Beritainternusa.com,Jakarta – Polisi menangkap seorang tukang rongsok berinisial SPS (22) karena menculik dan memperkosa perempuan berusia 12 tahun di Jakarta Barat.

Awalnya, pelaku yang sehari-hari bekerja di sebuah lapak rongsok mengenal korban lewat aplikasi kencan, Litmatch.

Kemudian ketika menelusuri aplikasi kencan tersebut, pelaku berkomunikasi dengan korban. Kemudian bertukar nomor handphone,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).

Kemudian, SPS dan korban janjian bertemu di wilayah Kalideres. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke tempat kerjanya di daerah Tambora.

Usai pertemuan, korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu tak pernah kembali ke rumah.

Pelaku membawa lari korban dari mulai tanggal 16 September, itu kurang lebih selama satu minggu,” ucap Syahduddi.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, pelaku dan korban sudah melakukan persetubuhan kurang lebih sebanyak enam kali,” tambahnya.

Syahduddi menerangkan kasus ini terungkap setelah ayah korban melapor ke polisi karena anaknya tak kunjung pulang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku SPS.

Ia menuturkan polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti. Salah satunya, hasil visum yang dikeluarkan RS Tarakan pada 23 September.

Dari hasil visum memang ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kelamin korban. Ini sejalan dengan apa yang diakui pelaku bahwa memang pelaku sudah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak enam kali,” tuturnya.

Kini, SPS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 332 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

[Admin/cnbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here