Beritainternusa.com,Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memburu dua orang terkait sindikat dari AS (22) kurir narkoba yang hendak mengirim sabu seberat 45 kilogram di halaman parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Sementara masih kita dalami. Ada 2 orang yang masih DPO,” kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).
Bariu menyebut kalau dua orang DPO itu merupakan pihak penerima dan pemilik dari barang haram seberat 45 kilogram yang hendak dikirim oleh AS, dengan nilai ditaksir mencapai Rp45 miliar. Semoga cepat kita ungkap. Selaku penerima dan pemilik barang,” terangnya.
Adapun diketahui kalau narkotika sabu itu terbungkus dalam kemasan teh Cina, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Sebelumnya, dari AS yang bertugas sebagai kurir ditangkap ketika hendak mengambil mobil berisikan sabu di halaman parkir RS Fatmawati untuk dikirim ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.
Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Namun demikian dari hasil pemeriksaan, disebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.
Antara kurir dengan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru,” ucapnya.
[Admin/lpbin]


