Home Peristiwa Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penyebaran Berita Bohong Yang Menyebut SBY Dalangi Isu...

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penyebaran Berita Bohong Yang Menyebut SBY Dalangi Isu Ijazah Palsu Jokowi

Sosmed
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Polisi tengah menyelidiki laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Laporan tersebut dibuat oleh Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Muhajir, dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, Muhajir melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan konten bermuatan informasi tidak benar. Konten yang dipersoalkan berupa sejumlah video yang ada di akun YouTube dan TikTok.

Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada awak media,Selasa (6/1/2026).

Dalam laporan, Muhajir turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Bukti itu antara lain tangkapan layar video dari akun YouTube dan TikTok yang dilaporkan, serta satu buah flashdisk berisi data digital. Setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif,” ujar

Budi mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, demi menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif.

Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” ujarnya.

Sebelumnya, DPP Partai Demokrat melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan karena akun-akun tersebut membuat konten hoaks yang menyinggung nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal Minggu, 4 Januari 2026.

Benar BHPP DPP Partai Demokrat yang dalam hal ini diwakili oleh saya Muhajir selaku Kepala BHPP membuat LP (Laporan Polisi),” kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Muhajir saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).

Dalam laporannya, Muhajir menjelaskan sejumlah akun YouTube dan TikTok memuat video dengan judul serta narasi provokatif. Hal itu dilihatnya pada 30 Desember 2025.

Konten-konten itu di antaranya menuding adanya korupsi besar, bahkan menyebut SBY sebagai tersangka, hingga mengaitkan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan manuver politik tertentu.

Beberapa akun yang dPolisi Usut Akun TikTok hingga YouTube Sebut SBY Dalangi Isu Ijazah Palsu Jokowiilaporkan antara lain akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang Boy YTN, dan @Kajian Online.

Akun @AGRI FANANI Menampilkan insert video dengan judul anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang Sejarah RI”, pada aplikasi youtube dengan nama akun @Bang boy YTN membuat judul “KEBONGKAR SIASAT BUSUK SBY DIBALIK SOMASI KE KETUA YOUTUBER NUSANTARA, TERNYATA U/ TANGKIS AIB INI”. Pada aplikasi youtube dengan nama akun @Kajian Online membuat judul “SBY RESMI JADI TERSANGKA BARU FITNAH IJAZAH SBY LANGSUNG PINGSAN SAMPAI DILARIKAN KE RUMAH SAKIT”, kata dia.

Selain itu, sebuah akun TikTok juga disorot karena memuat pernyataan panjang yang menuding Partai Demokrat dan SBY bermain di balik polemik ijazah Presiden Jokowi.

[Admin/lpbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

romabet romabet romabet
deneme bonusu veren siteler
betwinner melbet megapari megapari giriş betandyou giriş melbet giriş melbet fenomenbet 1win giriş 1win 1win