Sengketa Lahan Goa Gong Pacitan Memanas, Pemetaan Baru Ubah Luas Tanah
Babak baru sengketa lahan di Goa Gong

Beritainternusa.,com, Pacitan – Sengketa lahan kawasan wisata Goa Gong di Desa Bomo, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan Jawa Timur memasuki babak baru.

Dari hasil pemetaan ulang terbaru justru memunculkan perubahan yang sangat signifikan terkait luas lahan dan posisi kawasan induk objek wisata Goa Gong tersebut.

Dalam pemaparan hasil pengukuran terbaru di Ruang Rupatama Polres Pacitan, Rabu (20/5/2026), lahan milik keluarga Kateni disebut berada tepat di atas kawasan induk Goa Gong.

Temuan tersebut langsung disambut pihak keluarga sebagai perkembangan penting setelah sengketa lahan tersebut berlangsung bertahun-tahun.

Alhamdulillah, dengan pemetaan baru saya menjadi satu-satunya pemilik tanah induk Goa Gong,” ujar Kateni saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.

Pemetaan ulang itu juga memunculkan perubahan pada luas bidang tanah para pihak yang sedang bersengketa.

Lahan milik Paeran yang sebelumnya tercatat sekitar 2.500 meter persegi kini disebut menyusut menjadi sekitar 1.900 meter persegi.

Sebaliknya, luas lahan milik Kateni bertambah dari sekitar 2.500 meter persegi menjadi sekitar 3.400 meter persegi.

Dari hasil pengukuran terbaru tersebut, pintu masuk Goa Gong disebut berada di lahan milik Paeran.

Sedangkan kawasan induk di atas Goa Gong masuk dalam bidang tanah keluarga Kateni. Tak hanya mengklaim kepemilikan lahan induk, Kateni juga berencana mengajukan tuntutan kompensasi kepada pemkab.

Dia meminta minimal 60 persen dari pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari pengelolaan objek wisata Goa Gong selama 30 tahun terakhir, ditambah ganti rugi lahan.

Sementara itu, Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pacitan Rendi Binangkit Wijaya menegaskan pihaknya akan mengikuti keputusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait hasil pemetaan tersebut.

Karena terkait pensertipikatan tanah itu kewenangan BPN, Perkim mengikuti saja apapun keputusan dari BPN,” tandasnya.

[Admin/rmbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here