Beritainternusa.com,Jakarta – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa), menyoroti ketidakpastian dalam pengusutan kasus pagar laut di Indonesia. Ia menilai ada tiga hal krusial, yang perlu segera diungkap oleh pihak berwenang.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang diumumkan dalam kasus tersebut. Padahal, kasus ini telah menyita perhatian publik, terutama terkait kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut, yang diduga dijadikan jaminan utang ke bank.
Rakyat itu sekarang bertanya-tanya, mengapa sampai saat ini belum ada tersangkanya di kasus pagar laut? Dibongkar sudah mulai, tapi tersangkanya kenapa belum ada?” ujar Hensa dalam keterangan tertulis kepada ITD News, Selasa (28/1/2025).
Ia pun menyatakan, bahwa pihak berwenang seharusnya sudah mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Karena itu, ia berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tersandera oleh kepentingan tertentu.
Sudah jelas HGB milik siapa dan buktinya pun sudah ada. Semoga penegak hukum tidak ikut tersandera dengan kepentingan-kepentingan lain,” ungkapnya.
Selain itu, Hensa juga mempertanyakan, bagaimana sertifikat HGB di atas laut, bisa dijadikan jaminan utang ke bank. Menurutnya, hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai mekanisme perbankan dalam menerima jaminan tersebut.
Kenapa bisa HGB di atas laut itu dijaminkan sebagai utang ke bank? Masyarakat pun lagi-lagi dibuat kebingungan atas ini,” kata dia.
Ia pun meminta, agar pihak bank mengungkap fakta terkait proses persetujuan jaminan tersebut. Apakah banknya kurang pengetahuan atau ada tekanan? Ini harus diungkap segera karena yang saya tahu, prosedur bank untuk meloloskan pinjaman saja ketat,” tambah Hensa.
Tak hanya itu, Hensa juga menyoroti, nasib pejabat-pejabat kecil yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ia mengingatkan, agar kasus ini tidak diselesaikan secara politis, dengan hanya menjadikan aktor-aktor kecil sebagai kambing hitam.
Bila kemudian penyelesaiannya politik, maka makin rendah jabatan anda, makin berpeluang anda kena. Maka jangan diselesaikan secara politik, diselesaikan secara hukum,” ucap Analis Komunikasi Politik itu.
Ia pun menekankan, agar pengusutan kasus pagar laut tidak berhenti di tengah jalan. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Jangan sampai proses pengusutan kasus ini terhenti. Ini akan menciptakan citra negatif bagi penegakan hukum di Indonesia,” pungkas Hensa
[Admin/itbin]

