Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Pengamat Cium Aroma Serangan Balik Koruptor Di Balik Isu Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Seorang Pria Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas Dengan Mulut Dan Hidung Berbusa Tribun VIP Kejurnas Drift  Di GOR Satria Purwokerto Ambruk Saat Dipadati Penonton Propam Polda Jabar Periksa Tiga Oknum Polisi Pengendara Alphard Yang Berselisih Paham Dengan Satpam Di Kawasan Bunderan HI Aliansi Jurnalis Indonesia Menyayangkan Pernyataan Prabowo Yang Menyebut Jurnalis  ‘Londo Ireng’! PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Kejahatan Judi Online

Peristiwa

Seorang Pria Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas Dengan Mulut Dan Hidung Berbusa

badge-check
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditemukan tewas dengan mulut dan hidung berbusa

Beritainternusa.com,Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki penyebab meninggalnya Sutrimo (42), penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026). Dalam foto yang beredar, korban tampak tergeletak dengan cairan berwarna putih terlihat di area mulut dan hidung. Namun, kondisi tersebut belum dijelaskan secara resmi oleh kepolisian.

Hingga kini Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan informasi awal, korban ditemukan tergeletak di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru.

Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Budi dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (26/7/2026).

Budi mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan guna mengetahui kronologi kejadian secara utuh.

Menurut Budi polisi telah meminta klarifikasi dari sejumlah saksi, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut. Selain memeriksa para saksi, penyidik juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, serta lokasi awal ditemukannya Sutrimo.

Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujarnya. Budi turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar bahwa Sutrimo merupakan Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) Jampidsus Kejaksaan Agung, Budi mengatakan status tersebut masih didalami. Masih didalami,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung pada 24 Juli 2026.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa dan pejabat struktural di Kejaksaan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Febrie menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam. Seusai diperiksa, ia langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan KPK.

Kejaksaan Agung menyebut perkara TPPU itu berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di kediaman Febrie di Sentul, Jawa Barat.

Kasus TPPU tersebut merupakan sprindik keempat yang diterbitkan Tim 9 Kejaksaan Agung setelah pelimpahan perkara dari Polri.

Sebelumnya, penyidik juga mengusut dugaan korupsi PT ASABRI, PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara untuk PLTU yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Di tengah bergulirnya proses hukum tersebut, Sutrimo (42), penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo dan belum menyatakan adanya keterkaitan antara peristiwa tersebut dengan perkara hukum yang menjerat Febrie Adriansyah.

[Admin/scbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Pengamat Cium Aroma Serangan Balik Koruptor Di Balik Isu Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

27 July 2026 - 08:37 WIB

Propam Polda Jabar Periksa Tiga Oknum Polisi Pengendara Alphard Yang Berselisih Paham Dengan Satpam Di Kawasan Bunderan HI

27 July 2026 - 07:27 WIB

Aliansi Jurnalis Indonesia Menyayangkan Pernyataan Prabowo Yang Menyebut Jurnalis  ‘Londo Ireng’!

24 July 2026 - 14:53 WIB

PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Kejahatan Judi Online

24 July 2026 - 08:43 WIB

Presiden Prabowo Singgung Londo Ireng ‘Nyamar’ Jadi Pengamat, Wartawan Dan LSM

24 July 2026 - 08:01 WIB

Trending on Peristiwa