Beritainternusa.com,Jakarta – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap empat orang komplotan begal

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan dalam aksinya komplotan ini menggunakan airsoft gun untuk mengancam korbannya.

Adapun keempat komplotan yang diciduk polisi yakni MI alias Kempleng (25), MY alias Ucup (37), S alias Pandi (30), RK alias Abak (31).

Syahduddi mengatakan, peristiwa begal yang dilakukan oleh komplotan ini terjadi pada 27 September lalu, di depan sebuah minimarket Jalan Panjang Arteri Kelapa 2, Kebon Jeruk.

Para tersangka saat itu membegal sebuah motor milik pengemudi ojek online yang kebetulan tengah beristirahat sembari menunggu orderan.

Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata jenis airsoft gun berwarna silver tipe Glock 19 ke arah korban dan memintanya untuk diam.

Pelaku langsung memerintahkan korban untuk menyerahkan tas yang berisi handphone, serta merampas sepeda motor korban yang berjenis Honda Vario,” kata Syahduddi, kepada awak media, Rabu (9/10/2024).

Korban yang ketakukan kemudian langsung memberikan motor dan barang berharga miliknya terhadap para tersangka. Berdasarkan hasil olah TKP dan barang bukti, para tersangka ini dapt teridentifikasi.

Satu dari keempat orang tersebut bersembunyi dalam sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Tim langsung bergerak dan meringkus keempat tersangka melalui pengembangan. Selain itu, polisi juga meringkus seorang penyuplai airsoft gun berinisial MF.

Dari tangan para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu senjata airsoft gun tipe Glock 19 milik tersangka, sepeda motor Honda Vario milik korban, serta satu unit motor Satria FU milik konplotan ini.

Kemudian, barang bukti lainnya yakni tiga unit handphone milik pelaku juga berhasil disita oleh pihak kepolisian.

Kelima tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Usai melakukan pendalaman, kata Syahduddi, keempat orang ini nekat melakukan begal guna membeli narkoba.

Hal itu berdasarkan pengakuan para tersangka, usai merampas ponsel milik korban, komplotan ini langsung menjualnya.

Dari penjualan tersebut, para pelaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 dan satu paket sabu yang kemudian digunakan bersama-sama,” pungkas Syahduddi.

[Admin/scbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here