Konferensi pers Kemendag, Bakamla dan Bais TNI terkait penyelundupan tekstil

Beritainternusa.com,Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, serta sejumlah instansi melakukan penindakan terhadap impor tekstil ilegal yang masuk ke Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan di dua lokasi, dengan total barang ilegal yang diamankan mencapai 1.663 koli, dengan nilai sekitar Rp8,3 miliar.

Pengawasan ini dilakukan bersama Bakamla RI, Bais TNI, Bareskrim Polri, serta kementerian dan lembaga terkait terhadap barang-barang impor yang tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu produk tekstil yang diduga ilegal dan berasal dari China melalui Kalimantan,” ujar Budi Santoso dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Rabu (5/2/2025).

Budi menjelaskan, penindakan pertama dilakukan pada (13/1/2025) di sebuah gudang di Jalan Kalimantan Baru Nomor 60G, Surabaya. Sebanyak 463 koli bal press tekstil yang diduga ilegal ditemukan di lokasi tersebut.

Sementara itu, pada (30/1/2025), aparat menindak kapal KMP Verindulima asal Pontianak yang membawa tiga truk berisi 1.200 koli bal press tekstil ilegal di perairan Pelabuhan Patimban, Subang.

Barang ilegal ini terdiri dari pakaian bekas, pakaian baru, dan kain gulungan. Kami sudah memasang tanda pengaman serta melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk langkah hukum lebih lanjut,” Kata dia.

Mendag menekankan, bahwa impor ilegal ini melanggar sejumlah regulasi, termasuk Permendag No. 40 Tahun 2002 yang mengatur barang dilarang impor, serta Permendag No. 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor yang terakhir diperbarui dengan Permendag No. 8 Tahun 2024.

Ia juga menambahkan, bahwa sanksi bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan bisa berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha. Sementara barang ilegal dapat dikenakan reekspor, pemusnahan, atau tindakan lain sesuai peraturan yang berlaku.

Barang ilegal tanpa mengikuti ketentuan merupakan musuh kita bersama karena menghambat pertumbuhan industri tekstil dalam negeri. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap impor ilegal,” jelas Mendag.

Kemendag mengimbau para importir untuk menaati regulasi yang berlaku agar tidak menghadapi konsekuensi hukum. Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk menutup celah impor ilegal yang merugikan industri nasional,” tambah Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Irvansyah, menyampaikan bahwa Bakamla bersama Kementerian Perdagangan dan Bais TNI telah bekerja sama, untuk menindak masuknya barang-barang ilegal ini. Ke depan, ia berharap lebih banyak instansi bergabung dalam upaya pemberantasan penyelundupan.

Alhamdulillah, kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Bais TNI sudah berjalan baik. Saya kira ini baru tiga instansi yang bekerja sama, tapi hasilnya sudah terlihat. Mudah-mudahan ke depan lebih banyak pihak yang terlibat,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk penyelundupan, baik pakaian, tekstil, narkoba, handphone, maupun rokok, agar dapat segera ditindak oleh pihak berwenang.

Sementara itu, perwakilan Bais TNI, Mirja Patriarat Raya, menambahkan bahwa dalam kurun waktu dua minggu terakhir, pihaknya bersama Bakamla dan Kemendag telah dua kali melakukan penindakan terhadap penyelundupan tekstil ilegal di Surabaya dan Subang.

Semua barang yang ditangkap berasal dari Pontianak dengan jalur dari luar negeri. Kami berharap masyarakat dan wartawan yang mengetahui adanya penyelundupan bisa segera melaporkannya, sehingga kita bisa menekan masuknya tekstil dan pakaian ilegal,” ujar Mirja.

Ia menyatakan, bahwa penindakan ini bertujuan untuk melindungi industri tekstil nasional dan membantu perekonomian dalam negeri.

Sehingga kita bisa menekan barang tekstil atau pakaian jadi yang datang dari luar dengan harapan industri tekstil kita dapat hidup kembali sehingga mengangkat perekonomian kita,” tutupnya.

Dalam pantauan awak media di lokasi, hadir dalam konferensi pers hasil pengawasan bersama, antara lain: Mendag Budi Santoso, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah, perwakilan Bais TNI Mirja Patriarat Raya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Gunadi, dan perwakilan Bareskrim Polri, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait

[Admin/itbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here