Beritainternusa.com,Jakarta – Pengamat Politik dan Kebijakan Negara dari FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah menyarankan pemerintah untuk menghimpun dana dengan cara memotong penghasilan pejabat negara hingga petinggi BUMN yang berpendapatan di atas 35 juta perbulan ketimbang mewajibkan Tapera.
Ketimbang mewajibkan Tapera yang merugikan buruh dan pengusaha, sebaiknya pemerintah memotong penghasilan pejabat negara, direksi hingga komisaris BUMN yang berpendapatan lebih dari 35 juta perbulan,” kata Insan pada Rabu (6/6/202424).
Menurut Insan, dengan pendapatan puluhan sampai ratusan juta tersebut, seharusnya tidak ada masalah apabila mendapatkan potongan 10 hingga 15%
Para pejabat, direksi dan komisaris BUMN itu penghasilannnya terlampau besar sedangkan pekerjaannya tidak lebih berat dari para pekerja, potong saja 10-15% toh mereka masih dapat hidup layak”, lanjut Insan.
Para pejabat negara seperti Anggota Dewan Pertinbangan hingga komisaris BUMN tersebut banyak yang tidak memiliki beban kerja yang sesuai dengan gaji besar yang diterima. Terlebih, banyak di antara pejabat hingga komisaris BUMN hingga Anggota Dewan Pertimbangan memperoleh posisinya dari proses politik sehingga tidak selalu jelas pekerjaannya.
Kita tahu banyak pengemban jabatan komisaris BUMN, Staf khusus hingga anggota Dewan Pertimbangan itu hanya sekedar konsesi politik. Banyak di antara mereka load pekerjaannya tidak benar-benar signifikan dan menikmati gaji ratusan juta rupiah. Orang-orang seperti ini lah yang harusnya mendapatkan potongan besar”, pungkas Insan.
Diketahui Sebelumnya, iuran Tapera dilakukan demi menghapus backlog sebanyak 9,9 juta unit. Nantinya, iuran yang terkumpul di BP Tapera akan diputar di berbagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil.
Dengan skema tersebut, pemerintah dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kisaran gaji Rp3 juta-Rp8 juta untuk dapat memiliki rumah
[Admin/itbin]

