Beritainternusa.com,Wonogiri – Aparat Polres Wonogiri Jawa Tengah gerebek salah satu rumah warga dan menangkap tiga orang yang sedang bermain judi kartu di Desa/Kecamatan, Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (18/10/2024). Mereka para pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan ketiga tersangka kasus perudian tersebut yaitu S, 72, dan BW, 57, warga warga Kecamatan Baturetno, serta RS, 32, warga Kota Bekasi tetapi berdomisili di Kecamatan Baturetno.
Penangkapan ketiga orang itu bermula dari informasi warga yang resah karena adanya kegiatan perjudian di Desa Baturetno. Petugas yang mendapat laporan pada hari Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 01.30 WIB segera menyelidiki laporan itu ke lokasi.
Benar ditemukan ada beberapa orang laki-laki sedang beraktivitas tindak pidana perjudian jenis kartu remi di salah satu rumah di Baturetno,” kata Anom kepada wartawan, Minggu (20/10/2024).
Melihat kondisi tersebut, aparat kepolisian langsung menangkap tiga orang yang melakukan perjudian itu berikut barang buktinya. Ketiga tersangka lalu digelandang ke Polres Wonogiri guna mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat set kartu remi yang digunakan untuk melakukan perjudian, uang tunai senilai Rp490.000, tikar dan meja yang digunakan untuk bermain judi.
Atas perbuatan itu, tiga orang tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.
Anom menyebut aparat Polres Wonogiri tengah gencar menggelar operasi skala besar dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif selama tahapan Pilkada 2024. Tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum seperti perjudian, penggunaan knalpot brong, dan minuman keras di tempat umum akan ditindak tegas.
Belum lama ini, aparat Polres Wonogiri juga menggerebek praktik perjudian sabung ayam di Desa Gebangharjo, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Minggu (29/9/2024). Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka dalam penggerebekan itu.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan patroli keliling wilayah juga dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. “Kami mohon kerja sama dan bantuan masyarakat apabila menemukan atau mengetahui segala bentuk aktivitas perjudian agar memberikan informasi kepada kami,” kata Anom.
[Admin/spbin]


