:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474506/original/057058400_1768480771-WhatsApp_Image_2026-01-15_at_19.36.12.jpeg)
Beritainternusa.com,Jakarta – Enam orang juru parkir liar atau ‘Pak Ogah‘ karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu keluar (exit) Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap polisi. Penangkapan ke enam juru parkir liar tersebut dilakukan setelah tim gabungan turun langsung ke lokasi dan mendapati praktik pungli.
Tim gabungan mendatangi lokasi dan menangkap enam orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada awak media, Kamis (15/1/2026).
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan telepon seluler dari tangan juru parkir liar tersebut. Keenam terduga kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng.
Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Budi.
Polisi juga meluruskan informasi terkait pemasangan rantai dan gembok di pintu keluar Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, yang sempat dikaitkan dengan aksi ‘Pak Ogah’.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin menegaskan, penutupan akses tersebut bukan dilakukan oleh juru parkir liar, melainkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Menurut Aang, pemasangan rantai dan gembok itu merupakan bagian dari kebijakan resmi Dishub untuk menutup jalan pada jam-jam tertentu. Penutupan dilakukan sesuai jadwal buka-tutup yang telah ditetapkan.
Penutupan jalan itu memang dari Dishub dan Dishub sudah menyatakan bahwa gembok penutupan itu dari Dishub,” kata Aang saat dikonfirmasi awak media.
Aang menjelaskan, berdasarkan informasi dari Dishub, akses tersebut ditutup mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB dan kembali dibuka setelahnya. Kebijakan itu diterapkan secara rutin dan memiliki jadwal yang jelas.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial melalui akun Instagram @lambe_turah memperlihatkan sejumlah orang seolah menjaga pintu keluar Tol Rawa Buaya, yang memicu beragam spekulasi di publik.
[Admin/lpbin]

