Menu

Dark Mode
šŸ“ Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Aliansi Jurnalis Indonesia Menyayangkan Pernyataan Prabowo Yang Menyebut JurnalisĀ  ‘Londo Ireng’! PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Kejahatan Judi Online Presiden Prabowo Singgung Londo Ireng ‘Nyamar’ Jadi Pengamat, Wartawan Dan LSM Gubernur Jabar Gelar Sayembara Bagi Warga Yang Berhasil Menangkap Pelaku Kejahatan Akan Mendapat Hadiah Hingga Rp 50 Juta Hotman Paris Umumkan Mundur Sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 7,5 Di Pelabuhan Merak

Peristiwa

Pengamat: Kasus Pagar Laut Jadi Ujian Prabowo Tunjukkan Komitmen Terhadap Penegakan Hukum

badge-check

Presiden Prabowo Subianto Perbesar

Presiden Prabowo Subianto

Beritainternusa.com,Jakarta – Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menilai penyelesaian polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten jadi ujian untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Terutama, dalam menjalankan amanat hukum menyikapi keberadaan pagar laut tersebut.

Tidak hanya menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga menjadi cerminan apakah kebijakan negara mampu berdiri tegak di atas landasan hukum dan keadilan sosial, atau justru terombang-ambing oleh tekanan pihak tertentu,ā€ kata Pieter, Rabu (29/1/2025).

Di sisi lain, ia menyoroti ketidaksinkronan terkait perkara ini. Padahal, perintah Prabowo sangat jelas.

Pieter berharap Prabowo tidak terpengaruh oleh opini yang digiring oleh kelompok tertentu atau para pembisik yang ingin mencari muka. Sebaliknya, penyelesaian kasus ini harus dilakukan berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku.

Pieter menuturkan kasus ini memberikan pelajaran penting bahwa pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan. Tak hanya itu, negara tidak dapat membuat pengecualian hukum, bahkan untuk kasus yang menjadi perhatian publik sekalipun.

Ia mengatakan suatu negara yang dalam penyelenggaraannya berlandaskan pada hukum, maka hukumlah yang menjadi panglima dalam segala aspek kehidupan bernegara. Sedangkan kekuasaan adalah kemampuan atau kewenangan untuk mempengaruhi atau mengendalikan orang lain atau suatu sistem.

Hukum menjadi sumber legitimasi kekuasaan, yang dijamin dalam konstitusi negara Indonesia, yaitu UUD 1945,ā€ tegas Pieter, dikutip dari Liputan 6.

Ia berharap penyelidikan dan penyidikan oleh lembaga yang berwenang harus mampu mengungkap aktor utama di balik keberadaan pagar laut tersebut. Pieter bahkan meminta pemerintah untuk bersikap tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Baginya, kasus pagar laut ini merupakan ujian bagi pemerintahan Prabowo untuk menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dan keadilan.

Di tengah berbagai spekulasi dan tekanan, pemerintah perlu mengambil langkah yang tidak hanya tegas tetapi juga bijaksana, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,ā€ pungkas Pieter.

[Admin/itbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Aliansi Jurnalis Indonesia Menyayangkan Pernyataan Prabowo Yang Menyebut JurnalisĀ  ‘Londo Ireng’!

24 July 2026 - 14:53 WIB

PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Kejahatan Judi Online

24 July 2026 - 08:43 WIB

Presiden Prabowo Singgung Londo Ireng ‘Nyamar’ Jadi Pengamat, Wartawan Dan LSM

24 July 2026 - 08:01 WIB

Hotman Paris Umumkan Mundur Sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

23 July 2026 - 16:05 WIB

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 7,5 Di Pelabuhan Merak

23 July 2026 - 09:14 WIB

Trending on Peristiwa