PN Jakut laporkan Razman dan Firdaus ke Bareskrim Polri

Beritainternusa.com,JakartaPengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara resmi melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pelaporan ini buntut kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution pada Kamis, 6 Februari 2025, lalu.

Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis, tanggal 6 Februari kemarin, menuai pro dan kontra ya. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,” kata Humas PN Jakarta Utara, Mariono kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Dia menjelaskan, pelaporan yang dilakukannya ini terkait dengan kericuhan yang terjadi dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Hotman Paris Hutapea sebagai saksi. 

Ya, betul, kegaduhan yang terjadi dalam ruang sidang. Baik yang selama diskors maupun selama persidangan perjalanan,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, pelaporan ini dilakukan juga berdasarkan perintah dari Mahkamah Agung (MA).

Ini perintah, perintah. Perintah Mahkamah Agung sendiri. Jadi, atas kejadian itu kami juga enggak diam. Kami kan punya bapak, punya Pengadilan Tinggi. Kita ke Pengadilan Tinggi, kita ke Mahkamah Agung. Kita seperti itu. Ini atas nama lembaga. Jadi, ada strata perintah,” tegasnya.

Dalam pelaporan ini, PN Jakut menyertakan bukti berupa video yang merekam aksi Razman dan pengacaranya di ruang persidangan. Bukti itu sudah diberikan kepada penyidik.

Pasal yang saya laporkan ada tiga yaitu 335 KUHP, 207 KUHP, dan 217 KUHP. Ada tiga pasal,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya memastikan, Razman hingga kini belum menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas kegaduhan tersebut.

Kalau minta maaf langsung tidak ada. Tetapi kan seperti di TikTok itu. Minta maaf kepada Pak Pengadilan Tinggi, kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kepada Kejaksaan Agung, juga minta maaf sama Mahkamah Agung, seperti itu. Kalau secara langsung, belum. Belum ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pengacara Firdaus Oiwobo menjadi sorotan usai naik meja sidang pada 6 Februari 2025. Momen itu terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik advokat Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Firdaus menginjak meja ketika suasana sidang tak terkendali setelah Razman menunjuk-nunjuk dan mendekati Hotman Paris Hutapea yang sedang duduk di kursi saksi.

Razman tak terima atas keputusan hakim yang menggelar sidang tertutup dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hotman Paris. Razman meminta sidang digelar terbuka untuk publik dan disiarkan secara live streaming.

Namun, hakim kukuh pada keputusannya. Suasana sidang pun pecah. Razman dan kuasa hukumnya mengamuk. Firdaus yang saat itu duduk di barisan pembela Razman seketika naik ke meja sidang.

[Admin/mdbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here