Ilustrasi

Beritainternusa.com,GunungkidulSungguh miris ! seorang gadis berusia 15 tahun di Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul terpaksa harus putus sekolah karena menjadi korban pemerkosaan oleh saudara sepupunya sendiri berinisial AB (20) hingga hamil. Usia kandungannya saat ini sudah empat bulan.

Kasus ini pun tengah ditangani oleh Pusat Pelayan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gunungkidul.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Nurudin Aranir mengatakan korban sudah diberikan pendampingan oleh psikolog klinis.

Laporan masuk kami terima hari ini, dengan dugaan pemerkosaan. Dan, yang pertama  kami langsung memberikan pendampingan  terhadap korban,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (12/8/2025).

Dari hasil laporan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti untuk melakukan pendampingan lewat UPT serta penjangkauan di lingkungan tempat tinggal korban. 

Jadi, kami lihat apakah ada trauma psikis pada korban atau tidak. Prinsipnya kami siap mendampingi korban,” tuturnya.

Saat disinggung apakah laporan ini akan diteruskan ke kepolisian, pihaknya menyebut belum menerima laporan resmi dari instansi tersebut. 

Kami belum menerima laporan resmi dari polisi. Tetapi tadi dipersilakan kepada keluarga korban untuk memutuskan, dan dari psikolog klinis UPT PPA sudah memberikan penjelasan terkait langkah langkah yang bisa diambil oleh keluarga korban,” ucapnya. 

Sementara itu, ibu korban W (50) dengan wajah sedih  menuturkan kasus ini terungkap saat sang anak mengeluh sakit lambung selama dua bulan berturut-turut.

Kemudian, dirinya pun membawa ke dokter ternyata didapati korban sudah mengandung dengan usia kandungan empat bulan.

Jadi, mengeluh sakit lambung, itu muntah-muntah. Ternyata, diperiksa ke dokter ya itu ternyata sudah mengandung,” ucapnya.

Setelah itu, korban baru berani mengaku dan menceritakan kepada orang tuanya, bahwa pelakunya adalah sepupunya sendiri AB (20).

Selama ini, korban yang masih di bawah umur tidak berani menceritakan kejadian itu karena diancam oleh pelaku yang tak lain adalah sepupunya. Jadi, anak saya ini diancam lewat video, nanti disebar  kalau bilang ke orang lain,” tuturnya.

Dia mengatakan kejadian pemerkosaan itu  pertama kali dilakukan oleh pelaku, pada Februari 2025 lalu. Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban berulang kali.

Jadi, pelaku itu rumahnya  berdekatan dengan rumah saya. Kejadian itu ketika saya pergi ke tegalan (ladang), saat itu anak saya di bawah ancaman  pelaku,” terangnya.

Mirisnya, dari kejadian pemerkosaan ini korban yang harusnya tahun ini duduk di bangku SMK terpaksa putus sekolah. 

Anak saya sudah sempat masuk sekolah beberapa Minggu, namun karena kejadian ini akhirnya memilih putus sekolah,” ungkapnya.

Lebih parahnya lagi, orang tua korban diminta untuk menyelesaikan masalah ini dengan jalur kekeluargaan. Namun, orang tua korban menolak dan memilih untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kami ingin keadilan untuk anak kami, kami ingin pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” urainya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke pihak Polres Gunungkidul menyebut belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here