegiatan ini sudah ada dalam perencanaan dan sudah dianggarkan. Setahu kami, pengalihan anggaran juga pasti melalui proses dan tidak terjadi secara tiba-tiba seperti ini. Itu yang membuat kami berpikir ada kejanggalan,” ujar perwakilan tim penyedia saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Pihak penyedia juga mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai alasan pembatalan. Upaya meminta klarifikasi kepada Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menurut mereka, belum memperoleh tanggapan.
Kami melihat prosesnya sangat mendadak sekali, seperti tahu bulat digoreng dadakan,” kata dia.
Di sisi lain, pembatalan setelah penetapan pemenang turut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas proses pengadaan yang telah dijalankan. Sebab, tahapan mulai dari penyusunan perencanaan, penyusunan dokumen pemilihan, evaluasi administrasi dan teknis, verifikasi lapangan, hingga penetapan pemenang telah dilaksanakan dengan menggunakan sumber daya negara.
Publik juga menunggu penjelasan mengenai kapan keputusan pengalihan anggaran tersebut ditetapkan serta dasar administrasi maupun kebijakan yang menjadi landasannya. Secara umum, suatu paket pengadaan baru ditayangkan melalui LPSE setelah memperoleh alokasi anggaran dalam DPA dan memenuhi persyaratan untuk dilaksanakan.
Apabila pengalihan anggaran memang telah direncanakan sebelumnya, muncul pertanyaan mengapa proses tender tetap dilanjutkan hingga penetapan pemenang. Sebaliknya, jika keputusan baru diambil pada tahap akhir, diperlukan penjelasan mengenai urgensi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PPK, Pokja Pemilihan, maupun Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul terkait alasan pembatalan tender tersebut. Klarifikasi juga masih diperlukan untuk memastikan apakah pembatalan murni disebabkan perubahan kebijakan anggaran atau terdapat pertimbangan lain yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
Penjelasan resmi dari pemerintah dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa serta memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Beritainternusa.com,Jakarta – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) menolak moratorium atau penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah demi efisiensi anggaran.
Menurut Ketua Umum DPP Gapembi Alven Stony, efisiensi bisa dilakukan dengan cara mengurangi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di dapur MBG.
Suatu saat akan jadi beban negara kalau setiap SPPG ada tiga PPPK. Ini juga menjadi kecemburuan sosial terhadap masyarakat dengan pengangkatan PPPK di setiap SPPG,” ujar Alven dalam keterangan pers di Pribadi House, Jakarta Selatan, Kamis, (18/6/2026).
Alven mengklaim moratorium bisa mengganggu keberlangsungan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu. Moratorium bisa berdampak luas, tidak hanya pada siswa penerima manfaat, tetapi juga pada ribuan pelaku usaha, petani, peternak, UMKM, serta tenaga kerja yang kini menjadi bagian dari ekosistem program MBG.
Moratorium akan menimbulkan efek berantai. Secara sosial dapat memutus mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada rantai pasok dapur MBG. Secara ekonomi dapat mengganggu kepercayaan pelaku usaha dan investor yang telah menanamkan modal untuk mendukung program ini. Sementara secara politik berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap program yang menjadi prioritas Presiden,” katanya menjelaskan.
Di samping itu, Alven menyebut Gapembi keberatan dengan Surat Edaran Nomor 12 tertanggal 17 Juni 2026 yang dinilai bertentangan dengan Juknis BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 serta perjanjian kerja sama (PKS) yang telah ditandatangani antara mitra dan BGN.
Alven mengaku sebagai mitra mereka tidak dilibatkan dalam tata kelola program MBG. Sampai hari ini kami bagian pendukung MBG tidak pernah diajak berkolaborasi menentukan atau memberi masukan untuk perbaikan tata kelola untuk membuat juknis sebelum SE beredar,” kata dia.
Dia menyampaikan pihaknya mendorong terbentuknya kolaborasi yang lebih erat antara BGN, pelaku usaha, dan kalangan akademisi melalui pembentukan tim asistensi bersama guna merumuskan standardisasi nasional pengelolaan dapur MBG yang adaptif dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Konferensi pers Gapembi merupakan hasil rapat konsolidasi nasional Gapembi yang dihadiri pengurus pusat serta perwakilan DPW dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, Riau, Lampung, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Maluku, dan sejumlah daerah lainnya
Dikutip dari laman resminya, Gapembi adalah organisasi yang mewadahi seluruh pengusaha makanan bergizi di Indonesia, yang bergerak di sektor produksi, distribusi, dan penyajian makanan bergizi.
Organisasi ini berdiri pada bulan April 2025 dan diklaim merepresentasikan dunia usaha makanan bergizi Indonesia dalam menjembatani kepentingan pengusaha dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Tujuan Gapembi ialah meningkatkan kerja sama dan kolaborasi antara pelaku dapur, Badan Gizi Nasional, dan stakeholders lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan gizi masyarakat Indonesia,
Gapembi berkantor di Jln. Anggrek Cenderawasih Raya 5-7, Komp Le Orchid A9, Palmerah Kemanggisan, Jakarta Barat.
H. Alven Stony, S.I.P. (Ketua Umum) H. Hasan Basri,S.Si.,Apt (Sekretaris Jenderal) Youni Syachro (Bendahara Umum)
Struktur Dewan Pimpinan Wilayah Gapembi H. M. Muslih., S.H.I., M.H. (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lampung) Nurcholis Surahman, S.IP. (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Yogyakarta) Nurdin Beta (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan) Musthofa, S.H. (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Tengah) H. La Ode Alhadist Halami, S.H. (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Tenggara) H. Zainal Abidin Ishak (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Tengah) Muhammad Mada (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aceh) Marcus Pentury, M.H. (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Maluku) Aris Salman Al-Farisi, M.Pd. (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Banten) H. Heri Ukasah Sulaeman, S.Pd. M.H. (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat) Agung Adhitya (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Barat) Tri Yulia Rizki Ananda (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Selatan) Robert Gerson Laoh (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Utara) Mansur Zahri, M.M. (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kalimantan Barat) Suharmi, S.H. (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Riau) Makhrus Sholeh (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur) Sultan Kertapati (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NTB) Dr. Fahri Azhari.S.STP., M.S.P. (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara) Iswanto (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kalimantan Tengah) Novillya Dewi (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jambi) Hasbi Nurlah Hasyim (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Papua Barat Daya) Idealisman Dachi (Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaiman Nahdi
Beritainternusa.com,Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review GHS sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga kini total 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan GHS selaku pihak swasta diminta oleh eks Kepala BGN DH untuk mencari mitra-mitra yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
GHS memberikan sejumlah mata uang baik dalam bentuk asing maupun rupiah kepada saudara DH,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).
Atas perbuatannya, GHS langsung ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Kelimanya yakni eks Kepala BGN DH; eks Wakil Kepala BGN SS dan LP; kaki tangan SS, AYS ; dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal AM.
Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Selain itu banyak yayasan sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Selanjutnya terdapat mark up harga pengadaan barang sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG. Mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet serta 5.400 unit televisi 75 inch.
Beritainternusa.com,Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti tindak pidana terkait judi berkedok arena permainan anak atau Timezone di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar). Sudding meminta agar bandar dari perjudian tersebut untuk ditangkap.
Tentunya setiap pelaku kejahatan harus mendapat hukuman yang tegas, termasuk pengelola tempat perjudian yang berkedok permainan anak,” kata Sarifuddin Sudding kepada awak media, Rabu (17/6/2026).
Sudding mengatakan penggerebekan dua lokasi perjudian di Jakbar dan Jakut oleh Polda Metro Jaya bukan sekadar pengungkapan tindak pidana perjudian biasa. Ia meminta ada hukuman yang tegas dari pengungkapan kasus itu.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana praktik perjudian terus beradaptasi dengan memanfaatkan ruang-ruang yang selama ini dianggap masyarakat sebagai tempat hiburan keluarga dan anak-anak,” ungkap Sudding.
Secara substansi, aktivitas ini memenuhi unsur perjudian karena terdapat taruhan, peluang menang-kalah, dan keuntungan ekonomi,” tambahnya.
Legislator PAN ini menilai kasus tersebut harus menjadi alarm bahwa perjudian modern tak lagi hadir dalam bentuk kasino gelap atau lapak-lapak konvensional. Ia mengatakan tempat perjudian bisa berkamuflase di tengah permukiman.
Perjudian saat ini bisa menyamar sebagai pusat hiburan, memanfaatkan teknologi permainan digital, serta beroperasi di tengah permukiman tanpa menimbulkan kecurigaan berarti,” ucap Sudding.
Lebih lanjut, ia melihat fenomena perjudian modern menunjukkan adanya pergeseran pola perjudian di Indonesia. Jika dulu perjudian identik dengan kartu hingga sabung ayam, lanjutnya, kini justru bentuknya makin sulit dikenali.
Arena permainan elektronik menjadi medium yang dianggap aman karena secara visual menyerupai tempat rekreasi. Banyak masyarakat yang mengira lokasi tersebut hanyalah warnet, arena dingdong, atau tempat bermain biasa,” kata dia.
Pelaku tindak pidana terkait judi berkedok arena permainan anak atau Timezone di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) bertambah. Total ada 69 orang yang ditangkap.
Total orang yang diamankan dari penggerebekan dua tempat judi dengan modus Timezone dengan nama Dissney Timezone dan Sky Timezone dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang,” Kanit 2 Jatanras PMJ, AKP Reza Arif Hadafi, dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Polisi memerinci 69 orang tersebut terdiri atas pemilik Timezone, karyawan, hingga pemain. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang pemilik atau pengelola, 19 penyelenggara atau karyawan, 47 player,” ujarnya.
Sebagai informasi, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIB pada Rabu (10/6/2026). Para pelaku menggunakan mesin arena permainan anak untuk melakukan praktik perjudian tersebut.
Perjudian tersebut bermodus permainan Timezone yang di dalamnya terdapat permainan Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ikan/naga, kstu paman, hingga slot,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Dua lokasi tersebut ialah Dissney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat. Dari Dissney Timezone, diamankan 76 unit mesin perjudian, sementara dari Sky Timezone diamankan 58 unit mesin perjudian.
Para pemain melakukan deposit secara cash maupun transfer yang kemudian dikonversi menjadi voucher. Dari voucher tersebut, pemain menukarkan koin untuk bermain pada mesin perjudian, di mana setelah bermain koin tersebut dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun uang cash/uang secara transfer,” ujarnya.