Menu

Dark Mode
Seorang Wanita Di Jawa Tengah Diduga Jadi Korban Penyiksaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Polisi  Oknum Perwira Tinggi Polri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan MBG   Gara-Gara Ciptakan Lagu Bupati Purwakarta Dapat Somasi Presiden Prabowo Mengaku Tahu Siapa Sosok Yang Mendanai Aksi Demo Ketua BEM FH UBK Non Aktif Muhammad Abdimaludin Angkat Bicara Terkait Polemik Yang Terjadi Imigrasi Surabaya Deportasi 8 WNA Asal China Karena Ketahuan Kerja Ilegal Proyek Renovasi Resto Di Mal

Hukum

Setelah Kabur Ke Beberapa Daerah Akhirnya Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pemerkosaan Santriwati Berhasil Ditangkap Polisi

badge-check
Pendiri ponpes di Pati yang juga tersangka kasus pemerkosaan santriwati, AS ditangkap setelah kabur ke beberapa daerah.
Tampang pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang jadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati

Beritainternusa.com,Semarang – Pendiri pondok pesantren (ponpes) Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo yang jadi tersangka tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati berinisial AS sempat kabur ke sejumlah daerah sebelum ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengungkapkan AS sempat kabur ke sejumlah tempat yakni Bogor, Jakarta hingga Solo karena takut ditahan polisi.

Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” kata dia Wiratama, Kamis (7/5/2026).

Namun, pelarian AS kini harus berakhir. AS akhirnya ditangkap di rumah salah satu juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah pada pagi tadi.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Anwar Nasir mengatakan AS ditangkap sekitar pukul 04.45 WIB.

Saat itu, anggota berpapasan di jalan dengan tersangka di sekitar rumah tempat persembunyiannya. Kata Anwar, AS ditangkap tanpa perlawanan.

Jadi itu sebenarnya tim Jatanras Polda Jateng papasan di jalan dengan tersangka, surveillance anggota ketemu di jalan,” kata Anwar.

AS yang merupakan pendiri pesantren di Pati itu harus berurusan dengan hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati.

AS mendirikan ponpes yang berlokasi di Kecamatan Tlogowungu, Pati itu pada 2021. Ponpes tersebut saat ini tercatat memiliki 252 santri, di mana 112 dia antaranya adalah santriwati.

Kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah ada korban yang telah lulus buka suara atas perlakuan tak senonoh dari tersangka. Laporan itu dilayangkan korban ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024.

Kasus itu juga telah dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, selang setahun lebih tidak ada perkembangan terkait proses hukum atas perkara tersebut.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono menyebut baru Senin (27/4/2026) akhirnya ada olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik yang menjadi lokasi olah tempat kejadian perkara seperti asrama putri, ruang pembelajaran, dan ruang kiai ada dua tempat.

Ada empat lokasi olah tempat kejadian perkara, di lokasi asrama putri, pembelajaran, ruang kiai ada dua tempat,” ujarnya.

Buntut kasus itu, sejumlah warga dan korban sempat berdemonstrasi di depan ponpes tersebut pada Sabtu (2/5/2026).

[Admin/cnbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan Pedagang Barang Antik Di Pati

25 June 2026 - 07:13 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan Pedagang Barang Antik Di Pati

Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Yang Dikendalikan Dari Dalam Lapas 

11 May 2026 - 07:14 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Yang Dikendalikan Dari Dalam Lapas 

Polri Kirim Pesan Keras Untuk Jaringan Kejahatan Judi Online Internasional Usai Tangkap 321 WNA

11 May 2026 - 07:09 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi dDi Jakarta Utara 29,4 Kg Sabu Disita

8 May 2026 - 06:58 WIB

Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap 12 Anak Laki-Laki Seorang Rentenir Di Tangerang Di Tangkap Polisi

8 May 2026 - 06:48 WIB

Trending on Hukum