Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Oknum PNS Puskesmas Di Duga Lecehkan Pemuda Di Cianjur Walhi Jogjakarta Melaporkan Dugaan Kasus Pelanggaran Lingkungan 13 Industri Pariwisata Di Gunungkidul KemenHAM DKI Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu SARA Terkait Bentrok Di Menteng Dua Kubu Keraton Surakarta Bersaing Gelar Acara Sekaten Polisi Buru Sosok Pemesan Utama Di Balik Sindikat Penyebar Hoaks Bareskrim Polri Ungkap Perkembangan Kasus Narkoba Yang Menjerat Kasat Narkoba Polres Tangsel

Peristiwa

Bareskrim Polri Ungkap Perkembangan Kasus Narkoba Yang Menjerat Kasat Narkoba Polres Tangsel

badge-check

Beritainternusa.com,Jakarta –  Bareskrim Polri mengungkap perkembangan terbaru kasus narkoba yang menjerat Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman bersama lima anggotanya yang ditangkap atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan dugaan tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan yang tengah dikembangkan. Diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

Lima anggota yang turut diduga terlibat yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy, serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Eko menjelaskan, keenam personel tersebut telah diserahkan ke Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang sebelumnya mengamankan AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya terkait dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Eko menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri,” katanya.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman bersama enam personel lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Selain AKP Pardiman, lima anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh turut diamankan.

Bareskrim menyatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.

Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Bareskrim belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran rinci masing-masing personel yang diamankan karena seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

[Admin/scbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

KemenHAM DKI Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu SARA Terkait Bentrok Di Menteng

28 July 2026 - 08:50 WIB

Pengamat Cium Aroma Serangan Balik Koruptor Di Balik Isu Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

27 July 2026 - 08:37 WIB

Seorang Pria Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas Dengan Mulut Dan Hidung Berbusa

27 July 2026 - 08:22 WIB

Propam Polda Jabar Periksa Tiga Oknum Polisi Pengendara Alphard Yang Berselisih Paham Dengan Satpam Di Kawasan Bunderan HI

27 July 2026 - 07:27 WIB

Aliansi Jurnalis Indonesia Menyayangkan Pernyataan Prabowo Yang Menyebut Jurnalis  ‘Londo Ireng’!

24 July 2026 - 14:53 WIB

Trending on Peristiwa